Sabtu, 23 April 2011

sosiologi pendidikan islam- pendidikan keluarga

B. PEMBAHASAN

1. lembaga pendidikan Keluarga
Dalam Islam keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ’ali, dan nasab. Keluarga (kawula dan warga) dalam pandangan antropologi adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya. Inti keluarga adalah ayah, ibu dan anak.
Keluarga bisa diartikan sebagai a group of two or more persons residing together who are related by blood, married, or adoption ( sebuah kelompok untuk dua orang atau lebih yang bertempat tinggal bersama dimana menjadi hubungan darah, perkawinan, atau adopsi).
Menurut Jalaluddin Rahmad, Ed, (1993: 20) dalam perspektif sosiologis, keluarga dalam arti luas meliputi semua pihak yang mempunyai hubungan darah atau keturunan, sedangkan dalam arti sempit, keluarga meliputi orang tua dan anak-anaknya. Termasuk dalam pengertian ini keluarga kandung (biologis)yang hubungannya bersifat permanen, yang oleh Bool (1960) disebut family of procreation.
Al-Qur’an menyebutkan kata keluarga dengan istilah ahl, yang menurut Muhammad Fuad Abd. Al-Baqy (1987: 175-177) yang dikutip oleh A. Fatah Yasin (2008:205) kata keluarga dalam Al-Qur’an diulang sebanyak 128 kali, dan sesuai dengan konteksnya kata-kata tersebut tidak selamanya menunjukkan arti keluarga, melainkankan punya arti yang bermacam-macam. Pada surat al-Baqarah ayat 126 misalnya, ayat keluarga diartikan sebagai penduduk suatu negeri. Selanjutnya pada surat yang sama pada ayat 109 kata itu berarti menganut suatu ajaran seperti seperti Ahl al-Kitab. Selain itu surat an-Nisa’ ayat 58 mengartikan keluarga sebagai orang yang berhak menerima sesuatu. Selebihnya kata “ahl” dalam al-Qur’an ditujukan pada keluarga dalam arti kumpulan laki-laki dan perempuan yang diikat oleh tali perkawinan dan didalamnya terdapat orang yang menjadi tanggungannya, sperti anak dan mertua. Pada beberapa ayat berikut ini dijelaskan contoh pengertian keluarga tersebut diantaranya, surat Hud ayat 46:
      
“Allah berfirman: "Hai Nuh, Sesungguhnya Dia bukanlah Termasuk keluargamu “. (QS. Hud: 46)
Ayat lain juga disebutkan dalam surat Thaha ayat 132:
     
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya”.(QS. Thaha : 132)
Unit sosial terkecil yang disebut keluarga menjadi pendukung lahirnya bangsa dan masyarakat, memiliki lima ciri khas yaitu:
1. Adanya hubungan berpasangan antara kedua jenis kelamin,
2. Adanya perkawinan yang mengokohkan hubungan tersebut,
3. Pengakuan terhadap keturunan,
4. Kehidupan ekonomi bersama,
5. Kehidupan berumah tangga.
Sebagai pendidikan anak-anaknya ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda karena keduanya berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS. Al-Jumu’ah:10) dan selanjutnya dinafkahkan pada anak istrinya (QS. Al-Baqarah:228,233). Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara dan mengelola keluarga, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya.
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena merekalah anak-anak mulai menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Dapat dikatakan bahwa lembaga pendidikan pada masa Rasulullah adalah dirumah-rumah. Rasulullah sendiri menggunakakn rumah Arqam bin Abi Arqam sebagai tempat para sahabat dan kaum muslimin pertama untuk mengajarkan Al-Qur’an. Keluarga sebagai lembaga pendidikan, maka orang tua terutama pihak ibu memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangkan pendidikan anak-anaknya. Karena itu kedua orang tua (ibu dan bapak) harus, membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, yang nantinya akan ditransfer dan diinternalisasikan kepada anak, serta orang tua dituntut untuk menyiapkan waktu yang cukup guna mendampingi pendidikan anaknya.
Orang tua atau ayah dan ibu merupakan memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Ibu merupakan orang yang pertama kali dikenal anak, karena sejak lahir ibunyalah yang selalu ada disampingnya.
Ibu sebagai sumber kasih sayang yang memberikan pendidikan, seorang ibu mempunyai peran utama dalam pembinaan dan pendidikan anak-anaknya di keluarga karena kodrat dan fungsinya lebih mengarah pada tugas tersebut. Oleh karena itu, tidak layak jika pendidikan yang diberikan ibu sama dengan pendidikan yang diberikan ayah. Dalam syair dikatakan”al ummu madrasatun, a’dadta sya’aban thayyiban a’raaq” Artinya: “Ibu adalah (lembaga) sekolah, ia dipersiapkan agar dapat membentuk bangsa yang baik dan kuat”.
Kartini Kartono (1977) menyebutkan bahwa fungsi wanita dalam keluarga sebagai berikut :
1. sebagai istri dan teman hidup
2. sebagai partner seksual
3. sebagai pengatur rumah tangga
4. sebagai ibu dan pendidik anak-anaknya,
5. sebagai makhluk sosial yang ingin berpartisipasi aktif dalam lingkungan sosial.
Sikun Pribadi (1981) menyatakan bahwa peranan wanita dalam keluarga adalah:
1. sebagai istri
2. sebagai pengurus rumah tangga
3. sebagai ibu dari anak-anak,
4. sebagai teman hidup dan
5. sebagai makhluk sosial yang ingin mengadakan hubungan sosial yang intim.
Ayah merupakan sumber kekuasaan yang memberikan pendidikan anaknya tentang manajemen dan kepemimpinan, sebagai penghubung antara keluarga dan masyarakat dengan memberikan pendidikan anaknay komunikasi terhadap sesamanya, memberikan perasaan aman dan perlindungan, sehingga ayah memberikan pendidikan bertanggung jawab dan waspada.
Pengurusan rumah tangga merupakan tanggung jawab ibu sebagai istri. Dalam perkembangan lebih lanjut maka ayah diperlukan sebagai pengelola kerumahtanggaan. Sebab keluarga merupakan lembaga sosial yang mengelola segala keperluan yang menyangkut banyak segi. Oleh karena itu ayah sebagai kepala keluarga juga ikut bertanggung jawab dalam jalannya keluarga sebagai lembaga sosial yang memerankan berbagai fungsi kehidupan manusia. Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ayah mempunyai banyak peran (berperan ganda). Agar dapat melaksanakan peran ganda ini maka seorang ayah dituntut untuk bekerja keras, dan berpengetahuan yang memadai. Pengetahuan ini sangat diperlukan karena persoalan-persoalan kehidupan makin lama makin sulit dan kompleks.
Secara umum kewajiban orang tua kepada anak-anaknya adalah sebagai berikut:
1. Mendo’akan anak-anaknya dengan do’a yang baik(QS.Al-Furqon: 74) dan jangan sekali-kali mengutuk anak-anaknya dengan kutukan yang tidak manusiawi.
2. Memelihara anak dari api neraka (QS.At-Tahrim: 6)
3. Menyerukan shalat pada anak-anaknya(QS. Thaha:132)
4. Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga (QS. An-Nisa’: 128)
5. Mencintai dan menyayangi anak-anaknya (QS.Ali Imron: 140)
6. Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya (QS. Al-taghabun:14)
7. Mencari nafkah yang halal (QS.Al-Baqarah:233)
8. Mendidik anak agar berbakti pada bapak dan ibu (QS. An-Nisa’ :36, al-an’am:151, al-isro’:23) dengan cara mendoakannya yang baik (QS.Al-Isra’:24)
9. Memberi air susu sampai dua tahun (QS.Al-Baqarah:233).
Dasar-dasar pendidikan yang diberikan pada anak didik dari orang tuanya adalah:
1. Dasar pendidikan budi pekerti, memberi pandangan hidup tertentu walaupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik,
2. Dasar pendidikan sosial, melatih anak dalam tatacara bergaul yang baik terhadap lingkungan sekitarn ya,
3. Dasar pendidikan intelek, anak diajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur bahasa yang baik, kesenian yang disajikan dalam bentuk permainan,
4. Dasar pembentukan kebiasaan, pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu membiasakan anak untuk hidup yang teratur, bersih, tertib, disiplin, rajin yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa unsur paksaan,
5. Dasar pendidikan kewarganegaraan, memberikan norma nasionalisme dan patriotisme, cinta tanah air dan berperikemanusiaan yang tinggi,
6. Dasar pendidikan agama, melatih dan membiasakan beribadah kepada Allah SWT, sembari meningkatkan aspek-aspek keimanan dan ketakwaan anaknya kepada Allah SWT.
2. Fungsi dan Peran keluarga
Keluarga merupakan institusi sosial yang bersifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi. Menurut Oqburn, fungsi keluarga adalah kasih sayang, ekonomi, pendidikan, perlindungan, rekreasi, status keluarga, dan agama. Sedangkan fungsi keluarga menurut Bierstatt adalah menggantikan keluarga, mengatur, dan mengurusi impuls-impuls seksuil, bersifat membantu, menggerakkan, nilai-nilai kebudayaan, dan menunjukkan status. Fungsi-fungsi keluarga ini membuat interaksi antar anggota keluarga eksis sepanjang waktu. Waktu terus berjalan dengan membawa konsekuensi perkembangan dan kemajuan. Keluarga dan masyarakat tidak lepas dari pengaruh-pengaruh tersebut, sehingga perubahan apa yang terjadi di masyarakat, berpengaruh pula di keluarga. Proses industrialisasi, urbanisasi, dan sekulerisasi telah merubah sebagian dari fungsi-fungsi keluarga tersebut. Diantara fungsi-fungsi keluarga yang berubah adalah :
a) Fungsi pendidikan, pada awalnya, keluarga adalah satu-satunya institusi pendidikan. Secara informal, fungsi keluarga tetap penting, tetapi secara formal fungsi pendidikan itu telah diambil oleh sekolah. Proses pendidikan di sekolah menjadi sangat penting, bukan hanya terbatas pada pendidikan intelek, tetapi sudah mengarah kepada pendidikan pribadi anak.
b) Fungsi rekreasi, dulu, keluarga sebagai tempat rekreasi paling menarik tetapi sekarang sudah dialihkan ke tempat lain diluar lingkungan keluarga. Keluarga hanya sebagai tempat berkumpul untuk istirahat selepas aktivitas sehari-hari.
c) Fungsi keagamaan, agama dan segala kegiatannya berpusat dalam keluarga. Sebagai pengendalian nilai-nilai religius, keluarga sudah tidak dapat dipertahankan karena pengaruh sekulerisasi. Segala bentuk ajaran agama telah diambil oleh institusi keagamaan sehingga yang disebut sekolah individual tidak lagi diakui oleh masyarakat. Sebaliknya, masyarakat lebih melihat sekolah sosial sebagai tolak ukurnya. Agama lebih bersifat simbolik universal dengan maraknya kegiatan keagamaan sakrralitas.
d) Fungsi perlindungan, dulu, keluarga menjadi tempat yang nyaman untuk melindungi anggota keluarganya, baik fisik maupun sosial. Sekarang, institusi sosial telah mengambil alih fungsi perlindungan tersebut, seperti tempat perawatan anak cacat tubuh dan mental, yatim piatu, anak nakal, panti jompo, asuransi jiwa, dan sebagainya.
Tetapi ada fungsi-fungsi keluarga yang tidak bisa lapuk oleh erosi industrialisasi, urbanisasi, dan sekulerisasi, yaitu :
a. Fungsi biologis, keluarga sampai sekarang masih dianggap tempat yang paling baik dan aman untuk melahirkan anak. Keluarga adalah institusi untuk lahirnya generasi manusia. Anak yang lahir diluar keluarga, seperti anak lahir tanpa bapak, anak lahir dengan jalan zina, anak lahir dari tabung (bayi tabung) dipandang tidak sah oleh masyarakat. Tetapi disisi lain, fungsi biologis mengalami pergeseran dilihat dari sisi jumlahnya. Kecenderungan keluarga modern hanya menghendaki anak sedikit. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Perubahan tempat tinggal keluarga dari desa ke kota
2. Makin sedikitnya fasilitas perumahan
3. Banyak anak dianggap sebagai penghambat untuk kerusakan keluarga.
4. Banyak anak dianggap sebagai menghambat untuk mencapai sukses material keluarga.
5. Meningkatnya taraf pendidikan wanita.
6. Berubahnya dorongan dari agama agar keluarga mempunyai anak banyak.
7. Makin banyak para ibu yang bekerja di luar rumah.
8. Makin luasnya pengetahuan dan penggunaan alat-alat kontrasepsi.
b. Fungsi sosialisasi. Keluarga masih berfungsi sebagai institusi yang dominan dalam membentuk kepribadian anak. Melalui interaksi sosial dalm keluarga, anak mempelajari tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai masyarakat dalam rangka perkembangan kepribadian.
c. Fungsi afeksi, dalam keluarga, terjadi hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Afeksi muncul sebagai akibat hubungan cinta kasih yang menjadi dasar perkawinan. Hubungan cinta kasih dalam keluarga juga mengakibatkan lahirnya hubungan persaudaraan, persahabatan, kebiasaan, dan persamaan pandangan tentang nilai-nilai kehidupan.
Disamping keluarga mempunyai fungsi tersebut diatas, keluarga juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal-hal yang dianggap penting bahwa keluarga mempuntyai peranan kunci adalah:
a. Keluarga merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face secara tetap. Dalam kelompok yang demikian, perkembangan anak dapat diikuti dengan seksama oleh orang tuanya dan penyesuaian secara pribadi dalam hubungan sosial lebih mudah terjadi.
b. Orang tua mempunyai motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak merupakan buah cinta kasih hubungan suami isteri. Motivasi yang kuat ini melahiirkan hubungan emosional antara orang tua dengan anak. Hasil penelitian membuktikan bahwa hubungan emosional lebih berarti dan efektif dari pada hubungan intelektual dalam proses pendidikan.
c. Karena hubungan keluarga bersifat relatif tetap, maka orang tua memainkan sangat penting terhadap proses pendidikan anak.
Jika suatu keluarga ingin berfungsi secara efektif dan efesien, maka anggota keluarga harus melaksanakan sejumlah besar pekerjaan sehari-hari tanpa ragu-ragu dan penuh rasa tanggung jawab. Cara yang sangat sederhana untuk meyakinkan pekerjaan anggota keluarga haruus membagi sebagian pekerjaan besar tersebut menjadi serangkaian peran yang ditetapkan dan mensosialisasikan peran tersebut kepada seluruh anggota keluarga guna menerima dan mengisi peran yang diberikan kepada mereka. Anggota akan melaksanakan perannya masing-masing berdasarkan status yang diberikan atau yang dimiliki.
Dilihat dari segi hubungan internal keluarga, ada keluarga otoriter, keluarga demokratis, dan keluarga liberal. Status keluarga sebagai keluarga otoriter , maka orang tua yang akan menentukan perkembangan anak. Sifat pribadi anak yang otoriter biasanya suka menyendiri, mengalami kemunduran kematangan, ragu-ragu dalam semua tindakan, serta lambat berinisiatif. Status keluarga demokrasi, biasanya sikap anak lebih bisa menyuaikan diri, fleksibel, dapat menguasai diri, mau menghargai pekerjaan orang lain, menerima kritik dengan terbuka, emosi lebih stabil, serta mempunyai rasa tanggung jawab. Stasus keluarga liberal, anak-anak lebih bebas bertindak dan berbuat, sifat keluarga liberal adalah agresif, tidak dapat bekerja sama dengan orang lain, sulit menyesuaikan diri, emosi kurang stabil, serta mempunyai sifat selalu curiga.
3. Nilai Pendidikan dalam Keluarga
Sesuai dengan perubahan fungsi keluarga di dalam masyarakat modern, fungsi yang tetap melekat dalam keluarga diantaranya adalah fungsi sosialisasi yang menitikberatkan kepada pembentukan kepribadian anak. Kepribadian anak sangat penting dalam kehidupan sosial, sehingga setiap keluarga mempunyai perhatian khusus. Dalam hal ini, keluarga yang dapat membentuk kepribadian lebih efektif adalah terletak pada nuclear family, bukan extended family, yang disebut dengan nuclear family adalah keluarga yang terdiri dari suami isteri dan anak-anaknya, sedangkan yang disebut dengan extended family adalah keluarga yang terdiri dari suami isteri, anak, nenek, paman, bibi, kemenakan, dan saudara-saudara lainnya.
Pendidikan keluarga akan berjalan baik dan mencapai tujuan, jika keluarga itu memenuhi tiga syarat:
1. Apabila keluarga itu merupakan yang anggota-anggotanya berinteraksi face to face secara tetap.
2. Apabila orang tua mempunyai motivasi yang kuat untuk mendidik aanak disebabkan hasil cinta kasih hubungan suami isteri. Anak merupakan perluasan biologis dan sosial orang tua. Motivasi yang kuat ini melahirkan hubungan emosional antara orang tua dengan anak.
3. Jika hubungan sosial dalam keluarga itu bersifat relatif tetap, sehingga orang tua dapat melakukan proses pendidikan yang relatif lama.
Disamping bentuk keluarga seperti tersebut di atas, dapat mempengaruhi proses pendidikan dalam keluarga , ada faktor lain yang juga sangat berpengaruh, yaitu faktor ekonomi. Secara sederhana, kelas ekonomi keluarga dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: ekonomi keluarga kelas menengah ke atas, dan ekonomi keluarga kelas bawah. Dalam berbagai penelitian, menunjukkan bahwa cara mendidik anak dalam keluarga kelas menengah atas adalah:
1. Tidak memberikan hukuman pada anak yang salah, tetapi memberikan pengertian dan solusi.
2. Memotivasi anak untuk berprestasi.
3. Memberikan latihan untuk memikul dan menerima tanggung jawab.
4. Lebih memberi kebebasan pada anak.
5. Banyak memberi pujian pada anak.
Sedangkan kelas ekonomi keluarga kelas bawah mempunyai pola-pola tersendiri dalam mendidik anak, antar lain:
1. Menuntut kepatuhan anak yang membabi buta.
2. Kurang mendorong sikap kooperatif.
3. Suka memberi hukuman
4. Mengajak dan memberi batasan hak-hak anak dari kelas bawah dan kelas menengah.
Pola-pola pendidikan dalam keluarga, baik keluarga kelas ekonomi menengah maupun keluarga kelas ekonomi bawah sangat dipengaruhi oleh kebutuhan keluarga. Alasan-alasan yang dijadikan perbedaan itu adalah:
Keluarga kelas sosial bawah umumnya banyak anak, penghasilan kecil, hidup dalam rumah yang penuh sesak. Dalam kondisi yang demikian, anak dituntut untuk patuh, tidak banyak ribut, tidak banyak tuntutan dan inisiatif agar tidak banyak menimbulkan resiko bagi keluarga. Sebaliknya, keluarga kecil keadaan ekonominya lebih baik, sehingga memberikan kekuasaan lebih besar kepada anak untuk berinisiatif.
Orang tua dari keluarga kelas bawah biasanya dalam pekerjaan berkedudukan sebagai bawahan. Sebagai bawahan, biasanya mereka terbiasa bersikap patuh kepada atasannya sikap ini secara tidak sadar terpencar dalam proses pendidikan anak dalam keluarga. Model pendidikan anak dalam keluarga seperti ini, tidak saja mempengaruhi perilaku sosial anak, melainkan juga mempengaruhi perkembangan intelektualnya.
4. Proses Pendidikan dalam Keluarga
Sistem pendidikan islam dalam keluarga melalui proses dan tahapan , dimana proses dan tahapan itu disebut dengan periodesasi. Menurut konsep pendidikan Islam, pendidikan dalam keluarga dapat dibagi menjadi tiga periode, yaitu periode pra-konsepsi, periode pre-natal, dan periode post-natal.
1. Periode pendidikan pra-konsepsi adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh seseorang semenjak ia memulai dan atau mencari jodoh sampai pada saat terjadinya pembuahan dalam rahim seorang ibu. Dalam konteks ini hhal-hal yang perlu disiapkan sebagai upaya persiapan pendidikan antara lain. Pertama, menentukan pilihan jodoh yang dianjurkan sesuai dengan ajaran Islam, dan bukan karena nafsu belaka. Dalam memilih jodoh seseorang dianjurkan untuk mencari pasangan yang memungkinkan untuk dapat hidup berumah tangga secara baik dan benar menurut ajaran Islam( QS.Al-Baqarah : 221), dan dalam hadis Nabi juga disebutkan yang artinya : “ Wanita itu dinikahi karena 4 hal, yaitu karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan karena agamanya,kamu pasti akan hidup bahagia”. Kedua, setelah seseorang menemukan jodohnya, maka dalam kehidupan rumah tangga tahap berikutnya adalah mencarir rizqi yang halal, makan makanan yang halal pula ( QS. An-Nahl :114). Rizqi dan makanan yang dikonsumsi oleh keluarga memiliki dampak yang cukup besar terhadap keturunannya di kemudian hari, baik fisik maupun mentalnya, hal ini sesuai dengan hadis nabi yang artinya : “ sesungguhnya Allah mengharamkan surga bagi seseorang yang tumbuh dari makanan yang haram”(HR. Abu Naim). Ketiga, sebagai upaya persiapan pendidikan juga, dan agar anak keturunannya nanti lahir, tumbuh, dan berkembang menjadi baik, maka pada saaat mengadakan hubungan suami-istri hendaknya membaca do’a mengharap kepada Allah sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh nabi, yang artinya : “ Dengan menyebut asma Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari ( gangguan) syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang akan kau berikan kepada kami”.
2. Periode pendidikan pra-natal adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua pada saat anak masih dalam kandunga sang ibu. Upaya persiapan yang bisa dilakukan pada periode ini antara lain:
a. Bagi ibu yang mengandung hendaknya menjaga kestabilan kondisi fisik dan mental, karena anak dalam rahim akan tumbuh sehat atau tidak, tergantung kondisi fisik dan mental ibu yang mengandungnya, sedangkan kondisi ibu yang sedang mengandung sangat di pengaruhhi oleh bapak (suaminya), yakni ikut menjaga agar kondisi jiwa dan fisiknya stabil, sehat dan tenang pikirannya.
b. Orang tua selalu mendo’akan agar kondisi anak dalam kandungan kelak kalau diberi oleh Allah kesempurnaan, sehat, dan menjadi anak yang shaleh-shalehah (QS. Ali Imran : 35, Al-A’raf : 189).
c. Orang tua hendaknya berusaha untuk rajin beribadah, memanjatkan do’a, banyak membaca Al-Qur’an, berbuat baik dengan sesama, dan selalu mensyukuri atas nikmat yang diberikan oleh Allah.
d. Mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dengan cara yang baik dan halal, menjaga kedamaian kehidupan keluarga, sehingga sang istri/ibu menjadi tenang, dan suami selalu bersiap siaga untuk menyambut kelahirannya anaknya.
3. Periode pendidikan post-natal adalah pendidikan yang dilakukan atau dimulai semenjak anak lahir didunia ini sampai tumbuh berkembang menjadi dewasa. Proses pendidikan semenjak lahir hendaknya dilakukan sebagaimana teori-teori mendidik anak berdasarkan tingkat perkembangan dan tahapan-tahapan anak mulai dari umur 0-2 tahun sampai seterusnya. Rasulullah telah memberikan agar orang tua mengaqiqahkan pada saat anak telah lahir di hari ketujuh dan memberi nama yang baik,menghitankan dan mengawinkan (mencarikan jodoh) untuk anaknya. Maka pendidikan post-natal dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan anak sebagai berikut:
1) Anak berusia 0-3 tahun. Dalam usia ini, lebih ditekankan dalam pendidikan jasmani, seperti belajar jalan, duduk dan sebagainya, dan menciptakan situasi religius dalam diri anak, seperti memberi adzan pada telinga kanan dan iqamat pada telinga kiri, disembelihkan hewan aqiqah, memberi nama yang baik, mencukur rambut, dan memberi suasana religius.
2) Anak usia 3-7 tahun. Pada usia 3 tahun anak sudah dididik karena anak sudah mulai mengenal bahasa dan mengenal wibawa, sudah mulai mempunyai keinginan dan kehendak. Pendidikan yang dapat dilakukan oleh orang tua adalah mengamalkan ajaran islam yang bersifat praktis, seperti membaca do’a makan, tidur, membaca basmalah untuk memulai kegiatan, dan membaca hamdalah selesai kegiatan, memberi kasih sayang dan sebagainya.
3) Anak usia 7-13 tahun. Pada usia ini, anak sudah memasuki sekolah dan anak mulai tumbuh daya intelektualnya. Pendidikan yang dilakukan oleh orang tua adalah: melatih anak untuk bisa membedakan yang baik dan buruk, memberikan peringatan yang keras ketika anak melakukan kesalahan, memisahkan tempat tidur antara anak dengan orang tua, anatara laki-laki dengan perempuan. Dalam mendidik anak ketika memasuki sekolah, orang tua mempunyai tugas untuk :
a. Memasukkan sekolah yang tidak bertentangan dengan agama atau keyakinan.
b. Tetap selalu membimbing dan mengawasi amaliyah agama.
c. Selalu memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak.
d. Memonitoring pergaulan diluar rumah dan mengarahkan agar bergaul dengan teman yang baik.
e. Menyediakan alat atau failitas yang diperlukan.
5. Tujuan Pendidikan Agama Dalam Keluarga
Orang tua mendidik anaknya karena kodratnya sebagai orang tua adalah mendidik anak-anaknya, selain itu karena cinta. Tujuan lain ialah agar manusia itu tidak menjadi musuh orang tuanya yang akan mencelakakan orang tuanya.
Anak juga dapat menjadi musuh orang tuanya jika tidak dididik dengan benar, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Thabrani, Rasulullah SAW bersabda: “Bukanlah musuhmu orang yang bila kamu bunuh, kamu akan menjadi pemenang, dan kalau kamu terbunuh , kamu akan masuk surga, tetapi musuhmu terkadang adalah anak yang lahir dari tulang rusukmu sendiri. Kemudian musuhmu yang paling berat adalah harta bendamu sendiri.”
Dalam surat Al-Taghabun ayat:14-15 Allah SWT berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuhmu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka, dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi mereka, maka sesungguhnya Allah maha pengampun. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan cobaan bagimu, dan disisi Allah pahala yang besar”.
Menurut Hery Noer Ali (1999: 212-217) yang dikutip oleh A. Fatah Yasin (2008: 204) tanggung jawab keluarga dibagi menjadi tiga bagian:
1. Keluarga memberikan suasana emosional yang baik bagi anak-anak seperti perasaan senang, aman, sayang dan perlindungan,
2. Mengetahui dasar-dasar pendidikan, terutama berkenaan dengan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak serta tujuan dan isi pendidikan yang diberikan kepadanya,
3. Bekerja sama dengan pusat-pusat pendidikan diluar lingkungan keluarga.
Semua tanggung jawab tersebut kata Sayahminan Zaini (1982: 118), bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kemanusiaan anak, memenuhi keinginan Islam terhadap anak, mengerahkan anak agar mempunyai arti bagi orang tuanya.
Dalam keluarga, anak merupakan orang pertama yang masuk sebagai peserta didik. Oleh karena itu dalam berinteraksi orang tua harus mampu menampilkan pola perilaku yang positif, karena dapat menjaadi stimulus anak, terutama dalam etika berbicara(memberi pesan), bertingkah laku dan lain sebagainya. Karena anak akan men-sugesti, me-imitasi dan mendemonstrasikan apa yang biasa ia lihat, lebih-lebih yang lihat itu datang menyadari dalam lingkungan keluarga sendiri. Maka alterntifnya anak selalu diajak untuk menjalankan ajaran agama dengan baik dan benar, yang dimulai dari kehidupan interaksional dalam keluarga.

6. Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak
Keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama mempunyai peranan penting dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak secara mendasar. Menurut Hasan Langgulung ada tujuh bidang-bidang pendidikan yang dapat dikembangkan oleh orang tua dalam rangka pendidikan keluarga, yaitu: pendidikan jasmani, kesehatan akal( intelektual), agama, psikologi dan emosi, akhlak, dan sosial anak.
1. Pendidikan jasmani dan kesehatan
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan fungsi fisiknya, serta untuk menciptakan kesehatannya. Fungsi dari jasmani adalah memperoleh pengetahuan, konsep-konsep, ketrampilan, kebiasaan, dan sikap yang harus dimiliki oleh anak. Peranan keluarga dalam menjaga kesehatan anak-anaknya dapat dilaksanakan sebelum lahir (pre-natal), yaitu pemeliharaan terhadap kesehatan ibu dan memberinya makanan yang baik dan sehat selama mengandung. Apabila bayi telah lahir, maka tanggung jawab keluarga terhadap kesehatan anak dan ibunya telah dipersiapkan lebih matang.
2. Pendidikan akal (intelektual)
Walaupun pendidikan akal telah dikelola oleh institusi khusus, tetapi peranan keluarga masih tetap penting, terutama orang tua mempunyai tanggung jawab sebelum anak masuk sekolah. Tugas sekolah dalam pendidikan intelektual adalah untuk menolong anak-anaknya, menemukan, membuka, dan menumbuhkan kesediaan-kesediaan, bakat-bakat, minat dan kemampuan-kemampuan akalnya. Tugas yang lain adalah memperoleh kebiasaan-kebiasaan dan intelektual yang sehat dan melatih indera kemampuan-kemampuan akal tersebut. Cara yang dapat mendidik intelektual anak adalah:
1. Mempersiapkan rumah tangga dengan berbagai alat perangsang intelektual dan budaya. Diantara alat pernagsang intelektual adalah alat permainan, gambar, buku, majalah dan sumber lain yang menyebabkan anak-anak gemar menelaah kandungan buku dan majalah yang tersedia.
2. Membiasakan anak-anak berpikir logis dalam menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi dengan cara memberi contoh yang baik dan praktikal dalam pemikiran.
3. Membiasakan mereka mengaitkan akibat-akibat dengan sebab-sebab, pendahuluan, dan kesimpulan.
4. Membiasakan berpikir obyektif, kejernihan dalam mengambil keputusan, terus terang dalam perkataan dan jangan membelok dalam pemikiran.
5. Menyiapkan suasana yang sesuai dan menggalakkan belajar.
3. Pendidikan psikologikal dan emosi
Melalui pendidikan psikologikal dan emosi, keluarga dapat mendidik anak-anak dan anggota keluarga yang lain untuk menciptakan pertumbuhan emosi yang sehat, menciptakan kematangan emosi yang sesuai dengan akidah-akidah umum, menciptakan penyesuaian psikologikan yang sehat dengan dirinya, dan orang-orang yang ada disekelilingnya menumbuhkan emosi kemanusian yang mulia, seperti cinta kepada orang lain, mengasihi orang lemah dan teraniaya, menyayangi fakir miskin dan menjalin kerukunan dengan orang lain. Untuk mencapai tujuan ini orang tua dapat menempuh cara:
1. Mengetahui segala keperluan psikologis dan sosialnya, serta mengetahui cara-cara memuaskannya untuk mencapai penyesuaian psikologi bagi anak-anak.
2. Mengetahui cara-cara memuaskan atau tidak memuaskan gejala-gejala dan sifat-sifat dalam kepuasan tingkah laku anak.
3. Memberi kesempatan bergerak dan cara-cara bergaul yang akan menolong memuaskan kebutuhan tersebut.
4. Jangan menggunakan cara-cara ancaman, kekejaman dan siksaan badan.
5. Jangan melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan rasa diabaikan, kekurangan dan kelemahan.
6. Jangan melukai perasaan anak dengan kritikan tajam, ejekan, cemoohan, menganggap ringan pendapat dan membandingkan anak dengan keluarga dan kerabat yang lain.
4. Pendidikan agama dan spiritual
Pendidikan agama tumbuh dan berkembang dari keluarga, sehingga perran orang tua sangat penting. Pendidikan agama dan spiritual berarti membangkitkan kekuatan dan kesediaan spiritual yang bersifat naluri pada diri anak yang disertai kegiatan upacara keagamaan. Begitu juga memberi bekal anak-anak dengan pengetahuan agama dengan kebudayaan Islam yang sesuai dengan umur anak dalam bidang akidah, ibadah muamalat dan sejarah, disertai dengan cara-cara pengalaman keagamaan.
5. Pendidikan akhlak
Akhlak adalah tata cara berperilaku sesuai dengan norma dan aturan, baik yang bersumber dari adat, negara, dan agama. Akhlak agama adalah perilaku dengan ukuran nilai-nilai dan aturan agama, yang dianggap baik adalah menurut agama dan yang buruk adalah apa yang dianggap buruk oleh agama. Keluarga adalah sumber nilai dan norma agama yang pertama kali ditemukan oleh anak. Keluarga berkewajiban mengajarkan akhlak kepada anak mereka, seperti kebenaran, kejujuran, keikhlasan, kasih sayang, penolong dasebagainya.

6. Pendidikan sosial anak
Pendidikan sosial anak melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi, dan politik dalam rangka meningkatkan akidah iman dan taqwa kepada Allah swt. Islam selalu mengajarkan untuk selalu berbuat adil kepada sesama, memberi kasih sayang dan selalu mementingkan dan mendahulukan orang lain. Islam juga mengajarkan tolong menolong setia kawan, cinta tanah air, sopan, tidak sombong, rendah diri dan sebagainya.


C. Analisis Makalah
Ketika berbicara tentang keluarga maka tergambar dalam benak kita komponen inti dalam keluarga itu sendiri diantaranya ayah, ibu dan anak. Tetapi keluarga secara umum ialah siapapun yang memiliki hubungan darah seperti nenek, kakek, paman, bibi, keponakan dan lain sebagainya. Anggota dalam sebuah keluarga itu juga memiliki tanggung jawab masing-masing, seperti peranan ayah dalam keluarga, ayah menjadi pemimpin yang mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk keluarganya, peranan ibu sebagai pemimpin di rumah suaminya dan sebagai pendidik bagi anak-anaknya, dan seorang anak yang mempunyai kewajiban untuk mengabdikan diri pada kedua orang tuanya. Hal ini ditegaskan juga dalam sebuah hadits nabi “Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya. Seorang wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia bertanggung jawab untuk merawat anak suaminya”.(HR. Bukhari)
Pendidikan dalam sebuah keluarga sangat penting peranannya untuk perkembangan anak, keluarga adalah lembaga pendidikan pertama dan paling utama karena di dalam keluarga seorang anak dapat mempelajari tentang dasar-dasar suatu pendidikan, sebut saja pendidikan agama, pendidikan sosial, pendidikan akhlak dan lain sebagainya. Didalam keluarga seorang anak diperkenalkan dengan Allah, orang tua mengajarkan anak untuk shalat, membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan sosial, anak-anak dididik untuk dapat berinteraksi dengan orang disekitarnya, saling tolong menolong, bergotong royong dan lain sebagainya. Sedangkan untuk pendidikan akhlak seorang anak diajarkan bagaimana menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda juga bagaimana bersikap santun kepada orang tua.
Seorang anak terlahir dalam sebuah keluarga dengan keadaan yang masih sangat suci, orang tuanyalah yang berperan penting untuk mengarahkan anak tersebut akan menjadi apa nantinya. Jika orang tuanya berhasil menanamkan dasar pendidikan keagamaan dengan baik maka anak tersebut dapat tumbuh menjadi pribadi yang baik, akan tetapi jika orang tua mengabaikan pendidikan dasar anak maka tidak akan jelas arah perkembangan kodrati anak tersebut. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an: “Fitrah Allah yang Dia ciptakan manusia diatasnya”(QS. Ar-Ruum: 30) dan dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadits Nabi SAW: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah(suci). Hanya saja kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi....”(HR. Bukhari dan Muslim).
Ada ungkapan yang menyatakan bahwa Mendidik satu orang laki-laki sama dengan mendidik satu keluarga, mendidik satu orang perempuan sama dengan mendidik satu negara, ungkapan yang lain menjelaskan “Ibu adalah (lembaga) sekolah, ia dipersiapkan agar dapat membentuk bangsa yang baik dan kuat” ungkapan ini dimaksudkan bahwa perempuan atau seorang ibu dalam sebuah keluarga itu mempunyai peran yang sangat penting terhadap tumbuh kembang pendidikan anak. Dalam sebuah hadits dijelaskan “Barang siapa merawat dua anak putri sampai dewasa, maka pada hari kiamat maka ia akan datang bersamaku seperti ini(Rasulullah menunjukkan dua jarinya dan merekatkannya)”(HR. Muslim). Dalam hadits lain dijelaskan, “Barang siapa merawat tiga anak putri, mendidiknya, menikahkannya, dan berlaku baik kepadanya, maka ia akan masuk surga”(HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad). Ada satu syair menjelaskan”Jika kepala rumah tangga menabuh gendang maka anggota keluarga akan menjadi penari”, hal ini menjelaskan bahwa seorang anak itu akan meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya, maka dari itu hendaknya bagi orang tua untuk membekali diri mereka dengan ilmu-ilmu pendidikan yang baik. Ada syair lagi yang mengatakan “Seorang anak akan tumbuh diatas kebiasaan yang diajarkan oleh ayahnya”.
Dalam sebuah sabda Rasulullah SAW dijelaskan:“Anas mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:Anak itu pada hari ke tujuh dari kelahirannya disembelihkan akikahnya, serta diberi namanya dan disingkirkan dari segala kotoran-kotoran. Jika ia telah berumur 6 tahun ia dididik beradab susila, jika ia telah berumur 9 tahun dipisahkan tempat tidurnya dan jika telah berumur 13 tahun dipukul agar mau sembahyang(diharuskan). Bila ia telah berumur 16 tahun boleh dikawinkan, setelah itu ayah berjabatan tangan dengannya dan mengatakan: Saya telah mendidik, mengajar, dan mengawinkan kamu, saya mohon perlindungan kepada Allah dari fitnah-fitnahan di dunia dan siksaan akhirat”. Dan dalam hadits yang lain dijelaskan Dalam salah satu sabda Rasulullah SAW mengatakan: “Didiklah anak-anakmu pada tujuh tahun pertama dengan cara bermain-main dan bergurau, kemudian pada tujuh tahun kedua dengan disiplin dan pada tujuh tahun ketiga dengan cara diskusi(dialog dan tukar pikiran), lalu baru lepaskan dia untuk mandiri”.
Dari hadits diatas maka dapat kita lihat beberapa tahap periodeisasi pendidikan dalam sebuah keluarga yaitu tujuh tahun pertama, tujuh tahun kedua dan tujuh tahun ketiga. Pada tujuh tahun pertama usia anak antara 0-7, pendidikan yang dapat diberikan pada anak usia ini adalah dengan bermain-main dan bergurau, lalu tujuh tahun kedua pada usia anak 8-15 anak diajarkan untuk disiplin, mengerti tanggung jawabnya dn semua kewajiban-kewajibannya sebagai anak. Dan pada tujuh tahun ketiga antara 16-23 anak sudah kita ajarkan pendidikan dengan cara bertukar pikiran, karena orang tua tidak bisa selalu mendikte anak, pada usia ini anak-anak sudah masuk pada masa puber dimana dia mulai mencari jati dirinya, siapakan dia dan akan menjadi apa kelak, maka dari itu saat usia anak di fase kedua ini orang tua sebaiknya menjadikan anak sebagai teman untuk bertukar pikiran.
Jadi tujuan diadakannya pendidikan dalam keluarga diantaranya adalah:
1. Agar anak-anak memiliki pondasi pendidikan yang kokoh, karena pendidikan yang diajarkan dalam keluarga adalah pendidikan yang mendasar, selain itu anak usia 0-7 memiliki daya ingat yang sangat bagus sehingga apa yang diajarkan dapat menjadi pondasi kehidupannya.
2. Membiasakan anak agar melakukan hal-hal yang baik dan bermanfaat baik untuk dirinya ataupun lingkungannya.
3. Dapat menjadi motivasi orang tua untuk mempelajari banyak pengetahuan agar dapat mengajarkan pada anak-anaknya hal-hal yang baik.
4. Membiasakan anak untuk melakukan apa yang disyariatkan agama, melaksanakan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang.

D. KESIMPULAN
Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Sedangkan inti dari keluarga itu adalah ayah, ibu dan anak.
fungsi keluarga adalah kasih sayang, ekonomi, pendidikan, perlindungan, rekreasi, status keluarga, dan agama. Jika suatu keluarga ingin berfungsi secara efektif dan efesien, maka anggota keluarga harus melaksanakan sejumlah besar pekerjaan sehari-hari tanpa ragu-ragu dan penuh rasa tanggung jawab. Cara yang sangat sederhana untuk meyakinkan pekerjaan anggota keluarga haruus membagi sebagian pekerjaan besar tersebut menjadi serangkaian peran yang ditetapkan dan mensosialisasikan peran tersebut kepada seluruh anggota keluarga guna menerima dan mengisi peran yang diberikan kepada mereka. Anggota akan melaksanakan perannya masing-masing berdasarkan status yang diberikan atau yang dimiliki. fungsi yang tetap melekat dalam keluarga diantaranya adalah fungsi sosialisasi yang menitikberatkan kepada pembentukan kepribadian anak. Kepribadian anak sangat penting dalam kehidupan sosial, sehingga setiap keluarga mempunyai perhatian khusus.
Sistem pendidikan islam dalam keluarga melalui proses dan tahapan , dimana proses dan tahapan itu disebut dengan periodesasi. Menurut konsep pendidikan Islam, pendidikan dalam keluarga dapat dibagi menjadi tiga periode, yaitu periode pra-konsepsi, periode pre-natal, dan periode post-natal. Orang tua mendidik anaknya karena kodratnya sebagai orang tua adalah mendidik anak-anaknya, selain itu karena cinta. Tujuan lain ialah agar manusia itu tidak menjadi musuh orang tuanya yang akan mencelakakan orang tuanya.
Keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama mempunyai peranan penting dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak secara mendasar. Ada tujuh bidang-bidang pendidikan yang dapat dikembangkan oleh orang tua dalam rangka pendidikan keluarga, yaitu: pendidikan jasmani, kesehatan akal( intelektual), agama, psikologi dan emosi, akhlak, dan sosial anak.


DAFTAR PUSTAKA
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media.
Moh. Padil, Sosiologi Pendidikan,( Malang: UIN-Malang Press, 2007).
A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press).
Tafsir, Ahmad, 2005, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, 1984, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: IAIN Jakarta.
Abu Ahmadi,Sosiologi Pendidikan, (Surabaya:PT. Bina Ilmu 1982)
artaf.wordpress.com/2007/02/06/mengoptimalkan-peran-keluarga/
www.e-dukasi.net/artikel/index.php?id=2

1 komentar: