Sabtu, 16 Juni 2012

Kurikulum Pendidikan Islam


Kurikulum kata dasarnya adalah “currere”, yang secara harafiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada garis start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai kelulusan. Kemudian para ahli pendidikan dan ahli kurikulum membuat macam-macam batasan tentang kurikilum tersebut, mulai dari pengertian tradisional sampai pengertian modern, mulai dari pengertian yang simpel(sederhana) sampai pengertian yang kompleks.Banyak definisi kurikulum yang satu dengan yang lain saling berbeda dikarenakan dasar filsafat yang dianut oleh para penulis berbeda-beda. Walaupun demikian ada kesamaan satu fungsi, yatiu bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen yang satu dengan yang lain saling terkait adalah merupakan satu sistem, ini berarti bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai satu tujuan, yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum. Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan demikian kurikulum merupakan alat yang penting untuk mencapai tujuan, oleh karena itu wajar apabila kurikulum selalu berubah-ubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sementara Ibnu Sina berpendapat bahwa kurikulum pendidikan islam didasarkan pada tingkat perkembangan usia anak didik. Untuk anak usia 3 sampai 5 tahun perlu diberikan mata pelajaran olahraga, budi pekerti, kebersihan, seni suara dan kesenian Sedangkan kurikulum untuk anak usia 6 sampai 14 tahun harus mencakup pelajaran membaca, menghapal Al-Qur'an, pelajaran agama, sa'ir dan olahraga. Pelajaran membaca dan menghapal Al-Qur'an sangat berguna untuk mendukung pelaksanaan ibadah, dan keberhasilan dalam mengkaji pelajaran agama Islam, seperti pelajaran tafsir al-Qur'an, fiqih, tauhid, akhlak dan pelajaran agama lainnya yang sumber utamanya adalah Al-Qur'an. Hal ini juga dapat mendukung keberhasilan dalam mempelajari bahasa Arab, karena dengan menguasai Al-Qur'an berarti ia telah menguasai ribuan kosa kata bahasa Arab atau bahasa Al-Qur'an. Dengan demikian penetapan pelajaran membaea Al-Qur'an tampak bersifat strategis dan mendasar, baik dilihat dari segi pembinaan sebagai pribadi Muslim, maupun dari segi pembentukan ilmuan Muslim. 2.2 Komponen-Komponen Pendidikan Islam Komponen pendidikan Islam yang terkandung Pada ayat 1 s.d 5 surat al’Alaq, yakni terdapat 5 komponen pendidikan, yaitu guru (Allah), murid (Muhammad SAW), sarana dan prasarana (qalam), metode (iqra’), dan kurikulum.
 إقرأ باسم ربّك الذى خلق. خلق اللإ نسان من علق. إقرأ وربّك الأكرم. الذى علّم بالقلم. علّم اللإنسان مالم يعلم (العلق: 5-1
Artinya: “Bacalah dengan (mnyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
        Pendidikan jika dipandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan (Ghofir, 1993: 25), yang mana dinilai dan diyakini sebagai sesuatu yang paling ideal. Pendidikan Islam sebagai sub sistem dari sistem pendidikan nasional yang mencita-citakan terwujudnya insan kamil atau orang Islam yang saleh ritual dan saleh sosial, secara implisit akan mencerminkan ciri kualitas manusia seutuhnya (Fadjar, 1998: 30). Sehingga sejalan dengan pandangan tersebut, bagaimana Islam sebagai ajaran yang universal dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah nasional, terutama masalah pendidikan dengan berperan aktif dalam rangka membawa dan merawat perkembangan umat manusia. Demikian strategisnya posisi dan peranan pendidikan, sehingga umat Islam senantiasa concern terhadap masalah tersebut. Sehingga banyak sekali bermunculan lembaga – lembaga pendidikan dengan berbagai macam program yang sampai hari ini masih berkibar, dalam rangka ikut serta mensukseskan pembangunan nsional di bidang pendidikan yang bermuara pada terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya. Dalam rangka mencapai sebuah hasil yang dicita-citakan dalam dunia pendidikan yang dalam hal ini pendidikan Islam, perlu sebuah kejelasan konsep yang dikonstruksi dari sumber-sumber ajaran Islam, dengan tanpa meninggalkan rumusan para pakar pendidikan yang dianggap relevan yang kemudian konsep tersebut dituangkan dan dikembangkan dalam kurikulum pendidikan (Muhaimin, 1991: 10). Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Pendidikan Islam (Arifin, 2003: 77). Dengan kurikulum akan tergambar secara jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam pendidikan. Kurikulum sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa tujuan yang dalam hal ini adalah tujuan pendidikan Islam. Setelah melihat komponen kurikulum yang dikemukanan para pakar , sebenarnya menurut Muhaimin (1991: 11-12) kurikulum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu : pertama kelompok komponen-komponen dasar, kedua kelompok komponen-komponen pelaksanaan, ketiga kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum, dan keempat kelompok komponen usaha-usaha pengembangan.Dalam pelakasanaannya, suatu kurikulum harus mempunyai relevansi atau kesesuaian. Kesesuaian tersebut paling tidak mencakup dua hal pokok. Pertama relevansi antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi serta perkembangan masyarakat. Kedua relevansi antara komponen-komponen kurikulum.
 Komponen Dasar Kurikulum 
    Kelompok komponen-komponen dasar pendidikan, mencakup konsep dasar dan tujuan pendidikan, prinsip-prinsip kurikulum yang dianut, pola organisasi kurikulum, kriteria keberhasilan pendidikan, orientasi pendidikan, dan sistem evaluasi. 1. Dasar dan Tujuan Pendidikan Yang dimaksud sebagai konsep dasar dalam hal ini merupakan konsep dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan pendidikan Islam itu sendiri. Dengan adanya dasar, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan atau mempengaruhinya. Karena fungsinya tersebut, maka yang menjadi dasar tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai filosofis yang dianut oleh masyarakat tertentu. Begitu pun dengan pendidikan Islam, maka pendidikan Islam mempunyai fundamen yang menjadi landasan tegak berdiri dalam prosesnya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Berbicara dasar pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari aliran filsafat pendidikan yang mendasari pendidikan yang diantaranya adalah aliran progresivisme, aliran esensialisme, aliran perenialisme, dan aliran rekonstruksionalisme. Aliran progresivism menghendaki sebuah pendidikan yang pada hakekatnya progresif, tujuan pendidikan seyogyanya diartikan sebagai rekonstruksi pengalaman yang terus menerus, agar siswa sebagai peserta didik dapat berbuat sesuatu yang inteligen dan mampu mengadakan penyesuaian kembali sesuai tuntutan lingkungan. Essentialism menginginkan pendidikan yang bersendikan atas nilai yang tinggi, yang hakiki kedudukannya dalam kebudayaan, dan nilai-nilai tersebut hendaknya yang sampai kepada manusia melalui civilisasi dan telah teruji oleh waktu. Pendidikan bertugas sebagai perantara atau pembawa nilai di luar ke dalam jiwa peserta didik, sehingga ia perlu dilatih agar punya kemampuan absorbsi yang tinggi (Muhaimin, 2003: 41). Sedangkan perenialism menghendaki pendidikan kembali pada jiwa yang menguasai abad pertengahan, karena ia merupakan jiwa yang menuntun manusia hingga dapat dimengerti adanya tatanan kehidupan yang ditentukan secara rasional. Dan rekonstruksionalism menginginkan pendidikan yang membangkitkan kemampuan peserta didik untuk secara konstruktif menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan dan perkembangan masyarakat sebagai dampak dari ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik tetap berada dalam suasana bebas (Imam Barnadib, 1987: 26). Akan tetapi kemudian yang menjadi sebuah pertanyaan, di antara empat aliran tersebut, mana yang secara ideal bisa dijadikan dasar filosofis pendidikan Islam? Yang jelas adalah bahwa konsep pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan Barat. Pendidikan Islam dalam hal ini sangat memerlukan intervensi wahyu dalam menjawab masalah pendidikan. Sementara pendidikan Barat lebih menonjolkan dan mengagungkan rasio, lewat para pakarnya, tanpa konsultasi dengan wahyu (Muhaimin, 1991: 18). Namun yang perlu dimengerti bahwa ketika pendidikan Islam dihadapkan pada problem dasar pendidikannya, maka menurut Naquib al Attas dan al Jamaly cenderung kearah progresivisme dan perenialisme/essensialisme (Muhaimin, 2003: 28). Sementara bagi Muhaimin dapat dikatakan bahwa konsep dasar filosofis pengembangan kurikulum pendidikan Islam dilandasi oleh paduan dari progresivisme dan essensialisme plus. Progresivisme plus berarti bahwa pengembangan kurikulum pendidikan Islam menempatkan anak didik sebagai individu yang mempunyai berbagai potensi sebagai anugerah Allah dalam rangka meraih kebahagiaan hidupnya. Dalam rangka meraih itu diperlukanm terobosan dan gagasan yang handal dalam rangka memnuhi tuntutan jaman. Tetapi kemudian tak dapat dipungkiri bahwa terobosan tersebut sering sangat peka dan sangat rentan. Sehingga dalam hal ini diperlukan kendali berupa esensi-esensi berupa nilai–nilai ilahi serta insani yang bersumber dari Allah dan rasul-Nya. Sehingga di sinilah essensialisme plus mengambil perannya (Muhaimin, 1991: 22-23). Sementara itu tujuan pendidikan merupakan landasan bagi pemilihan materi serta strategi penyampaian materi terseburt. Tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen lainnya. Tujuan pendidikan harus berorientasi pada hakekat pendidikan yang meliputi beberapa aspek, antara lain: tujuan dan tugas hidup manusia, memperlihatkan sifat-sifat dasar (nature) manusia, tuntutan masyarakat, serta dimensi-dimensi kehiduapn ideal Islam (Fu’adi, 2003: 428-429). Dengan memperhatikan hakekat pendidikan Islam tersebut, akan didapatkan sebuah gambaran bagaimanakah seharusnya suatu suatu tujuan pendidikan dirumuskan, agar tujuan pendidikan benar-benar cocok untuk direalisasikan. Sementara itu, terkait dengan tujuan pendidikan Islam, menurut Hasan Langgulung sebagaimana dikutip Maksum pada dasarnya adalah tujuan hidup manusia itu sendiri, sebagaimana tersirat dalam Q.S. al Dzariyat ayat 51 :
 وما خلقت الجنّ والإنس إلاّ ليعبدون ( الذاريات : 51)
 Artinya : “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembahku”.
 Bagi Langgulung tugas pendidikan adalah memelihara kehidupan manusia (Maksum, 1999: 45). Selain itu masih banyak para pakar yang memberikan rumusan tentang tujuan pendidikan Islam seperti: Imam al Ghazali, Alamsyah Ratu Prawiranegara, Moh. Athiyah al Abrosyi, Abdurrahman Nahlawy, Moh. Said Ramdhan El Buthi, Zakiyah Daradjat, dan lainnya. Namun dari rumusan para pakar tersebut, sebenarnya bisa ditegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam bila ditinjau dari cakupannya dibagi menjadi tiga yaitu (1) dimensi imanitas, (2) dimensi jiwa dan pandangan hidup Islami (3) dimensi kemajuan yang peka terhadap perkembangan IPTEK serta perubahan yang ada. Sedangkan bila dilihat dari segi kebutuhan ada dimensi individual dan dimensi sosial (Muhaimin, 1991: 30). 2. Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam Prinsip pendidikan Islam merupakan kaidah sebagai landasan supaya kurikulum pendidikan sesuai dengan harapan semua pihak. Dalam hal ini Winarno Suracmad sebagaimana dikutip Abdul Ghofir (1993: 31) mengemukakan prinsip kurikulum pendidikan yaitu relevansi, efektivitas, efisiensi, fleksibilits, dan kesinambungan. Nana Syaodih S. (2002: 150-151) menerangkan bahwa prinsip umum kurikulum adalah prinspi relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektifitas. Sementara itu al Syaibani menyatakan bahwa prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam adalah : pertautan sempurna dengan agama, prinsip universal, keseimbangan antara tujuan dan isi kurikulum, keterkaitan dengan segala aspek pendidikan, mengakui adanya perbedaan (fleksibel), prinsip perkembangan dan perubahan yang selaras dengan kemaslahatan, dan prinsip pertautan antara semua elemen kurikulum (Muhaimin, 1991: 39-40). 3. Pola organisasi kurikulum pendidikan Islam Organisasi kurikulum di sini merupakan kerangka umum program pendidikan yang akan disampaikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Beberapa jenis organisasi kurikulum tersebut antara lain subject curriculum merupakan kurikulum yang direncanakan berdasarkan disiplin akademik sebagai titik tolak mencapai ilmu pengetahuan (Abdul Manab, 1995: 24), correlated curriculum yang mencoba mengadakan integrasi dalam pengetahuan peserta didik, integrated curriculum yang mencoba menghilangkan batas-batas antara berbagai mata pelajaran, core curriculum dan lainnya. Pada dasarnya semua pola organisasi tersebut baik, namun paling tidak dari yang baik tersebut bisa diambil yang paling baik. Yang jelas bahwa kurikulum pendidikan Islam harus integratif, atau setidak-tidaknya korelatif, yang tidak memisahkan antara ilmu pengetahuan dengan wawasan keagamaan. 4. Orientasi Pendidikan Orientasi pendidikan perlu dipertimbangkan dalam rangka perumusan kurikulum pendidikan. Dengan orientasi pendidikan akan dapat diambil sebuah kebijakan dalam rangka memproduk out put pendidikan sesuai yang diinginkan. Dari berbagai pendapat tokoh pendidikan, dapat ditemukan beberapa orientasi pendidikan antara lain: berorientasi pada peserta didik, pada social-demend, pada tenaga kerja, berorientasi masa depan dan perkembangan IPTEK, dan berorientsai pada pelestarian nilai-nilai insani dan ilahi. 5. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam Sistem evaluasi pendidikan dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologis, didaktis, serta administrasi atau manajerial. Dalam evaluasi pendidikan harus diperhatikan beberapa hal yaitu: bahwa evaluasi harus bermuara pada tujuan, dilaksanakan secara obyektif, komprehensif dan harus dilakukan secara kontinyu. Menurut Muhaimin (1991: 87-88) ada satu ciri khas dari sistem evaluasi pendidikan yang Islami, yaitu self-evaluation disamping tetap adanya evaluasi kegiatan belajar peserta didik. Evaluasi semacam ini menjadi penting karena sebagai sosok social being dalam kenyataannya ia tak bisa hidup (lahir dan proses dibesarkan) tanpa bantuan orang lain. 2.3 Komponen Pelaksanaan Kelompok komponen-komponen pelaksanaan pendidikan, mencakup materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan. 1. Materi pendidikan Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Sebagai perantara mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan, diperlukan bahan ajar atau materi pendidikan. Materi pendidikan tersusun atas topik-topik dan sub topik tertentu. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak sekali tuntutan yang harus dipenuhi lembaga pendidikan pada umumnya, begitu pula Islam, sedangkan waktu yang tersedia terbatas. Sehingga dalam hal ini, menjadi penting menyeleksi materi pendidikan. Dalam rangka memilih materi pendidikan, Hilda Taba mengemukakan beberapa kriteria diantaranya: (1) harus valid dan signifikan, (2) harus berpegang pada realitas sosial, (3) kedalam dan keluasannya harus seimbang, (4) menjangkau tujuan yang luas, (5) dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa, dan (6) harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat peserta didik (Ghofir, 1993: 37-38). Islam dengan Al Qur’annya menurut Abdurrahman Saleh Abdullah dipandang sebagai landasan pendidikan Islam yang prinsipnya hendak menyatukan mata pelajaran yang bermacam-macam. Tidak ada klasifikasi mata pelajaran umum dan agama, dimana semua materi termasuk ilmu alam harus diajarkan menurut pandangan Islam. Untuk mencapai materi pendidikan seperti yang diinginkan ini, paling tidak yang perlu diperhatikan dalam rangka pengembangannya adalah jenis materi, ruang lingkup materi, klasifikasi materi, sekuensi materi, serta sumber acuannya. 2. Sistem Penyampaian Sistem penyampaian merupakan sistem atau strategi yang digunakan dalam menyampaikan materi pendidikan yang telah dirumuskan. Sistem penyampaian ini paling minim berkaitan dengan metode yang digunakan dalam menyampaikan materi, serta pendekatan pembelajaran. Ketika guru menyusun materi pendidikan, secara otomatis ia juga harus memikirkan strategi yang sesuai untuk menyajikan materi pendidikan tersebut. Sementara itu Muhaimin (2003: 184) mengidentifikasi bahwa sistem pengampaian ini mencakup beberapa hal pokok, yaitu: strategi dan pendekatannya, metode pengajarannya, pengaturan kelas, serta pemanfaatan media pendidikan. Metode misalnya, ia ikut menentukan efektif atau tidaknya proses pencapaian tujuan pendidikan. Semakin tepat metode yang digunakan, akan semakin efektif proses pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Sehingga dalam hal ini terlihat betapa pentingnya pengetahuan tentang metode bagi seorang guru. Bagi Ahmad Tafsir, pengetahuan tentang metode mengajar yang terpenting adalah pengetahuan tentang cara menyusun urutan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan (Tafsir, 1999: 34). 3. Proses belajar mengajar (pelaksanaan) Proses pelaksanaan belajar mengajar dalam pendidikan Islam secara umum dilaksanakan dengan lebih banyak mengacu kepada bagaimana seorang peserta didik belajar selain kepada apa yang dipelajari. Sehingga memungkinkan terjadinya interaksi antara peserta didik dengan guru, sesama peserta didik, dan peserta didik dengan lingkungannya. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan belajar mengajar antara lain adalah pola atau pendekatan belajar-mengajar yang digunakan, intensitas dan frekuensinya, model interaksi pendidik-peserta didik , dan / atau antar peserta didik di dalam dan di luar kegiatan belajar mengajar, serta pengelolaan kelas, serta penciptaan suasana betah di sekolah. 4. Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar Dalam pendidikan Islam, sangat diperlukan adanya pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar. Lingkungan tersebut bisa lingkungan sekolah maupun luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kalau di lingkungan sekolah, siswa dapat belajar dari guru dan sesama temannya, maka di lingkungan luar sekolah juga demikian halnya. Pemanfaatan lingkungan masyarakat sebagai sumber belajar bisa dilakukan dengan cara: melakukan kerja sama dengan orang tua murid, membawa sumber dari luar ke dalam kelas, membawa siswa ke masyarakat, dan sebagainya.
Komponen Pelaksana dan pendukung kurikulum 
1. Komponen pendidik Dalam perspektif pendidikan Islam, seorang guru biasa disebut sebagai ustadz, mu’allim, murabby, mursyid,mudarris, dan mu’addib (Muhaimin, 2003: 209-213). Sebagai ustadz, ia dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya yaitu menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada zamannya di masa depan. Sebagai mu’allim ia dituntut mampu mengajarkan kandungan ilmu pengetahuan dan al hikmah atau kebijakan dan kemahiran melaksanakan ilmu pengetahuan itu dalam kehidupan yang mendatangkan manfaat dan semaksimal mungkin menjauhi madlarat. Sebagai murabby, guru dituntut menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya agar tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya. Guru sebagai mursyid dituntut menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlaq dan/atau kepribadiannya pada peserta didik, baik itu berupa etos ibadah, etos kerja, etos belajar, maupun dedikasinya, atau dalam pengertian yang lebih semple seorang guru harus merupakan “model” atau pusat anutan, teladan bagi peserta didik. Sementara sebagai mudarris guru bertugas mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan peserta didik sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Sebagai mu’addib, seorang guru memliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang berkualitas di masa yang akan datang. Dilihat dari segi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Pekerjaan mendidik merupakan pekerjaan profesional, sehingga guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Peranan guru sebagai pendidik profesional akhir-akhir ini dipertanyakan eksistensinya, akibat munculnya serangkaian fenomenalulusan pendidikan yang secara moral cenderung merosot dan secara intelektual akademik juga kurang siap memasuki lapangan kerja (Abuddin Nata, 2003: 136). 2. Peserta didik Banyak sebutan di sekitar kita mengenai peserta didik ini. Ada yang menyebut murid, siswa, santri, anak didik dan berbagai sebutan lainnya. Murid misalnya, secara terminologi dapat diartikan sebagai orang yang sungguh-sungguh mencari ilmu dengan mendatangi guru. Dalam pendidikan Islam, beberapa hal yang perlu dikembangkan terkait dengan komponen peserta didik (input) antara lain adalah persyaratan penerimaan (rekrutmen) siswa baru. Selain itu juga perlu diperhatikan mengenai rumusan tentang kualitas output peserta didik yang diinginkan, akan dibawa ke mana anak didiknya harus secara jelas dan tegas dirumuskan. Kemudian yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah jumlah peserta didik yang diinginkan, karena ini akan berkaitan erat dengan kapasitas sarana pendidikan yang dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan Islam. Dan tak kalah pentingnya adalah latar belakang peserta didik, baik itu mengenai pendidikannya, sosialnya, budayanya, pengalaman hidupnya, potensi, minat, bakat, dan lainnya. 3. Komponen bimbingan dan konseling Bimbingan dan penyuluhan adalah terjemahan dari bahasa Inggris guidance (bimbingan) dan counseling (penyuluhan). Bimbingan mengandung pengertian proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat (Natawidjaja, 1987: 7). Sedangkan konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada klien dalam memecahkan masalah kehidupan dengan wawancara face to face atau yang sesuai dengan keadaan klien yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya (Sukardi, 2003: 67). Sedangkan bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam merupakan proses pengajaran dan pembelajaran psikososial yang berlaku dalam bentuk tatap muka antara konselor dengan peserta didik, dalam rangka antara lain memperkembangkan pengertian dan pemahaman pada diri siswa untuk mencapai kemajuan di sekolah. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam pendidikan akan efektif dan berhasil apabila dilaksanakan atau dilakukan oleh suatu tim kerja (team work). Selain komponen tersebut sebagai bagian dari komponen pelaksana dan pendukung, masih ada komponen lain diantaranya: administrasi pendidikan (manajemen kelembagaannya, ketenagaannya, hubungan dengan orang tua dan masyarakat, ketatausahaan, serta manajemen informasi), sarana dan prasarana (buku teks, perpustakaan, laboratorium, perlengkapan sekolah, media pendidikan, serta gedung sekolah), dan biaya pendidikan (sumber biaya dan alokasinya, perencanaan penggunaan biaya, serta sistem pertanggungjawaban keuangan dan pengawasannya) (Muhaimin, 2003: 186-187). 

 PENUTUP 
Kesimpulan Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan demikian kurikulum merupakan alat yang penting untuk mencapai tujuan, oleh karena itu wajar apabila kurikulum selalu berubah-ubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. kurikulum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu : pertama kelompok komponen-komponen dasar, kedua kelompok komponen-komponen pelaksanaan, ketiga kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum, dan keempat kelompok komponen usaha-usaha pengembangan. prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam adalah : pertautan sempurna dengan agama, prinsip universal, keseimbangan antara tujuan dan isi kurikulum, keterkaitan dengan segala aspek pendidikan, mengakui adanya perbedaan (fleksibel), prinsip perkembangan dan perubahan yang selaras dengan kemaslahatan, dan prinsip pertautan antara semua elemen kurikulum.

 DAFTAR PUSTAKA 
Abdul Ghofir dan Muhaimin, Pengenalan Kurikulum Madrasah, Solo, Ramadhani, 1993 
Abdul Manab, Pengembangan Kurikulum, Tulungagung, Kopma IAIN Sunan Ampel, 1995 
Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Yogyakarta, Gama Media. 2002
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1999 
Akhmad Sudrajat, Komponen-Komponen Kurikulum, http://akhmadsudrajat.wordpress.com/ bahan-ajar/komponen-komponen-kurikulum/, diakses tanggal 1November 2008