Sabtu, 16 Juni 2012

Kurikulum Pendidikan Islam


Kurikulum kata dasarnya adalah “currere”, yang secara harafiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada garis start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai kelulusan. Kemudian para ahli pendidikan dan ahli kurikulum membuat macam-macam batasan tentang kurikilum tersebut, mulai dari pengertian tradisional sampai pengertian modern, mulai dari pengertian yang simpel(sederhana) sampai pengertian yang kompleks.Banyak definisi kurikulum yang satu dengan yang lain saling berbeda dikarenakan dasar filsafat yang dianut oleh para penulis berbeda-beda. Walaupun demikian ada kesamaan satu fungsi, yatiu bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen yang satu dengan yang lain saling terkait adalah merupakan satu sistem, ini berarti bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai satu tujuan, yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum. Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan demikian kurikulum merupakan alat yang penting untuk mencapai tujuan, oleh karena itu wajar apabila kurikulum selalu berubah-ubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sementara Ibnu Sina berpendapat bahwa kurikulum pendidikan islam didasarkan pada tingkat perkembangan usia anak didik. Untuk anak usia 3 sampai 5 tahun perlu diberikan mata pelajaran olahraga, budi pekerti, kebersihan, seni suara dan kesenian Sedangkan kurikulum untuk anak usia 6 sampai 14 tahun harus mencakup pelajaran membaca, menghapal Al-Qur'an, pelajaran agama, sa'ir dan olahraga. Pelajaran membaca dan menghapal Al-Qur'an sangat berguna untuk mendukung pelaksanaan ibadah, dan keberhasilan dalam mengkaji pelajaran agama Islam, seperti pelajaran tafsir al-Qur'an, fiqih, tauhid, akhlak dan pelajaran agama lainnya yang sumber utamanya adalah Al-Qur'an. Hal ini juga dapat mendukung keberhasilan dalam mempelajari bahasa Arab, karena dengan menguasai Al-Qur'an berarti ia telah menguasai ribuan kosa kata bahasa Arab atau bahasa Al-Qur'an. Dengan demikian penetapan pelajaran membaea Al-Qur'an tampak bersifat strategis dan mendasar, baik dilihat dari segi pembinaan sebagai pribadi Muslim, maupun dari segi pembentukan ilmuan Muslim. 2.2 Komponen-Komponen Pendidikan Islam Komponen pendidikan Islam yang terkandung Pada ayat 1 s.d 5 surat al’Alaq, yakni terdapat 5 komponen pendidikan, yaitu guru (Allah), murid (Muhammad SAW), sarana dan prasarana (qalam), metode (iqra’), dan kurikulum.
 إقرأ باسم ربّك الذى خلق. خلق اللإ نسان من علق. إقرأ وربّك الأكرم. الذى علّم بالقلم. علّم اللإنسان مالم يعلم (العلق: 5-1
Artinya: “Bacalah dengan (mnyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
        Pendidikan jika dipandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan (Ghofir, 1993: 25), yang mana dinilai dan diyakini sebagai sesuatu yang paling ideal. Pendidikan Islam sebagai sub sistem dari sistem pendidikan nasional yang mencita-citakan terwujudnya insan kamil atau orang Islam yang saleh ritual dan saleh sosial, secara implisit akan mencerminkan ciri kualitas manusia seutuhnya (Fadjar, 1998: 30). Sehingga sejalan dengan pandangan tersebut, bagaimana Islam sebagai ajaran yang universal dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah nasional, terutama masalah pendidikan dengan berperan aktif dalam rangka membawa dan merawat perkembangan umat manusia. Demikian strategisnya posisi dan peranan pendidikan, sehingga umat Islam senantiasa concern terhadap masalah tersebut. Sehingga banyak sekali bermunculan lembaga – lembaga pendidikan dengan berbagai macam program yang sampai hari ini masih berkibar, dalam rangka ikut serta mensukseskan pembangunan nsional di bidang pendidikan yang bermuara pada terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya. Dalam rangka mencapai sebuah hasil yang dicita-citakan dalam dunia pendidikan yang dalam hal ini pendidikan Islam, perlu sebuah kejelasan konsep yang dikonstruksi dari sumber-sumber ajaran Islam, dengan tanpa meninggalkan rumusan para pakar pendidikan yang dianggap relevan yang kemudian konsep tersebut dituangkan dan dikembangkan dalam kurikulum pendidikan (Muhaimin, 1991: 10). Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Pendidikan Islam (Arifin, 2003: 77). Dengan kurikulum akan tergambar secara jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam pendidikan. Kurikulum sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa tujuan yang dalam hal ini adalah tujuan pendidikan Islam. Setelah melihat komponen kurikulum yang dikemukanan para pakar , sebenarnya menurut Muhaimin (1991: 11-12) kurikulum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu : pertama kelompok komponen-komponen dasar, kedua kelompok komponen-komponen pelaksanaan, ketiga kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum, dan keempat kelompok komponen usaha-usaha pengembangan.Dalam pelakasanaannya, suatu kurikulum harus mempunyai relevansi atau kesesuaian. Kesesuaian tersebut paling tidak mencakup dua hal pokok. Pertama relevansi antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi serta perkembangan masyarakat. Kedua relevansi antara komponen-komponen kurikulum.
 Komponen Dasar Kurikulum 
    Kelompok komponen-komponen dasar pendidikan, mencakup konsep dasar dan tujuan pendidikan, prinsip-prinsip kurikulum yang dianut, pola organisasi kurikulum, kriteria keberhasilan pendidikan, orientasi pendidikan, dan sistem evaluasi. 1. Dasar dan Tujuan Pendidikan Yang dimaksud sebagai konsep dasar dalam hal ini merupakan konsep dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan pendidikan Islam itu sendiri. Dengan adanya dasar, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan atau mempengaruhinya. Karena fungsinya tersebut, maka yang menjadi dasar tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai filosofis yang dianut oleh masyarakat tertentu. Begitu pun dengan pendidikan Islam, maka pendidikan Islam mempunyai fundamen yang menjadi landasan tegak berdiri dalam prosesnya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Berbicara dasar pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari aliran filsafat pendidikan yang mendasari pendidikan yang diantaranya adalah aliran progresivisme, aliran esensialisme, aliran perenialisme, dan aliran rekonstruksionalisme. Aliran progresivism menghendaki sebuah pendidikan yang pada hakekatnya progresif, tujuan pendidikan seyogyanya diartikan sebagai rekonstruksi pengalaman yang terus menerus, agar siswa sebagai peserta didik dapat berbuat sesuatu yang inteligen dan mampu mengadakan penyesuaian kembali sesuai tuntutan lingkungan. Essentialism menginginkan pendidikan yang bersendikan atas nilai yang tinggi, yang hakiki kedudukannya dalam kebudayaan, dan nilai-nilai tersebut hendaknya yang sampai kepada manusia melalui civilisasi dan telah teruji oleh waktu. Pendidikan bertugas sebagai perantara atau pembawa nilai di luar ke dalam jiwa peserta didik, sehingga ia perlu dilatih agar punya kemampuan absorbsi yang tinggi (Muhaimin, 2003: 41). Sedangkan perenialism menghendaki pendidikan kembali pada jiwa yang menguasai abad pertengahan, karena ia merupakan jiwa yang menuntun manusia hingga dapat dimengerti adanya tatanan kehidupan yang ditentukan secara rasional. Dan rekonstruksionalism menginginkan pendidikan yang membangkitkan kemampuan peserta didik untuk secara konstruktif menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan dan perkembangan masyarakat sebagai dampak dari ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik tetap berada dalam suasana bebas (Imam Barnadib, 1987: 26). Akan tetapi kemudian yang menjadi sebuah pertanyaan, di antara empat aliran tersebut, mana yang secara ideal bisa dijadikan dasar filosofis pendidikan Islam? Yang jelas adalah bahwa konsep pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan Barat. Pendidikan Islam dalam hal ini sangat memerlukan intervensi wahyu dalam menjawab masalah pendidikan. Sementara pendidikan Barat lebih menonjolkan dan mengagungkan rasio, lewat para pakarnya, tanpa konsultasi dengan wahyu (Muhaimin, 1991: 18). Namun yang perlu dimengerti bahwa ketika pendidikan Islam dihadapkan pada problem dasar pendidikannya, maka menurut Naquib al Attas dan al Jamaly cenderung kearah progresivisme dan perenialisme/essensialisme (Muhaimin, 2003: 28). Sementara bagi Muhaimin dapat dikatakan bahwa konsep dasar filosofis pengembangan kurikulum pendidikan Islam dilandasi oleh paduan dari progresivisme dan essensialisme plus. Progresivisme plus berarti bahwa pengembangan kurikulum pendidikan Islam menempatkan anak didik sebagai individu yang mempunyai berbagai potensi sebagai anugerah Allah dalam rangka meraih kebahagiaan hidupnya. Dalam rangka meraih itu diperlukanm terobosan dan gagasan yang handal dalam rangka memnuhi tuntutan jaman. Tetapi kemudian tak dapat dipungkiri bahwa terobosan tersebut sering sangat peka dan sangat rentan. Sehingga dalam hal ini diperlukan kendali berupa esensi-esensi berupa nilai–nilai ilahi serta insani yang bersumber dari Allah dan rasul-Nya. Sehingga di sinilah essensialisme plus mengambil perannya (Muhaimin, 1991: 22-23). Sementara itu tujuan pendidikan merupakan landasan bagi pemilihan materi serta strategi penyampaian materi terseburt. Tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen lainnya. Tujuan pendidikan harus berorientasi pada hakekat pendidikan yang meliputi beberapa aspek, antara lain: tujuan dan tugas hidup manusia, memperlihatkan sifat-sifat dasar (nature) manusia, tuntutan masyarakat, serta dimensi-dimensi kehiduapn ideal Islam (Fu’adi, 2003: 428-429). Dengan memperhatikan hakekat pendidikan Islam tersebut, akan didapatkan sebuah gambaran bagaimanakah seharusnya suatu suatu tujuan pendidikan dirumuskan, agar tujuan pendidikan benar-benar cocok untuk direalisasikan. Sementara itu, terkait dengan tujuan pendidikan Islam, menurut Hasan Langgulung sebagaimana dikutip Maksum pada dasarnya adalah tujuan hidup manusia itu sendiri, sebagaimana tersirat dalam Q.S. al Dzariyat ayat 51 :
 وما خلقت الجنّ والإنس إلاّ ليعبدون ( الذاريات : 51)
 Artinya : “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembahku”.
 Bagi Langgulung tugas pendidikan adalah memelihara kehidupan manusia (Maksum, 1999: 45). Selain itu masih banyak para pakar yang memberikan rumusan tentang tujuan pendidikan Islam seperti: Imam al Ghazali, Alamsyah Ratu Prawiranegara, Moh. Athiyah al Abrosyi, Abdurrahman Nahlawy, Moh. Said Ramdhan El Buthi, Zakiyah Daradjat, dan lainnya. Namun dari rumusan para pakar tersebut, sebenarnya bisa ditegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam bila ditinjau dari cakupannya dibagi menjadi tiga yaitu (1) dimensi imanitas, (2) dimensi jiwa dan pandangan hidup Islami (3) dimensi kemajuan yang peka terhadap perkembangan IPTEK serta perubahan yang ada. Sedangkan bila dilihat dari segi kebutuhan ada dimensi individual dan dimensi sosial (Muhaimin, 1991: 30). 2. Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam Prinsip pendidikan Islam merupakan kaidah sebagai landasan supaya kurikulum pendidikan sesuai dengan harapan semua pihak. Dalam hal ini Winarno Suracmad sebagaimana dikutip Abdul Ghofir (1993: 31) mengemukakan prinsip kurikulum pendidikan yaitu relevansi, efektivitas, efisiensi, fleksibilits, dan kesinambungan. Nana Syaodih S. (2002: 150-151) menerangkan bahwa prinsip umum kurikulum adalah prinspi relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektifitas. Sementara itu al Syaibani menyatakan bahwa prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam adalah : pertautan sempurna dengan agama, prinsip universal, keseimbangan antara tujuan dan isi kurikulum, keterkaitan dengan segala aspek pendidikan, mengakui adanya perbedaan (fleksibel), prinsip perkembangan dan perubahan yang selaras dengan kemaslahatan, dan prinsip pertautan antara semua elemen kurikulum (Muhaimin, 1991: 39-40). 3. Pola organisasi kurikulum pendidikan Islam Organisasi kurikulum di sini merupakan kerangka umum program pendidikan yang akan disampaikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Beberapa jenis organisasi kurikulum tersebut antara lain subject curriculum merupakan kurikulum yang direncanakan berdasarkan disiplin akademik sebagai titik tolak mencapai ilmu pengetahuan (Abdul Manab, 1995: 24), correlated curriculum yang mencoba mengadakan integrasi dalam pengetahuan peserta didik, integrated curriculum yang mencoba menghilangkan batas-batas antara berbagai mata pelajaran, core curriculum dan lainnya. Pada dasarnya semua pola organisasi tersebut baik, namun paling tidak dari yang baik tersebut bisa diambil yang paling baik. Yang jelas bahwa kurikulum pendidikan Islam harus integratif, atau setidak-tidaknya korelatif, yang tidak memisahkan antara ilmu pengetahuan dengan wawasan keagamaan. 4. Orientasi Pendidikan Orientasi pendidikan perlu dipertimbangkan dalam rangka perumusan kurikulum pendidikan. Dengan orientasi pendidikan akan dapat diambil sebuah kebijakan dalam rangka memproduk out put pendidikan sesuai yang diinginkan. Dari berbagai pendapat tokoh pendidikan, dapat ditemukan beberapa orientasi pendidikan antara lain: berorientasi pada peserta didik, pada social-demend, pada tenaga kerja, berorientasi masa depan dan perkembangan IPTEK, dan berorientsai pada pelestarian nilai-nilai insani dan ilahi. 5. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam Sistem evaluasi pendidikan dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologis, didaktis, serta administrasi atau manajerial. Dalam evaluasi pendidikan harus diperhatikan beberapa hal yaitu: bahwa evaluasi harus bermuara pada tujuan, dilaksanakan secara obyektif, komprehensif dan harus dilakukan secara kontinyu. Menurut Muhaimin (1991: 87-88) ada satu ciri khas dari sistem evaluasi pendidikan yang Islami, yaitu self-evaluation disamping tetap adanya evaluasi kegiatan belajar peserta didik. Evaluasi semacam ini menjadi penting karena sebagai sosok social being dalam kenyataannya ia tak bisa hidup (lahir dan proses dibesarkan) tanpa bantuan orang lain. 2.3 Komponen Pelaksanaan Kelompok komponen-komponen pelaksanaan pendidikan, mencakup materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan. 1. Materi pendidikan Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Sebagai perantara mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan, diperlukan bahan ajar atau materi pendidikan. Materi pendidikan tersusun atas topik-topik dan sub topik tertentu. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak sekali tuntutan yang harus dipenuhi lembaga pendidikan pada umumnya, begitu pula Islam, sedangkan waktu yang tersedia terbatas. Sehingga dalam hal ini, menjadi penting menyeleksi materi pendidikan. Dalam rangka memilih materi pendidikan, Hilda Taba mengemukakan beberapa kriteria diantaranya: (1) harus valid dan signifikan, (2) harus berpegang pada realitas sosial, (3) kedalam dan keluasannya harus seimbang, (4) menjangkau tujuan yang luas, (5) dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa, dan (6) harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat peserta didik (Ghofir, 1993: 37-38). Islam dengan Al Qur’annya menurut Abdurrahman Saleh Abdullah dipandang sebagai landasan pendidikan Islam yang prinsipnya hendak menyatukan mata pelajaran yang bermacam-macam. Tidak ada klasifikasi mata pelajaran umum dan agama, dimana semua materi termasuk ilmu alam harus diajarkan menurut pandangan Islam. Untuk mencapai materi pendidikan seperti yang diinginkan ini, paling tidak yang perlu diperhatikan dalam rangka pengembangannya adalah jenis materi, ruang lingkup materi, klasifikasi materi, sekuensi materi, serta sumber acuannya. 2. Sistem Penyampaian Sistem penyampaian merupakan sistem atau strategi yang digunakan dalam menyampaikan materi pendidikan yang telah dirumuskan. Sistem penyampaian ini paling minim berkaitan dengan metode yang digunakan dalam menyampaikan materi, serta pendekatan pembelajaran. Ketika guru menyusun materi pendidikan, secara otomatis ia juga harus memikirkan strategi yang sesuai untuk menyajikan materi pendidikan tersebut. Sementara itu Muhaimin (2003: 184) mengidentifikasi bahwa sistem pengampaian ini mencakup beberapa hal pokok, yaitu: strategi dan pendekatannya, metode pengajarannya, pengaturan kelas, serta pemanfaatan media pendidikan. Metode misalnya, ia ikut menentukan efektif atau tidaknya proses pencapaian tujuan pendidikan. Semakin tepat metode yang digunakan, akan semakin efektif proses pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Sehingga dalam hal ini terlihat betapa pentingnya pengetahuan tentang metode bagi seorang guru. Bagi Ahmad Tafsir, pengetahuan tentang metode mengajar yang terpenting adalah pengetahuan tentang cara menyusun urutan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan (Tafsir, 1999: 34). 3. Proses belajar mengajar (pelaksanaan) Proses pelaksanaan belajar mengajar dalam pendidikan Islam secara umum dilaksanakan dengan lebih banyak mengacu kepada bagaimana seorang peserta didik belajar selain kepada apa yang dipelajari. Sehingga memungkinkan terjadinya interaksi antara peserta didik dengan guru, sesama peserta didik, dan peserta didik dengan lingkungannya. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan belajar mengajar antara lain adalah pola atau pendekatan belajar-mengajar yang digunakan, intensitas dan frekuensinya, model interaksi pendidik-peserta didik , dan / atau antar peserta didik di dalam dan di luar kegiatan belajar mengajar, serta pengelolaan kelas, serta penciptaan suasana betah di sekolah. 4. Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar Dalam pendidikan Islam, sangat diperlukan adanya pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar. Lingkungan tersebut bisa lingkungan sekolah maupun luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kalau di lingkungan sekolah, siswa dapat belajar dari guru dan sesama temannya, maka di lingkungan luar sekolah juga demikian halnya. Pemanfaatan lingkungan masyarakat sebagai sumber belajar bisa dilakukan dengan cara: melakukan kerja sama dengan orang tua murid, membawa sumber dari luar ke dalam kelas, membawa siswa ke masyarakat, dan sebagainya.
Komponen Pelaksana dan pendukung kurikulum 
1. Komponen pendidik Dalam perspektif pendidikan Islam, seorang guru biasa disebut sebagai ustadz, mu’allim, murabby, mursyid,mudarris, dan mu’addib (Muhaimin, 2003: 209-213). Sebagai ustadz, ia dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya yaitu menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada zamannya di masa depan. Sebagai mu’allim ia dituntut mampu mengajarkan kandungan ilmu pengetahuan dan al hikmah atau kebijakan dan kemahiran melaksanakan ilmu pengetahuan itu dalam kehidupan yang mendatangkan manfaat dan semaksimal mungkin menjauhi madlarat. Sebagai murabby, guru dituntut menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya agar tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya. Guru sebagai mursyid dituntut menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlaq dan/atau kepribadiannya pada peserta didik, baik itu berupa etos ibadah, etos kerja, etos belajar, maupun dedikasinya, atau dalam pengertian yang lebih semple seorang guru harus merupakan “model” atau pusat anutan, teladan bagi peserta didik. Sementara sebagai mudarris guru bertugas mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan peserta didik sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Sebagai mu’addib, seorang guru memliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang berkualitas di masa yang akan datang. Dilihat dari segi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Pekerjaan mendidik merupakan pekerjaan profesional, sehingga guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Peranan guru sebagai pendidik profesional akhir-akhir ini dipertanyakan eksistensinya, akibat munculnya serangkaian fenomenalulusan pendidikan yang secara moral cenderung merosot dan secara intelektual akademik juga kurang siap memasuki lapangan kerja (Abuddin Nata, 2003: 136). 2. Peserta didik Banyak sebutan di sekitar kita mengenai peserta didik ini. Ada yang menyebut murid, siswa, santri, anak didik dan berbagai sebutan lainnya. Murid misalnya, secara terminologi dapat diartikan sebagai orang yang sungguh-sungguh mencari ilmu dengan mendatangi guru. Dalam pendidikan Islam, beberapa hal yang perlu dikembangkan terkait dengan komponen peserta didik (input) antara lain adalah persyaratan penerimaan (rekrutmen) siswa baru. Selain itu juga perlu diperhatikan mengenai rumusan tentang kualitas output peserta didik yang diinginkan, akan dibawa ke mana anak didiknya harus secara jelas dan tegas dirumuskan. Kemudian yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah jumlah peserta didik yang diinginkan, karena ini akan berkaitan erat dengan kapasitas sarana pendidikan yang dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan Islam. Dan tak kalah pentingnya adalah latar belakang peserta didik, baik itu mengenai pendidikannya, sosialnya, budayanya, pengalaman hidupnya, potensi, minat, bakat, dan lainnya. 3. Komponen bimbingan dan konseling Bimbingan dan penyuluhan adalah terjemahan dari bahasa Inggris guidance (bimbingan) dan counseling (penyuluhan). Bimbingan mengandung pengertian proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat (Natawidjaja, 1987: 7). Sedangkan konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada klien dalam memecahkan masalah kehidupan dengan wawancara face to face atau yang sesuai dengan keadaan klien yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya (Sukardi, 2003: 67). Sedangkan bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam merupakan proses pengajaran dan pembelajaran psikososial yang berlaku dalam bentuk tatap muka antara konselor dengan peserta didik, dalam rangka antara lain memperkembangkan pengertian dan pemahaman pada diri siswa untuk mencapai kemajuan di sekolah. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam pendidikan akan efektif dan berhasil apabila dilaksanakan atau dilakukan oleh suatu tim kerja (team work). Selain komponen tersebut sebagai bagian dari komponen pelaksana dan pendukung, masih ada komponen lain diantaranya: administrasi pendidikan (manajemen kelembagaannya, ketenagaannya, hubungan dengan orang tua dan masyarakat, ketatausahaan, serta manajemen informasi), sarana dan prasarana (buku teks, perpustakaan, laboratorium, perlengkapan sekolah, media pendidikan, serta gedung sekolah), dan biaya pendidikan (sumber biaya dan alokasinya, perencanaan penggunaan biaya, serta sistem pertanggungjawaban keuangan dan pengawasannya) (Muhaimin, 2003: 186-187). 

 PENUTUP 
Kesimpulan Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan demikian kurikulum merupakan alat yang penting untuk mencapai tujuan, oleh karena itu wajar apabila kurikulum selalu berubah-ubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. kurikulum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu : pertama kelompok komponen-komponen dasar, kedua kelompok komponen-komponen pelaksanaan, ketiga kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum, dan keempat kelompok komponen usaha-usaha pengembangan. prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam adalah : pertautan sempurna dengan agama, prinsip universal, keseimbangan antara tujuan dan isi kurikulum, keterkaitan dengan segala aspek pendidikan, mengakui adanya perbedaan (fleksibel), prinsip perkembangan dan perubahan yang selaras dengan kemaslahatan, dan prinsip pertautan antara semua elemen kurikulum.

 DAFTAR PUSTAKA 
Abdul Ghofir dan Muhaimin, Pengenalan Kurikulum Madrasah, Solo, Ramadhani, 1993 
Abdul Manab, Pengembangan Kurikulum, Tulungagung, Kopma IAIN Sunan Ampel, 1995 
Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Yogyakarta, Gama Media. 2002
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1999 
Akhmad Sudrajat, Komponen-Komponen Kurikulum, http://akhmadsudrajat.wordpress.com/ bahan-ajar/komponen-komponen-kurikulum/, diakses tanggal 1November 2008

Sabtu, 23 April 2011

Islamisasi Ilmu Pengetahuan

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi, ditinjau dari katanya berasal dari akar kata Islam. Secara etimologi berarti tunduk/pasrah dan patuh. Sedang terminologi adalah agama yang menganjurkan sikap pasrah kepada Tuhan yang dalam bentuk yang diajarkan melalui Rasulullah SAW. yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT. Islamisasi sendiri bermakna pengislaman.
Islamisasi Ilmu Pengetahuan sebuah gagasan yang timbul sejak dasawarsa 1970-an. Kata “islami” mengandung dua makna yang kurang lebih berbeda. Pertama, kata Islami menunjukkan suatu periode sejarah, kedua, menunjukkan suatu aktivitas yang mengandung Nilai-nilai Islam. Sedangkan arti dari ilmu pengetahuan, menurut Sayid Husein Nasr seorang tokoh pertama dalam pembicaraan wacana baru tentang ilmu pengetahuan dan Islam di Teheran, Iran, tahun 1933, ia menyebut, (berbeda dengan yang biasa diutarakan oleh kebanyakan ilmuwan) ilmu pengetahuan dengan Scientia Sacra (Sacred science, “ilmu sakral”) untuk menunjukkan bahwa aspek kearifan ternyata jauh lebih penting dari pada aspek teknologi yang sampai saat ini masih menjadi ciri utama ilmu pengetahuan modern .
Pengislaman Ilmu atau Islamisasi ilmu, Dalam bahasa Arab Islamisasi ilmu disebut sebagai “Islamiyyat al-Ma’rifat” dan dalam bahasa Inggris disebut sebagai “Islamization of Knowledge”. Dalam Islam, ilmu merupakan perkara yang amat penting malahan menuntut ilmu diwajibkan semenjak lahir hingga ke liang lahad. Ayat al-Quran yang pertama yang diturunkan berkaitan dengan ilmu yaitu surah al-’Alaq ayat 1-5. Menurut ajaran Islam, ilmu tidak bebas nilai sebagaimana yang dikembangkan ilmuan Barat akan tetapi sarat nilai, dalam Islam Ilmu dipandang universal dan tidak ada pemisahan antara Ilmu-ilmu dalam Islam.
Oleh kerana itu, sejarah dalam dunia ilmu Islam dahulu telah melahirkan ulama yang terkemuka yang dapat menguasai ilmu-ilmu “dunia” dan “akhirat”. Mereka berusaha menyeimbangkan ide-ide besar dalam tamadun yang lain dengan ajaran agama Islam. Ini dapat dilihat sebagai contoh seperti al-Kindi, Ibnu Sina, al-Ghazali, dan lain-lain. Mereka berusaha mengetengahkan beberapa ide dasar dan mempertemukan ilmu “luar“ dengan ajaran Islam. Perbedaannya, mereka tidak mengunakan istilah “pengislaman Ilmu” kala itu kerana pada saat itu umat Islam begitu cemerlang dalam ilmu pengetahuan.
Sesungguhnya usaha pengislaman ilmu ini telah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat pada saat turunnya Al-Qur’an dalam bahasa Arab. Al-Quran telah membawa bahasa Arab ke arah penggunaan yang lebih menenangkan dan damai sehingga merubah watak, perangai dan tingkah laku orang Arab ketika itu. Al-Quran juga merubah pandangan hidup mereka tentang alam semesta dan kehidupan dunia. Pengislaman ilmu ini diteruskan oleh para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama sehingga umat Islam mencapai kegemilangan dalam ilmu. Oleh karena itu, islamisasi dalam arti kata yang sebenarnya bukanlah perkara baru. Cuma dalam konteks “kerangka operasional” pengislaman Ilmu-ilmu masa sekarang dicetuskan semula oleh tokoh-tokoh ilmuwan Islam seperti Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, Al-Faruqi, Fazlur Rahman, Syed Hussein Nasr dan lain-lain.
Islamisasi ilmu ini menjadi perdebatan utama di kalangan para intelektual Islam semenjak tahun 1970-an. Walaupun ada sarjana muslim membicarakannya tetapi tidak secara teperinci dan mendalam mengenai konsep dan kerangka pengislaman ilmu. Umpamanya seperti, Syed Hussein Nasr, Fazlur Rahman, Jaafar Syeikh Idris.
Maka dapat dikatakan bahwa gagasan islamisasi ilmu pengetahuan sebagai fenomena modernitas, menarik untuk dicermati. Pada era dimana peradaban modern-sekuler mencengkeram negeri-negeri Muslim dengan kukuhnya, pemunculan wacana Islamisasi ilmu pengetahuan dapat dibaca sebagai sebuah “kontra-hegemoni” ataupun “diskursus perlawanan”. Ia hadir untuk menunjukkan identitas sebuah peradaban yang sekian lama diabaikan. Tapi, sebuah “kontra-hegemoni” ataupun “diskursus perlawanan”, adakalanya memunculkan problema dan kontradiksinya sendiri. Itulah yang ingin coba ditelusuri dalam tulisan ini .

B. Pemikiran Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Konstruk intelektual yang dinisbatkan pada peradaban tertentu, biasanya memiliki spektrum yang cukup luas. Ia tidak bisa dibaca sebagai sesuatu yang tunggal dan serba seragam. Demikian halnya dengan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan yang mulai ramai diperbincangkan pada tahun 1970-an. Pada tahap perekembangan mutakhirnya, model islamisasi ilmu pengetahuan yang diajukan oleh berbagai sarjana muslim dari berbagai disiplin ilmu, bisa dibedakan baik dari sisi pendekatan dan konsepsi dasarnya. Terlebih pula jika melihat konstruk ilmu pengetahuan yang merupakan output dari pendekatan dan konsepsi dasar tersebut.
Namun ada beberapa konsep-konsep dasar yang menjadi titik persamaan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan yang diajukan berbagai sarjana Muslim. Misalnya jika kita melihat pada dua nama yang cukup berpengaruh di dunia Islam dan dipandang sebagai pelopor gerakan islamisasi ilmu pengetahuan Syed Muhamamd Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi. Bagi Al-Atas misalnya, islamisasi ilmu pengetahuan mengacu kepada upaya mengeliminir unsur-unsur serta konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat, khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Tercakup dalam unsur-unsur dan konsep ini adalah cara pandang terhadap realitas yang dualistik, doktrin humanisme, serta tekanan kepada drama dan tragedi dalam kehidupan rohani sekaligus penguasaan terhadapnya. Setelah proses ini dilampaui, langkah berikutnya adalah menanamkan unsur-unsur dan konsep pokok keislaman. Sehingga dengan demikian akan terbentuk ilmu pengetahuan yang benar ilmu pengetahuan yang selaras dengan fitrah. Dalam bahasa lain, islamisasi ilmu pengetahuan menurut Al-Atas dapat ditangkap sebagai upaya pembebasan ilmu pengetahuan dari pemahaman berasaskan ideologi, makna serta ungkapan sekuler. Singkatnya menurut Al-Attas sukses tidaknya pengembangan islamisasi ilmu tergantung pada posisi manusia itu sendiri (subjek ilmu dan teknologi) .
Sementara menurut Ismail al Faruqi, islamisasi ilmu pengetahuan dimaknai sebagai upaya pengintegrasian disipilin-disiplin ilmu modern dengan khazanah warisan Islam. Langkah pertama dari upaya ini adalah dengan menguasai seluruh disiplin ilmu modern, memahaminya secara menyeluruh, dan mencapai tingkatan tertinggi yang ditawarkannya. Setelah prasyarat ini dipenuhi, tahap berikutnya adalah melakukan eliminasi, mengubah, menginterpretasikan ulang dan mengadaptasikan komponen-komponennya dengan pandangan dunia Islam dan nilai-nilai yang tercakup di dalamnya.
Dalam deskripsi yang lebih jelas, islamisasi ilmu pengetahuan menurut al-Faruqi adalah “upaya mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, strateginya, dan dalam apa yang dikatakan sebagai data-data, problemnya, tujuan-tujuannya dan aspirasi-aspirasinya.” Terkait dengan ini maka setiap disiplin ilmu mesti dirumuskan sejak awal dengan mengkaitkan Islam sebagai kesatuan yang membentuk tauhid, yaitu kesatuan pengetahuan, kesatuan kehidupan dan kesatuan sejarah. Ia harus didefinisikan dengan cara baru, data-datanya diatur, kesimpulan-kesimpulan dan tujuan-tujuannya dinilai dan dipikir ulang dalam bentuk yang dikehendaki Islam.
Di samping beberapa kesamaan pola dasar islamisasi ilmu pengetahuan sebagaimana dapat dilihat dari paparan di atas, agaknya ada segaris perbedaan di antara Alatas dan al-Faruqi. Al-Faruqi tampaknya lebih bisa menerima konstruk ilmu pengetahuan modern – yang penting baginya adalah penguasaan terhadap prinsip-prinsip Islam yang dengannya sarjana Muslim bisa membaca dan menafsirkan konstruk ilmu pengetahuan modern tersebut dengan cara yang berbeda. Sementara Alatas – disamping pengaruh sufisme yang cukup kuat, antara lain dengan gagasan digunakannya takwil dalam kerangka islamisasi ilmu pengetahuannya– lebih menekankan pada dikedepankannya keaslian (originality) yang digali dari tradisi lokal. Dalam pandangan Al-atas, peradaban Islam klasik telah cukup lama berinteraksi dengan peradaban lain, sehingga umat Islam sudah memiliki kapasitas untuk mengembangkan bangunan ilmu pengetahuan sendiri. Tanpa bantuan ilmu pengetahuan barat modern, diyakini dengan merujuk pada khazanahnya sendiri umat Islam akan mampu menciptakan kebangkitan peradaban.
Agaknya, perbedaan semacam ini, disamping faktor-faktor personal, yang membuat keduanya memilih mengembangkan gagasannya di lembaga yang berbeda. Jika Al-Attas kemudian berkutat di International Institute of Islamic Thoughts and Civilization (ISTAC) yang berbasis di Malaysia. Al-Attas memformulasi dua tujuan pertama dari ISTAC:
1. Untuk mengonseptualisasi, menjelaskan dan mendefinisikan konsep-konsep penting yang relevan dalam masalah-masalah budaya, pendidikan, keilmuan dan epistimologi yang dihadapi muslim pada zaman sekarang ini.
2. Untuk memberikan jawaban Islam terhadap tantangan-tantangan intelektual dan kultural dari dunia modern dan berbagai kelompok aliran-aliran pemikiran, agama, dan ideologi.
Al-Faruqi menyebarkan gagasannya lewat International Institute of Islamic Thoughts (IIIT) yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat. IIIT mendefinisikan dirinya sebagai sebuah “yayasan intelektual dan kultural”. Menyediakan wawasan Islam yang koprehensif melalui penjelasan prisnsi-prinsip Islam dan menghubungkannya dengan isu-isu yang relevan dari pemikiran kontemporer. Meraih kembali identitas intelektual, kultural dan peradaban umat, lewat Islamisasi humanitas dan ilmu-ilmu sosial.

 Srategi dan kerangka kerja dasar islamisasi ilmu pengetahuan
Terdapat beberapa model skematis dalam upaya islamisasi ilmu pengetahuan, Al Faruqi misalnya menggagaskan sebuah rencana kerja dengan dua belas langkah :
1. Penguasaan disiplin ilmu modern, penguasaan katagoris. Disiplin ilmu modern harus dipecah menjadi kategori-kategori, prinsip-prinsip metodologi-metodologi, problem-problem dan tema-tema yang kemudian hasilnya berupa kalimat istilah teknis.
2. Survei disiplin ilmu, setiap disiplin ilmu modern harus disurvei dan tulis esai-esainya, agar para sarjana muslim mampu menguasai setiap disiplin ilmu.
3. Penguasaan terhadap khazanah Islam, khazanah intelektual islam harus dikuasai dengan seksama. Ini perlu sebagai titik awal upaya islamisasi ilmu modern, karena proses islamisasi akan miskin tanpa memperhatikan khazanah warisan intelektual islam tersebut.
4. Penguasaan khazanah ilmiah islam dalam tahap analisis. Untuk dapat memahami kristalisasi wawasan islam, maka karya –karya khazanah islam harus dianalisis dengan latar belakang historis yang jelas.
5. Penentuan relefansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu. Relevansi ini menurut al-Faruqi ditetapkan dengan tiga persoalan yang harus dijawab, yaitu pertama; apa yang telah disumbangkan islam mulai dari dari al-Qur'an hingga kaum modernis saat ini kepada seluruh persoalan yang dikaji dalam disiplin-disiplin ilmu modern?, kedua; seberapa besar sumbangan Islam jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu Barat?, ketiga; jika ada bidang-bidang masalah di luar jangkauan khazanah Islam, kearah manakah umat Islam harus mengisi kekurangan yang dicapai oleh ilmu-ilmu modern Barat itu?.
6. Penilaian kritis terhadap keilmuan modern. Jika relevansi Islam dengan ilmu-ilmu modern ditentukan, maka ia harus dinilai dan dianalisis dari sudut pandang Islam. Penilaian kritis terhadap khazanah Islam. Sasaran kritik disini adalah interpretasi intelektual muslim mengenai nash al-Qur'an dan as-Sunnah dan semua karya-karyanya harus dianalisis relevansinya dengan masa kini.
7. Survai permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam. Permasalahan yang disurvaei mencakup seluruh aspek, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, budaya intelektual, moral spiritual.
8. Survei permasalahan yang dihadapi manusia. Studi yang lebih fokuskan kepada seluruh umat manusia secara umum.
9. Analisis kreatif dan sintesis.disini para sarjana muslim harus sudah siap untuk memadukan khazanah islam dengan disiplin ilmu modern dan mendobrak kemandegan berabad-abad. Khazanah pemikiran Islam harus sinambung dengan hasil ilmu modern dan harus menggerakkan tapal batas ilmu pengetahuan kehorison yang lebih luas dari apa yang telah dicapai disiplin ilmu modern.
10. Menyusun kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam. Kesinambungan antara khazanah islam dengan disiplin ilmu modern telah tercapai, buku-buku teks perguruan tinggi harus ditulis untuk menyusun disiplin ilmu modern dalam cetakan Islam.
11. Menyebarkan ilmu-ilmu Islam yang telah diislamisasikan. Karya-karya intelektual yang dihasilkan dari proses di atas, kemudian disebarkan ke seluruh masyarakat untukk memperkaya umat Islam di dunia.
12. Rencana sistematis dan langkah-langkah islamisasi ilmu pengetahuan al-faruqi diatas adalah merupakan usaha pembebasan ilmu pengetahuan dari asumsi Barat, kemudian digantikannya dengan pandangan Islam, dengan menuangkan kembali disiplin ilmu Barat kedalam kerangka islam.
Jika dipahami, gagasan awal islamisasi ilmu pengetahuan rupanya lebih melihat pemikiran dan pandangan non muslim terutama ilmuwan barat sebagai ancaman yang sangat dominan, dan umat Islam harus berlindung menyelamatkan identitas dan otentitas ajaran agamanya. Karena itu, ia kecenderung menggali teks dalam rangka mengendalian perubahan sosial dan perlu merumuskan ukuran-ukuran normatif di bidang sains agar ditemukan corak yang lebih "khas Islami".
Islamisasi pengetahuan berarti mengislamkan atau melakukan penyucian terhadap sains produk barat yang selama ini dikembangkan dan dijadikan acuan dalam wacana pengembangan sistem pendidikan islam agar diperoleh sains yang bercorak "khas Islami". Menurut Faisal, Sains yang islami harus meliputi iman, kebaikan dan keadilan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai sosial. Artinya , sains yang berdasarkan keimanan dengan tujuan kemaslahatan manusia.
Islamisasi ilmu pengetahuan, mempunyai tujuan mewujudkan kemajuan peradaban yang islami dan masing-masing juga tidak menghendaki terpuruknya kondisi umat islam ditengah-tengah akselerasi perkembangan kemajuan IPTEK. Dengan usaha gerakan islamisasi ilmu pengetahuan ini diharapkan problem dikotomi keilmuan antara ilmu agama dan ilmu modern dapat dipadukan dan dapat diberikan secara integral dalam proses pendidikan.
Kemudian gagasan tersebut dijadikan lima landasan objek rencana kerja Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu:
1. Penguasaan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan modern.
2. Penguasaan terhadap khazanah atau warisan keilmuan Islam.
3. Penerapan ajaran-ajaran tertentu dalam Islam yang relevan ke setiap wilayah ilmu pengetahuan modern.
4. Mencari sintesa kreatif antara khazanah atau tradisi Islam dengan ilmu pengetahuan modern.
5. Memberikan arah bagi pemikiran Islam pada jalur yang memandu pemikiran tersebut ke arah pemenuhan kehendak Ilahiyah. Dan juga dapat digunakan alat bantu lain guna mempercepat islamisasi ilmu pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi dan seminar-seminar serta melalui lokakarya untuk pembinaan intelektual.
Sementara Al-Attas menguraikan bahwa semua ilmu pengetahuan masa kini, secara keseluruhan dibangun, ditafsirkan dan diproyeksikan melalui pandangan dunia, visi intelektual dan persepsi psiskologi dari kebudayaan dan peradaban Barat. Oleh karena itu Al-Attas menjelaskan jiwa utama kebudayaan dan peradaban islamisasi ilmu diringkas menjadi lima karakteristik yang saling berhubungan (inter-related characteristics):
1. Mengandalkan kekuatan akal semata untuk membimbing manusia mengarungi kehidupan.
2. Mengikuti dengan setia validitas pandangan dualistis mengenai realitas dan kebenaran.
3. Membenarkan aspek temporal untuk yang memproyeksi sesuatu pandangan dunia sekuler.
4. Pembelaan terhadap doktrin humanisme.
5. Peniruan terhadap drama dan tragedi yang dianggap sebagai realitas universal dalam kehidupan spritual, atau transedental, atau kehiudpan batin manusia, yaitu dengan menjadikan drama atau tragedi sebagai elemen yang riil dan dominan dalam jati diri dan eksistensi manusia .
Oleh karena itu, Islam harus menjadi acuan yang menentukan dalam prinsip utama setiap displin ilmu untuk setiap usaha dan perbuatan manusia. Ada empat poin yang harus diperhatikan, seperti:
1. Prinsip-prinsip utama Islam sebagai intisari peradaban Islam
2. Pencapain sejarah kebudayaan Islam sebagai manifestasi ruang dan waktu dari prinsip-prinsip utama Islam
3. Bagaimaan kebudayaan Islam dibandingkan dan dibedakan dengan kebudayaan lain dari sudut manifestasi dan intisari,
4. Bagaimaan kebudayaan Islam menjadi pilihan yang paling bermamfaat berkaitan dengan masalah-masalah pokok Islam dan non Islam di dunia saat ini.
Faktor lain selaras dengan pandangan di atas adalah masih menduanya sistem pendidikan . Pertama, sistem pendidikan “modern” dan kedua, sistem pendidikan “Islam”. Dualisme pendidikan ini melambangkan kejatuhan umat Islam. Hal ini perlu diatasi, jika tidak sistem dualisme tersebut akan tetap menjadi penghalang setiap usaha rekontruksi peradaban Islam .
C. Kedudukan Ilmu Pengetahuan
Kedudukan ilmu pengetahuan dalam Islam sangat sentral. Vitalitas dan keutamaan ilmu terungkap dalam penghormatan dan kehormatan yang diberikan kepada para ilmuwan serta tersirat dalam wahyu pertama yang diterima Rasulullah saw, berupa kunci ilmu yakni membaca. Tercemin dalam ajakan untuk mengikuti hanya kepada orang yang berakal. Tersurat dalam peringatan bahwa ketiadaan ilmu akan menyesatkan serta dengan tegas dinyatakan bahwa menuntut ilmu itu wajib dan berlaku selama manusia masih hidup (long life education concept). Hal ini menunjukkan bahwa konsep pembelajaran sebagai suatu proses pembentukan dan perbaikan diri secara dinamis dan kontinyu merupakan acuan yang dikehendaki dalam Islam. Dengan system pendidikan seumur hidup, maka akan lahir Good citizen ( warga Negara yang baik) yang memiliki kepribadian utuh.
Realita berbicara, Al-Qur'an sebagai kitab panduan umat manusia memuat ratusan ayat yang mengungkap tentang ilmu,mengajak manusia untuk berpikir dan melakukan penalaran ( mengamati, memperhatikan, memikirkan, dan menyelidiki dengan seksama), serta memberikan penghormatan orang-orang yang suka menggunakan akal pikirannya. Ini merupakan bukti otentik yang tak dapat diragukan lagi akan pentingnya kedudukan ilmu dalam Islam.
Selain itu, Al-Qur'an tidak bertentangan dan tidak akan berseberangan dengan hakikat ilmu pengetahuan. Akal manusia akan selalu didorong oleh Al-Qur'an untuk mendalami ilmu pengetahuan. Dengan demikian , kedudukan ilmu pengetahuan dan agama dalam prespektif Islam bersifat integral, bukan dikotomis.
Dari kolaborasi antara ilmu pengetahuan dan agama, diharapkan selain manusiia mampu membedakan fakta ilmiah dengan teori ilmiah, juga yang terpenting mampu menemukan bagaimana konsep nilai, teori, atau paradigma itu dalam prespektif Al-Qur'an.

D. Sumber Ilmu Pengetahuan
Berbicara mengenai sumber ilmu penegetahuan, mau tidak mau kita akan bersentuhan dengan apa yang disebut epistemology. Istilah epistimologi ini berasal dari bahasa Yunani: episteme yang berarti Knowledge atau pengetahuan. Logy berarti "Theory”, oleh sebab itu epistimologi diartikan "teori pengetahuan" atau "Filsafat ilmu". Pengkajian mengenai sumber-sumber ilmu pengetahuan merupakan salah satu bagian dari tiga persoalan pokok dalam filsafat ilmu.
Ada empat sumber yang ditunjukkan Al-Qur'an untuk memperoleh pengetahuan bagi manusia, antara lain:
1. Al-Qur'an dan As-Sunnah, keduanya merupakan sumber pertama ilmu pengetahuan. Al-Qur'an berkali-kali mengingatkan manusia untuk memikirkan ayat-ayatnya dan mengambil pelajaran darinya, serta mengingatkan manusia untuk menjadikan Rasul sebagai suri tauladan. Tentang Assunnah seorang muslim bukan saja mengambil apa yang diperintahkannya dan meninggalkan apa yang dilarangnya. Seorang mukmin tidak mempunyai pilihan lain selain mengikuti putusan Allah dan Rasul-Nya, maka diharuskan mengambil pelajaran dari Sunnah Rasul-Nya. Al-Qur'an merupakan kitab petunjuk bagi kemajuan manusia, dan mencakup apa saja yang diperlukan manusia dalam wilayah iman dan amal. Namun demikian, tidak memandang Al-Qur'an sebagai ensiklopedi ilmu pengetahuan, dan juga tidak meyakini kebenaran mencocokan Al-Qur'an dengan teori-teori ilmu pengetahuan yang berubah-ubah.
2. Alam semesta, al-Qur'an menyuruh manusia memikirkan keajaiban –keajaiban ciptaan Allah, penciptaan bumi dan lautan, langit, tumbuh-tumbuhan serta yang lainnya. Al-Qur'an menunjukkan kepada manusia mengenai alam semesta dengan beragam bentuk dan jenis benda untuk diteliti, yaitu meteri yang mendasari penciptaan, proses penciptaan sendiri, proses perubahan fenomena alam, juga hubungan manusia dengan alam.
3. Manusia adalah sumber ketiga ilmu, "Hendaklah manusia memperhatikan dari apa ia diciptakan". Ungkapan "dari apa ia diciptakan" mengacu kepada fisiologi dan psikologii manusia sekaligus. Karena itu, didalam Al-Qur'an, disamping ayat-ayat al-Qur'an melukiskan penciptaan manusia secara biologis, juga banyak ayat yang melukiskan watak manusia sebagai individu, seperti tamak, munafik dan prilakunya sebagai anggota masyarakat. Dari studi tentang manusia ini banyak melahirakan sebagai disiplin keilmuan, antara lain: ekonomi, politik, pemerintahan, manajemen, pendidikan, hokum, seni, etika dan lain-lain.
4. Sejarah umat manusia, banyak dari sisi kehidupan merupakan kelanjutan dari produk sejarah. Sejarah dapat diartikan sebagai kejadian, fakta, cerita, suatu kejadian dan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari fakta dan cerita sejarah kejadian manusia dari masa lampau sampai masa sekarang, hingga masa depan. Meskipun al-Qur'an bukan buku sejarah, akan tetapi di dalamna termuat hukum sejarah, hukum Allah tentang sejarah kemanusiaan.
E. Karakteristik Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam
Ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam tidak bertolak belakang secara menyeluruh dengan ilmu pengetahuan Barat. Ada segi-segi tertentu yang merupakan titik persamaan dan perbedaannya. Titik-titik persamaan antara keduanya itu menunjukkan, bahwa keberadaannya diterima secara universal. Misalnya, indera diakui oleh islam sebagai salah satu media mendapatkan pengetahuan. Ihwan al-Shafa menegaskan, bahwa sesungguhnya seluruh pengetahuan diusahakan, sedangkan dasar usahanya itu adalah penginderaan. Sementara itu, objek pemikiran yang ada pada akal bukanlah sesuatu tanpa ada lambing-lambang yang dapat diindera. Namun, dalam keadaan kemampuan manusia untuk mengumpulkan fakta terbatas, disamping pancaindera dapat keliru dalam melakukan pengamatan, maka kebenaran ilmiah pun selalu dapat salah atau keliru. Bersamaan dengan fakta itu fakta atau data pun tidak selamanya menampakkan diri sebagaiman ada sebenarnya.
Demikian pula yang terjadi pada akal manusia. Islam mengakui akal manusia sebagai salah satu sumber atau sarana untuk mendapatkan pengetahuan. Tetapi sebagaimana indera, akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan, sehingga menumbuhkan bantuan. Jadi, indera dan akal diakui sebagai sumber atau sarana untuk memperoleh pengetahuan, tetapi keduanya tidak bisa dimutlakkan. Keduanya tidak bisa diharapkan mampu memecahkan seluruh persoalan yang dihadapi manusia. Lantaran kondisi keduanya yang serba terbatas itulah akhirnya ilmu dalam Islam dirancang dan dibangun disamping melalui kedua sumber tersebut juga berdasarkan kekuatan spiritual yang bersumber dari Allah melalui wahyu.
1. Bersandar pada kekuatan spiritual
Ilmu pengetahuan dalam Islam menempatkan wahyu (Al-Qur'an dan As-Sunnah) pada posisi dan fungsi yang sanat strategis. Wahyu dapat dan memang semestinya mewarnai ilmu pengetahuan. Wahyu inilah yang menentukan skop kajian ke arah mana sains islam itu harus ditujukan. Pemikir-pemikir islam yang menerima pandangan demikian tentang alam jagat, sebelumnya telah menerima wahyu sebagai sumber pengetahuan tertinggi. Jadi, konsep pemikir-pemikir Islam terhadap wahyu mempunyai akibat-akibat penting terhadap metodologi sains dalam islam. Mereka tidak hanya mengandalkan indera dan akal sebagai sumber sekaligus metode pengetahuan , tetapi mereka berusaha menambah dan mengembangkan pengetahuan dengan metode-metode lainnya yang diperoleh melalui wahyu tersebut.
2. Hubungan yang harmonis antara wahyu dan akal
Karakter dalam Islam yang kedua adalah didasarkan hubungan yang harmonis antara wahyu dan akal. Keduanya tidak dipertentangkan, karena terdapat titik temu. Oleh karana itu, ilmu dalam Islam tidak hanya diformulasikan dan dibangun melalui akal semata, tetapi juga melalui wahyu. Akal berusaha bekerja maksimal untuk menemukan dan mengembangkan ilmu, sedang wahyu datang memberikan bimbingan serta petunjuk yang harus dilalui akal. Maka ilmu dalam Islam memiliki sumber yang lengkap apalagi ketika dibandingkan dengan sains Barat.
3. Interdependensi akal dengan intuisi
Dalam tradisi pemikiran islam, ilmu pengetahuan dibangun adakalanya atas kerjasama pendekatan akal dan intuisi. Akal memiliki keterbatasan-keterbatasan penalaran yang kemudian disempurnakan oleh intuisi yang sifatnya pemberian atau bantuan, sedangkan pemberian dari intuisi masih belum tersusun rapi, sehingga dibutuhkan bantuan nalar untuk mensistematiskan pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya pemberian itu. Dengan pengertian lain, akal menumbuhkan intuisi, dan begitu sebaliknya, intuisi menumbuhkan akal. Keduanya saling menumbuhkan bantuan dari pihak lainnya untuk menyempurnakan pengetahuan yang dicapai masing-masing.
4. Memiliki orientasi Teosentris
Bertolak dari suatu pandangan,bahwa ilmu berasal dari Allah dan ini merupakan salah satu perbedaan mendasar anatara ilmu dengan sains, maka implikasinya berbeda sekali dengan sains, ilmu dalam islam memiliki perhatian yang sangat besar kepada Allah. Artinya ilmu tersebut mengembang nilai-nilai ketuhanan, sebagai nilai yang memberikan kesejahteraan dan kedamaian bagi semua makhluk. Sebaliknya, ilmu tersebut tidak boleh menyimpang dari ajaran-ajaran Allah. Jika sains Barat tidak memiliki kepedulian kepada Tuhan, maka ilmu dalam Islam selalu diorientasikan kepada Allah untuk mencapai kebahagian hakiki.
5. Terikat Nilai
Mengingat ilmu dan Islam dipengaruhi dimensi spiritual, wahyu, intuisi dan memiliki orientasi teosentris, konsekuensinya berikutnya sebagai salah satu ciri ilmu tersebut adalah terikat nilai. Ini sangat membedakan dengan sains Barat, karena semangat tradisi ilmiah Barat senantiasa berusaha menegaskan, bahwa ilmu itu netral atau bebas nilai, tidak boleh terikat nilai tertentu. Bahkan menurut pandangan Barat, salah satu syarat keilmiahan adalah bersifat objektif. Sifat objektif ini berarti menyatakan fakta apa adanya dan tidak boleh dipengaruhi oleh fakta apapun.



BAB III
KESIMPULAN

Pengislaman Ilmu atau Islamisasi ilmu, Dalam bahasa Arab Islamisasi ilmu disebut sebagai “Islamiyyat al-Ma’rifat” dan dalam bahasa Inggris disebut sebagai “Islamization of Knowledge”. Islamisasi Ilmu Pengetahuan sebuah gagasan yang timbul sejak dasawarsa 1970-an. Kata “islami” mengandung dua makna yang kurang lebih berbeda. Pertama, kata Islami menunjukkan suatu periode sejarah, kedua, menunjukkan suatu aktivitas yang mengandung Nilai-nilai Islam.
islamisasi ilmu pengetahuan dimaknai sebagai upaya pengintegrasian disipilin-disiplin ilmu modern dengan khazanah warisan Islam. Langkah pertama dari upaya ini adalah dengan menguasai seluruh disiplin ilmu modern, memahaminya secara menyeluruh, dan mencapai tingkatan tertinggi yang ditawarkannya. Setelah prasyarat ini dipenuhi, tahap berikutnya adalah melakukan eliminasi, mengubah, menginterpretasikan ulang dan mengadaptasikan komponen-komponennya dengan pandangan dunia Islam dan nilai-nilai yang tercakup di dalamnya.
Dalam deskripsi yang lebih jelas, islamisasi ilmu pengetahuan menurut al-Faruqi adalah “upaya mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, strateginya, dan dalam apa yang dikatakan sebagai data-data, problemnya, tujuan-tujuannya dan aspirasi-aspirasinya.”
Kedudukan ilmu pengetahuan dalam Islam sangat sentral. Vitalitas dan keutamaan ilmu terungkap dalam penghormatan dan kehormatan yang diberikan kepada para ilmuwan serta tersirat dalam wahyu pertama yang diterima Rasulullah saw, berupa kunci ilmu yakni membaca.
Ada empat sumber yang ditunjukkan Al-Qur'an untuk memperoleh pengetahuan bagi manusia, antara lain: Al-Qur'an dan As-Sunnah, Alam semesta, manusia, dan Sejarah umat manusia.
Karakteristik Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam, ada lima: Bersandar pada kekuatan spiritual, Hubungan yang harmonis antara wahyu dan akal, Interdependensi akal dengan intuisi, Memiliki orientasi Teosentris, dan Terikat Nilai.
DAFTAR PUSTAKA
Wad Daud, Wan Mohd Nor ,1988, Filsafat dan praktek pendidikan Islam, Mizan, Bandung.
Zainuddin, Paradigma Pendidikan Terpadu. Uin –Malang Press, 2008.
Norcholis Majid, Islam, Kemodern, dan Keindonesiaan, (Cet. XI; Bandung : Mizan, 1998).
Yusuf Amir Feisal, Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta : Gema Insani Press, 1995.
Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006.
Hadari Nawawi, Pendidikan Dalam Islam, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1993).
Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam. Erlangga , Jakarta, 2002.
http://www.hidayatullah.com/opini/pemikiran/9747-tiga-fase-islamisasi-ilmu-pengetahuan-kontemporer.

URGENSI DAN KEGUNAAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

BAB II
PEMBAHASAN

URGENSI DAN KEGUNAAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
A. Urgensi filsafat pendidikan islam
Pertanyaan yang perlu dikemukakan dalam pembahasan ini adalah untuk apa mempelajari filsafat pendidikan Islam? Jawaban terhadap pertanyaan ini merupakan jawaban aksiologis biasanya mempertanyakan guna dan fungsi suatu ilmu pengetahuan. Sudah dapat diduga bahwa setiap ilmu sudah pasti memiliki kegunaan, termasuk juga ilmu filsafat pendidikan Islam. Secara umum, Knight menuturkan Empat urgensi mempelajari filsafat pendidikan, yaitu:
1) Membantu para pendidik menjadi paham akan persoalan-persoalan mendasar pendidikan.
2) Memungkinkan para pendidik untuk dapat mengevaluasi secara lebih baik mengenai berbagai tawaran yang merupakan solusi bagi persoalan-persoalan pendidikan.
3) Membekali para pendidik berfikir klarifikatif tentang tujuan-tujuan hidup dan pendidikan.
4) Memberi bimbingan dalam mengembangkan suatu sudut pandang yang konsisten secara internal, dan dalam mengembangkan suatu progam pendidikan yang berhubungan secara realistis dengan konteks dunia global yang lebih luas.
Dengan nada berbeda, Imam Barnadib, yang mengutip pendapat Brubacher, mengatakan bahwa filsafat pendidikan sewajarnya dipelajari oleh mereka yang memperdalam ilmu pendidikan dan keguruan. Alasannya adalah:
1) Berbagai masalah pendidikan selalu timbul dari zaman kezaman, yang menjadi perhatian ahlinya masing-masing. Pendidikan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa dan masyarakat secara rasional., dan tak jarang suatu pemikiran mempengaruhi pemikiran yang lain. Gagasan dan solusi yang berlandaskan filsafat sering timbul dari para pemikir. Oleh karena itu, filsafat pendidikan perlu dipelajari.
2) Orang yang mempelajari filsafat pendidikan akan memiliki pandangan-pandangan yang jangkauannya melampaui hal-hal yang ditemukan secara empiris atau exsperimental oleh ilmu pengetahuan. Dari sini, ia diharapkan memiliki bekal untuk meninjau masalah-masalah pendidikan secara kritis.
3) Dengan berlandaskan pada asas bahwa berfilsafat adalah berfikir logis, runtut, teratur dan kritis, maka berfilsafat pendidikan berarti memiliki kemampuan intelektual dan akademik. Dari sini, mempelajari filsafat pendidikan berarti mengandung optimism dalam membentuk pribadi pendidik yang baik.
Setelah mengetahui betapa penting dan urgennya Filsafat Pendidikan Islam, langkah berikutnya adalah mengetahui fungsi atau kegunaan filsafat pendidikan Islam

B. Kegunaan filsafat pendidikan islam
Kegunaan filsafat secara umum ialah untuk memperoleh pengertian (makna) dan untuk menjelaskan gejala atau peristiwa alam dan sosial. Itu berarti orang yang berfilsafat harus berpikir obyektif atas hal-hal yang obyektif, bukan menghayal.
Dari situlah para ahli dibidang tersebut telah banyak meneliti secara teoritis mengenai kegunaan Filsafat Pendidikan Islam. Umar Muhammad Al-Tomi Al-Saidany misalnya mengemukakan tiga manfaat dari mempelajari Filsafat Pendidikan Islam tersebut sebagai berikut:
1) Filsafat pendidikan itu dapat menolong para perancang pendidikan dan orang-orang yang melaksanakannya dalam suatu Negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan. Disamping itu dia dapat menolong terhadap tujuan-tujuan dan fungsi-fungsinya serta meningkatkan mutu penyelesaian masalah pendidikan dan peningkatan tindakan dan keputusan termasuk rancangan-rancangan pendidikan mereka. Selain itu ia juga berguna untuk memperbaikia peningkatan pelaksanaan pendidikan serta faedah dan cara mereka mengajar yang mencangkup penilaian, pembimbingan dan penyuluhan.
2) Filsafat pendidikan dapat menjadi asas yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang menyeluruh. Penilaian pendidikan itu dianggap persoalan yang perlu bagi setiap pengajaran yang baik. Dalam pengertian yang terbaru penilaian pendidikan meliputi segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah, institusi pendidikan secara umum untuk mendidik angkatan baru dan warga Negara dan segala yang berkaitan dengan filsafat.
3) Filsafat pendidikan akan menolong dalam memberikan pendalaman pemikiran bagi faktor-faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, dan politik dinegara kita.
Sedangkan kegunaan Filsafat Pendidikan Islam menurut Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha“ yaitu:
1) Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2) Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3) Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4) Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5) Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Al-Syaibany khusus menjelaskan bahwa mempelajari filsafat pandidikan Islam memiliki beberapa kegunaan sebagai berikut:
a) Filsafat pendidikan Islam dapat membantu para perencana dan para pelaksana pendidikan untuk membentuk suatu pemikiran yang sehat tentang pendidikan.
b) Filsafat pendidikan Islam merupakan asas bagi upaya menentukan berbagai kebijakan pendidikan.
c) Filsafat pendidikan dapat dijadikan asas bagi upaya menilai keberhasilan pendidikan.
d) Filsafat pendidikan dapat dijadikan sandaran intelektual bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia praksis pendidikan. Sandaran ini digunakan sebagai bimbingan ditengah-tengah maraknya berbagai aliran atau system pendidikan yang ada.
e) Filsafat pendidikan Islam dapat dijadikan dasar bagi upaya pemberian pemikiran pendidikan dalam hubungannya dengan masalah spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, dan politik.
Berdasar pada kutipan diatas timbul kesan bahwa kegunaan dan fungsi filsafat pendidikan Islam ternyata sangat strategis dia seolah-olah menjadi acuan dalam memecahkan permasalahan dalam pendidikan. Hal ini disebabkan karena yang diselesaikan filsafat pendidikan Islam itu adalah bidang filosofinya yang menjadi akar dari setiap permasalahan kependidikan. Dalam berpedoman pada filsafat pendidikan setiap masalah pendidikan akan dapat dipecahkan secara komprehensif integrated, dan tidak parsial, tambal sulam atau sepotong-sepotong. Melihat demikian besar jasa yang dimainkan oleh filsafat,tidak mengherankan jika Al-Saibany lebih lanjut mengatakan seharusnya filsafat pendidikan, amaliah pendidikan, dan pengajaran mendapat penghargaan dan penghormatan dari pihak-pihak pelajar, para guru, dan orang-orang yang berkiprah dalam bidang pendidikan. Dengan penghargaan dalam arti memanfaatkan jasa filsafat pendidikan sebaik-baiknya, mereka akan memiliki sandaran dan rujukan intelektual yang berguna untuk membela tindakan-tindakannya dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Namun demikian, uraian tentang fungsi filsafat pendidikan Islam tersebut member kesan terlalu umum dan abstrak. Fungsi filsafat pendidikan lebih konkrit lagi dijelaskan oleh Ahmad D. Marimba. Menurutnya bahwa filsafat pendidikan dapat menjadi pegangan pelaksanaan pendidikan yang menghasilkan generasi-generasi baru yang berkepribadian Muslim. Generasi-generasi baru ini selanjutnya akan mengembangkan usaha-usaha pendidikan dan mungkin mengadakan penyempurnaan atau penyusunan kembali filsafat yang mendasari usaha-usaha pendidikan itu sehingga membawa hasil yang lebih besar. Pendapat yang terakhir ini memberi petunjuk bahwa filsafat pendidikan Islam selain menjadi acuan bagi pendidikan dalam menghasilkan generasi yang Islami, dihasrapkan juga dapat mendukung pengembangan konsep filsafat pendidikan Islam itu sendiri. Dengan demikian pendapat yang terakhir ini Nampak lebih mengorientasikan filsafat pendidikan pada upaya mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini tidak terlalu salah, mengingat bahwa dari seluruh kegiatan dan aspek pendidikan yang ada, pada akhirnya memang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Jadi seseorang boleh saja mengorbankan atau merubah cara, tetapi tidak boleh begitu saja merubah atau mengorbankan tujuan pendidikan.
Selanjutnya Muzayyin Arifin yang pendapatnya banyak dikutip dalam pembahasan bab ini mengatakan, bila dilihat dari fungsinya, maka filsafat pendidikan Islam merupan pemikiran mendasar yang melandasi dan mengarahkan proses pelaksanaan pendidikan Islam. Oleh karena itu filsafat itu juga memberikan gambaran tentang sampai dimana proses tersebut dapat direncanakan dan dalam ruang lingkup serta dimensi bagaimana proses tersebut dilaksanakan selain itu dia juga mengatakan bahwa filsafat pendidikan Islam juga bertugas melakukan kritik-kritik tentang metode-metode yang digunakan dalam proses pendidikan Islam itu serta sekaligus memberikan pengarahan mendasar tentang bagaimana metode tersebut harus didaya gunakan atau diciptakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Dari uarainya ini Muzayyain Arifin menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam itu seharusnya bertugas dalam tiga (3) dimensi yakni:
1) Memberikan landasan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanan pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam.
2) Melakukan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan.
3) Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan.
Dengan memperhatikan uraian tersebut dapat diketahui ternyata filsafat pendidikan Islam berfungsi mengarahkan dan memberi landasan pemikiran yang sistematik, mendalam, logis universal, dan radikal terhadap berbagai masalah yang beroperasi dalam bidang pendidikan dengan menempatkan Al-Quran sebagai dasar acuannya. Dengan demikian, jika dijumpai permasalahanyang terdapat dalam bidang pendidikan, maka cara penyelesaiannya yang ideal dan komprehensif harus dimulai dari tinjauan filosofisnya, karena pemecahan yang ditawarkan filsafat pendidikan ini sifatnya menyeluruh, komprehensif, mendasar dan sistematis, sebagaimana hal itu menjadi ciri khas dari pemikiran filsafat.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Tujuan Filsafat Pendidikan Islam
 Membantu pembentukan akhlak yang mulia
 Persiapan untuk kehidupan didunia dan diakherat.
 Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran sehingga pelajar tidaka hanya Mengetahui atau mengkaji ilmu bukan sekedar ilmu.
 Menyiapkan pelajar dari segi professional, teknis dan perusahaan supaya ia dapat menguasai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu.
 Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan.

Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
 Menolong para perancang pendidikan dan orang–orang yang melaksanakannya untuk membentuk watak yang sehat terhadap suatu sistem pendidikan dalam suatu Negara.
 Menjadi azaz yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang menyeluruh.
 Menolong dalam memberikan pendalaman pemikiran bagi factor-faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, dan politik Negara kita.
 Menolong para perancang pendidikan Menjadi azaz yang terbaik untuk penilaian, Menolong dalam memberikan pendalaman pemikiran
 Memberikan landasan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan Islam
 Melakukan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan pendidikan itu.
Pada akhir makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena makalah ini masih jauh dari taraf kesempurnaan, dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga selesainya makalah ini dan semoga si pembaca dapat mengambil hikmah dan mendapatkan apa yang terkandung di dalamnya, dan tujuan kami hanya untuk pembelajaran dan semata-mata hanya utuk mencari keridloan Allah.
DAFTAR PUSTAKA

Suharto, Toto. 2006, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz.
Nata, Abuddin. 1996. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos.
Said, Umar. 1994. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy, Falsafah Pendidikan Islam, (terj.) Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
http://www.google.com, kegunaan filsafat pendidikan islam: 08 desember 2008.