Rabu, 29 Desember 2010

Artikel:Pendidikan Anak Tanggung Jawab Siapa?



Ibu adalah tempat pendidikan pertama bagi anak-anak dan rumah adalah sebuah batu bata yang dengannya batu bata serupa terbentuk menjadi bangunan masyarakat. Di dalam rumah yang terbangun di atas pondasi menjaga ketentuan-ketentuan Allah, yang tegak dengan pilar-pilar kecintaan, kasih sayang, sikap itsar (mengutamakan orang lain) dan saling membantu dalam kebajikan dan taqwa, di dalam rumah seperti inilah akan lahir generasi pilihan ummat, anak sholeh dambaan setiap orang tua.
Sebelum seorang anak terdidik di tempat pendidikan dan masyarakat, rumah dan keluargalah yang terlebih dahulu mendidiknya. Seorang anak ibarat peminjam yang dari kedua orang tuanya ia mendapatkan pinjaman prilaku luhur, sebagaimana kedua orang tuanya bertanggung jawab dalam porsi besar dalam penyimpangan prilaku anak. Betapapun besar tanggung jawab ini, namun banyak orang tua yang mengabaikannya dan tidak melaksanakan sebagaimana semestinya, akibatnya mereka menelantarkan anak dan melalaikan pendidikan mereka. Kemudian, bila terlihat penyimpangan pada prilaku anak-anak merekapun berkeluh kesah. Mereka tidak sadar bahwa merekalah sebab pertama bagi penyimpangan tersebut, yaitu akibat mereka melalaikan amanah anak yang Allah berikan kepada mereka.
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahuinya ” (QS. Al-Anfaal : 27)
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin dirumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya”. ( HR. Bukhari daN Muslim dari Abdullah Bin Umar Radiyalallahu ‘Anhu)
Dan dalam riwayat Muslim : “Dan anakmu mempunyai hak atasmu”.
Banyak bentuk-bentuk pelalaian atau kesalahan pendidikan anak yang dilakukan oleh orang tua diantaranya.
Yang pertama : Memasukkan anak ke tempat pendidikan atau sekolah yang di dalanmnya mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan aqidah, tauhid dan terdapat pelanggaran syar’i di dalamnya.
Keimanan,  tauhid serta aqidah adalah perkara yang terpenting yang kita miliki, sangat ironis sekali kalau ada orang tua yang mengorbankan aqidah anaknya hanya dengan tujuan dapat ijazah di sekolah umum misalnya atau bahkan sekolah Kristen atau Hindu hanya karena sekolah itu bagus atau ternama.
Rasululllah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrahnya (Islam), bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi “ (HR. Bukhari dari Abu Hurairah Radiyalallahu ‘Anhu)
Apakah para orang tua tidak takut terhadap suatu hari yang mereka akan dimintai pertanggung jawabkan atas apa yang mereka lakukan, atas amanah anak yang mereka abaikan, atas agama anak yang mereka tidak perdulikan…!!! Lalu setelah itu mereka berharap mempunyai anak yang sholeh ???!!!.
Lihat seorang bapak yang sholeh, mewasiatkan anaknya tentang perkara dien, tentang perkara tauhid tentang perkara aqidah, tentang supaya anaknya berhati – hati dari hal-hal yang membatalkan keimanannya. Sebagaimana yang Allah khabarkan tentang hamba yang sholeh Luqman yang berkata kepada anaknya
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“ Dan ( ingatlah ) ketika Luqman berkata kepada anaknya “ Hai anakku  janganlah kamu mempersekitukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah benar-benar kedzaliman yang besar “ (Qs. Luqman :13)
Wahai para orang tua selektiplah dalam memilih tempat pendidikan, jangan engkau masukkan anak-anakmu ketempat pendidikan yang disana terdapat pelanggaran terhadap syariat islam apalagi pelanggaran terhadap aqidah islamiyah.
Yang kedua : Melalaikan pendidikan agama terhadap anak.
Diantara bentuk pelalaian yang sangat besar adalah ketika orangtua melalaikan pendidikan agama anak-anaknya. Perbuatan seperti ini merupakan pelanggaran amanah anak yang paling besar, sebagian orang tua menganggap dirinya sukses ketika anaknya selesai menempuh pendidikan sarjana atau insinyur atau yang sejenisnya. Dia lupa bahwa sukses mendidik anak adalah ketika pendidikkan orang tua menjadi sebab anaknya menjadi anak sholeh.
Rasululllah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada seseorang maka Allah pahamkan agama pada orang tersebut” (HR. Bukhari dan Muslim dari Muawiyah Radiyalallahu ‘Anhu)
Dalam hadist lain Rasululllah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Jika mati seorang manusia, maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara :
  1. 1. Shadaqah Jariyah
  2. 2. Ilmu yang bermanfaat
  3. 3. Anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya”.
(HR. Muslim)
Yang lebih ironisnya lagi, sudah orang tua melalaikan pendidikan agama anaknya, lalu ketika anaknya Allah kehendaki kebaikkan dengan Allah beri hidayah untuk menuntut ilmu agama diluar sana, untuk mengenal tauhid dan aqidah yang benar, untuk melaksakan sholat berjama’ah, untuk mengenakan hijab, untuk memelihara jengot, untuk berpakaian diatas mata kaki malah orang tua melarangnya atau memarahinya…!!!
Yang ketiga : Memasukan media perusak kedalam rumah
Diantara salah satu bentuk kesalahan dalam mendidik anak bahkan kesalahan yang sangat fatal adalah memasukan media perusak aqidah, akhlaq dan perangai anak, seperti TV, PS majalah seronok dan semisalnya kerumah. Sebagian orangtua beranggapan hal itu dilakukan untuk menyenangkan anak atau supaya anak dirumah tidak kemana-mana. Itulah kalau seseorang jauh dari ilmu agama, sengsara didunia dan diakhirat. Dia menganggap memasukan TV atau media perusak lainnya itu adalah sebagai ungkapan kasih sayang orang tua kepada anaknya, dia tidak sadar apa yang para orang tua lakukan memasukan TV kerumah sebuah perkara yang sangat berbahaya bagi anak, bagi kehidupan dunianya dan akhiratnya. TV adalah perusak aqidah, akhlak, adab, kepribadian seseorang apalagi seorang anak yang masih polos dijejali dengan hal-hal yang merusak sebagaimana yang ditayangkan ditelevisi.
Yang Keempat: Memanjakan anak dan tidak mengajari mereka untuk memikul tanggung jawab.
Diantara kesalahan yang banyak dilakukan orang tua adalah ketika para orang tua memanjakan anaknya, memberikan semua apa yang mereka minta dan inginkan dengan dilatar belakangi karena ingin membuat mereka senang. Pengarahan atau pendidikan seperti ini merupakan sebuah kesalahan, dampak jelek dari pendidikan seperti ini akan terlihat ketika anak sudah besar, seperti sikap lari dari tanggung jawab, cengeng dalam menghadapi problema kehidupan dan dampak buruk lainnya.
Yang kelima : Bersikap keras dan kasar kepada anak .
Sebagian orang tua ada yang menganggap bahwasanya sikap kasar, keras dengan memukul hingga membekas dibadannya misalnya atau membuat anak takut kepada dirinya adalah sebuah pendidikan yang akan menghasilkan anak yang nurut atau akan terjaga secara sebab dari ha-hal yang merusak anak. Justru hal ini akan menjadi sebab anak menjadi tertekan, minder, atau bahkan akan menjadi sebab anak benci terhadap orang tuanya.
Yang keenam :  Kurangnya perhatian orang tua kepada anak atau curahan kasih sayang orang tua kapada anak.
Hal ini diantara sekian hal yang dapat mendorong mereka mencari hal-hal itu diluar rumah. Dengan harapan bisa menemukan orang yang bisa memberikan itu semua.
Dan tidak sedikit ada seorang anak perempuan merelakan menyerahkan kehormatannya hanya karena ingin mencari kasih sayang dari seorang pria, ada juga yang terjerumus kepada kenakalan remaja dan dampak buruk lainnya hanya karena ingin mencari perhatian.
Yang Ketujuh:  Tidak memahami psikologis dan karakter anak-anak
Banyak diantara orang tua yang tidak memahami psikologis atau kejiwaan dan karakter anak-anaknya. Padahal anak-anak mempunyai pembawaan dan karakter yang berbeda-beda. Diantaranya ada yang mudah emosi, atau tersinggung atau  bersikap dingin dan lain-lain. Akan tetapi orang tua tadi berinteraksi dengan anak-anak tersebut dengan pola yang sama, terlepas dari sisi kejiwaan mereka. Hal ini terkadang dapat menyebabkan penyimpangan mereka.
Wahai para orang tua inilah diantara penyimpangan dalam mendidik anak yang tidak sadar mungkin diantara kita ada yang melakukannya. Ingatlah bahwa kita akan ditanya diakhirat kelak
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
“ Maka demi Rabbmu kami pasti akan menanyai mereka semua “ (Qs. Al Hijr : 92)
Rasullulah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Sesungguhnya Allah akan mempertanyakan setiap pemimpin dari apa yang telah di pimpin, apakah menjaga atau menyia-nyiakan “ ( Hadist hasan, diriwayatkan oleh Nasa’i)
Wahai para orang tua apakah kalian tega atau tidak merasakan kasihan terhadap anak – anak kalian kalau anak kalian sengsara didunia dan diakhirat kelak. Bukankah kebahagiaan yang kita inginkan untuk anak-anak kita, lalu apakah artinya kebahagiaan kalau didunia seakan – akan anak kita terlihat bahagia (menurut anggapan mereka) tapi diakhirat sengsara akibat para orang tua tidak memperhatikan pendidikan yang sesuai dengan apa yang diajarkan oleh agama islam, melalaikan pendidikan agama sehingga mereka terjatuh lepada perkara-perkara yang diharamkan Allah dan tidak menunaikan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan atas mereka. Pada hakekatnya pun mereka tidak bahagia didunia dan diakhirat mereka terancam mengalami kesengsaraan akibat mereka tidak mengenal syariat ini dan mengamalkanya.

Artikel:DINAMIKA STRUKTURAL PENDIDIKAN DAN KETERPURUKAN ETIKA SOSIAL


DINAMIKA STRUKTURAL PENDIDIKAN
DAN KETERPURUKAN ETIKA SOSIAL
oleh: Rahmat

Abstrak
    This article tries to discuss the riots in some big cities in Indonesia, e.g.  Yogyakarta, Ambon, Jakarta and Bandarlampung. On the obove riots there were  many targets belonging to our social living such as social ethic, moral ethic and cultural ethic. It can be said that there are some social backgrounds underlying those social disasters. One of the social backgrounds is dynamic of structural education that oriented to centralization of education. The are involved in a complicated system and each of them often produces conflicting interest. People tend to utilize potent technology to satisfy human wants and needs.
To avoid more serious environmental problems which can endanger the existence of humanity in Indonesia, we need to change people’s attitudes from  exploitation and dominance to global protection and care. For this purpose, national basic development changes from useful to religius character  is faith one God.

  
Kata Kunci: etika sosial,  konflik sosial, struktur pendidikan
A.    Berbagai Wujud Kegelisahan Kehidupan Bermasyarakat
    Akhir-akhir ini kondisi kehidupan masyarakat  sehari-hari senantiasa diwarnai berbagai  bentuk kekerasan  yang mengacu kepada kerusuhan. Berbagai kerusuhan dan pengrusakan terjadi di beberapa kota besar Indonesia. Keadaan tersebut menimbulkan kekuatiran demi  kekuatiran yang   melanda setiap individu menghadapi kenyataan yang ada. Lebih-lebih dirasa berat menghadapi masa depan yang seolah-olah tiada harapan. Mengapa semua itu dapat terjadi ?    Sederetan peristiwa berikut yang terjadi sekitar tahun 1999 sampai 2003 menjadi bukti yang  menunjukkan kondisi tersebut. Ungkapan yang terdapat dalam Majalah Tempo pada artikel pendidikan menyebutkan "Bila Si Kecil Kecanduan `Permen`.Narkotik dan zat adiktif mulai merambah SD dalam  bentuk  permen, gambar tempel tato, atau pil. Bagaimana menanggulanginya?  Orang tua anak  SD justeru tidak mengetahui kalau anaknya telah kecanduan narkotik. Ternyata penyebabnya antara lain desakan mantan siswa di SD tersebut  yang memaksa agar anak SD menenggak pil `berani`. Akibat  yang  muncul setelah meminum pil tersebut, siswa merasa berani dan ingin berantem, tapi juga merasa ngantuk.
Berita  tentang tindak kekerasan berupa  perampokan  dengan kekerasan terjadi di Yogyakarta. "Dua nasabah Bank BCA di Jalan P. Mangkubumi  Yogya, Senin (30/8) siang menjadi korban perampokan di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Yogyakarta. Akibat kejadian itu, Liana (49) dan Tanto Supriyo (49) warga jalan Wijaya Jawa Timur, luka parah dibabat pedang dan terpaksa kehilangan uang tuanai Rp.52 juta dan perhiasan senilai Rp.30 juta."   Peristiwa ini terjadi di siang hari di tengah keramaian yang dilakukan dengan berani dan seolah-oleh tanpa risiko.Berita lain menyebutkan tentang kerusuhan di Ambon terus berlanjut, dua tewas dan 20 terluka. "Pertikaian bernuansa SARA secara sporadis masih terjadi  di sejumlah kawasan di Ambon, Maluku, Rabu pagi hingga malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya dua warga sipil meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami luka berat dan ringan."  Berita tersebut mengungkapkan adanya pertikaian antar warga  yang bernuansa SARA. Sekelompok orang berhadapan dengan sekelompok orang lain dengan jumlah yang cukup banyak.
    Tindakan perusakan Rumah Sakit Jakarta oleh aparat  keamanan,  merupakan berita lain yang menambah panjangnya jalinan peristiwa yang mengerikan di tanah air  Indonesia.  Perusakan  rumah sakit yang terletak di sebelah Universitas Katolik Atmajaya, juga dekat dengan Jembatan Semanggi, Jakarta itu, terjadi ketika sejumlah  anggota  pasukan keamanan mengejar sejumlah  pengunjuk  rasa yang diperkirakan bersembunyi di RS Jakarta. "Tatkala  aparat  keamanan minta informasi pada  petugas  RS. Jakarta, menurut petugas keamanan, karyawan rumah sakit mengatakan tak ada massa yang bersembunyi di tempat tersebut, Namun beberapa aparat  keamanan melihat, massa itu 'disembunyikan' dengan  menumpang mobil ambulan. Lantaran kesal, sejumlah petugas keamanan melampiaskan amarah mereka pada barang barang yang ada di RS.Jakarta. Akibat perusakan  itu, kegiatan di RS.Jakarta nyaris terhenti,  karena  rusaknya instalasi  sterilisasi  dan ruang  operasi."   Dalam peristiwa ini terjadi tindakan dari pihak aparat keamanan yang seharusnya melindungi dan mengayomi rakyat, tetapi kenyataannya justeru memporak porandakan sarana kepentingan umum. Pengungkapan  peristiwa yang terjadi tersebut terlepas dari benar dan tidaknya tindakan aparat dalam menangani masalah yang ada di lapangan.
    Bentrok di Kebun sawit BNIL. Perkebunan sawit Bangun  Nusa Indah Lampung (BNIL) di Banjaragung, Tulangbawang-250 luar Bandarlampung- bergolak lagi. Seorang warga, Nengah Suwarte  (38), tewas tertembak  dalam bentrokan antara aparat keamanan dengan  sekitar 100 warga setempat. Bentrok  hari Sabtu diduga berkait rasa tak puas atas  sikap Pemda  Tulangbawang dalam menangani kasus tanah perkebunan  BNIL.6 Pada peristiwa ini warga mengklaim terdapat 1.500 ha.  lahan di areal  BNIL, sebagai milik warga. Masih berhubungan dengan peristiwa ini pada tanggal 30 November 1999 yang lalu lebih 1.000 warga Banjaragung berunjuk rasa di Kantor Bupati  Tulangbawang. Mereka mengamuk dan memecahkan seluruh kaca kantor, membakar  satu unit mobil dan melukai seorang pegawai.
Berbagai persitiwa tersebut terjadi pada tahun 1999 yang lalu, sedang peristiwa yang paling akhir umpamanya adalah  meledaknya bom di Hotel JW.Marriott Jakarta. “Ledakan  bom di depan Hotel JW.Marriott, Jakarta, kemarin mirip dengan bom Bali, 12 Oktober 2002. Bom yang menewaskan 16 orang dan 149 luka-luka ini sama-sama menggunakan mobil sebagai pembawa bom dengan daya ledak yang besar.7
    Itulah sebahagian dari deretan peristiwa yang menimbulkan kegelisahan hidup akhir-akhir ini. Mulai keadaan anak SD yang sudah meminum pil narkotik dan zat adiktif, bentrok  antar  warga yang bernuansa SARA, warga yang mengalami perampokan dengan  kekerasan,   tindakan   aparat  keamanan   yang merusak fasilitas umum, sampai terjadi bentrok antara warga dengan aparat keamanan, bahkan terenggutnya banyak nyawa manusia akibat ledakan bom. Dan masih banyak lagi peristiwa lain yang terjadi pada tahun 2000, 2001 dan 2002.  Apa yang terjadi pada deretan peristiwa di atas adalah  rangkaian peristiwa  yang berkaitan dengan masalah etika sosial yang  sudah rapuh, dan merupakan konflik sosial. Keadaan ini diakui oleh bangsa Indonesia yang diwakili oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tercantum dalam GBHN 1999-2004.
Konflik sosial dan menguatnya  gejala  disintegrasi di  berbagai daerah seperti
di Maluku merupakan gangguan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kalau tidak segera ditanggulangi akan dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh dan Irian Jaya hal-hal tersebut lebih merupakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang perlu segera dikoreksi dengan cepat dan tepat.8     Bukankah selama ini bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki etika sosial yang penuh toleransi dan keakraban hidup dalam masyarakat  yang majemuk. Kenyataan telah terjadi berbagai peristiwa yang bertentangan dengan kebiasaan dan situasi bangsa Indonesia dalam kehidupan pergaulan antar bangsa. Kondisi ini akan dikaji dari segi perubahan dan perkembangan masyarakat. Apa yang menyebabkan terjadinya perubahan dan perkembangan sikap dan tindakan yang menggelisahkan tersebut. Kemudian bagaimana proses tersebut dapat terjadi serta tindakan apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut.

B. Keterpurukan Etika Sosial
    Adanya berbagai bentrokan dan kerusuhan yang terjadi  tentunya  bukan semata-mata masalah bentrokan dan kerusuhan  itu  sendiri, tetapi perlu dicari penyebabnya. Peristiwa yang terjadi dalam lingkungan masyarakat atau dapat  disebut sebagai  kondisi yang  merupakan  masalah sosial. Lebih tegas lagi keadaan  yang terjadi sudah dapat disebut sebagai “konflik sosial”. "Konflik yaitu sesudah  timbul emosi, rasa benci dan rasa  marah, sehingga  pihak-pihak  yang bersangkutan  ingin menyerang, melukai, merusak  atau memusnahkan pihak yang lain".9 Begitulah keadaan yang telah terjadi terbukti ada pihak-pihak yang  menyerang, melukai  pihak lain, merusak bahkan memusnahkan pihak  dan  bangunan atau benda-benda yang mereka jumpai. Dalam  hal  ini  Lewis Coser mengatakan  dalam  bukunya  The Function of Social Conflict "… bahwa terjadinya konflik sosial bisa dilihat  sebagai  hal yang memiliki akibat pemersatu  yang vital melalui  pelepasan ketegangan dan membentuk suatu  rantai  penyesuaian  diri...".  Memperhatikan kenyataan  yang terjadi dalam masyarakat dapat dinyatakan bahwa untuk sebagian masyarakat cenderung menumbuhkan kesadaran dan penyesuaian diri sehingga  mereka makin  bersatu. Tetapi kebersamaan dan kesatuan hanya terdapat pada kelompok-kelompok tertentu dalam kehidupan masyarakat, bukan keseluruhan anggota masyarakat. Akibatnya ialah konflik masyarakat  semakin  tinggi dan semakin sering  terjadi. Apalagi  kalau diperhatikan persoalan yang dialami oleh kelompok tertentu dengan berbagai  hal yang menghimpit kehidupan mereka, sangat  mungkin bahwa  munculnya tindak kekerasan ataupun wujud  konplik lainnya sebagai manifestasi dari rasa ketidak puasan. Muncul keluar dalam bentuk pelepasan ketegangan perasaan yang selama ini menghambat mereka.   Bahkan menurut Riggs mengungkapkan hal tersebut yang memberikan istilah  dengan tipe  masyarakat  “clect” yang merupakan gabungan istilah clique dan sects, adalah "tipe organisasi sosial yang secara selektif menggabungkan  elemen strukural, baik yang berasal dari komunitas  yang tergabung  (fused)  maupun dari masyarakat yang terurai  (diffracted society)".  Setiap anggota  "clect" berasal dari  komunitas khusus. "Clect" menerapkan norma-normanya secara selektif terhadap anggota komunitas. "Clect” menimbulkan dan  memperdalam perpecahan  yang  terdapat di dalam masyarakat serta menghambat kemajuannya dengan jalan menghambat perubahan fungsi integratif masyarakat menuju kesatuan masyarakat nasional. Dari ungkapan di atas, tidak diragukan bahwa  pertikaian, konflik  yang  terjadi di kalangan masyarakat sekarang  ini akan sukar  diselesaikan  selama kondisi penghambat perubahan fungsi integratif masyarakat menuju kesatuan masyarakat nasional  tidak bisa  dihilangkan. Dengan makin dalamnya konflik di  masyarakat, maka akan makin terpuruk pula etika sosial, karena masing-masing kelompok lebih mendahulukan kepentingan kelompoknya.
B.     Dinamika Struktural Pendidikan
 Sebenarnya akar terpuruknya etika sosial dengan makin maraknya konflik yang terjadi dalam kalangan masyarakat Indonesia saat ini dapat dikaji dari segi dinamika struktural pendidikan yang berlangsung selama ini. Sebagai gambaran bagaimana kondisi  hasil pendidikan  di Indonesia yang menggambarkan kualitas sumber  daya manusia  yang rendah terungkap melalui laporan UNDP  (United Nations  Development  Programme)  yang berjudul: Human  Development Report 1996  berikut ini. "Dari 174 negara  di  dunia,  Indonesia berada pada peringkat ke- 102".  Data lain yang bersumber dari "Human Development Report 2003 terungkap bahwa peringkat Human Development Index (HDI) Indonesia menempati urutan ke 112 dari 175 negara".   Dapat dibayangkan betapa rendahnya daya saing SDM Indonesia untuk memperoleh posisi kerja yang baik dalam era global abad 21. Gambaran perbandingan dengan negara tetangga sesama  anggota ASEAN sebagai berikut. "Singapura berada pada peringkat 34, Brunai Darussalam 36, Thailand 52, dan Malaysia berada pada peringkat 53".  Dalam perbandingan pada tingkat regional pun, SDM Indonesia masih sangat rendah. Dapat pula kita sebutkan sebenarnya secara rata-rata tingkat kecerdasan bangsa Indonesia saat ini masih pada tingkatan lulus sekolah dasar. Ini terbukti bahwa pemerintah memprogramkan wajib belajar 9 tahun,  dengan harapan bila program tersebut berhasil maka bangsa Indonesia akan mencapai  tingkat kecerdasan setingkat lulusan sekolah lanjutan tingkat pertama.
    Bagaiamana dinamika struktural pendidikan Indonesia sehingga tingkat sumber  daya manusianya masih relatif sangat  rendah ? Lebih  khusus  mengapa sikap dan  perilaku  masyarakat  Indonesia menjadi sangat terpuruk sehingga etika sosialnya menjadi  menurun bila ditinjau dari wujud adanya kerusuhan dan konflik yang terjadi.
    Pendidikan merupakan  salah  satu bidang  yang  sejak  awal  kemerdekaan telah memperoleh perhatian dari pendiri negara  Republik Indonesia ini. Terbukti masalah pendidikan tercantum  dalam UUD 1945 pasal 31.(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. (2) Pemerintah  mengusahakan  dan  menyelenggarakan  satu  sistem  pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang. Berdasarkan ayat (1) tersebut maka setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pengajaran. Ketentuan ini sebagai landasan untuk meningkatkan  kualitas dan kecerdasan  bangsa  Indonesia. Sebab salah satu tolok ukur keberhasilan bangsa Indonesia dilihat dari  pencapaian  tujuan nasionalnya  antara  lain: "mencerdaskan kehidupan  bangsa".  Untuk mewujudkan tujuan nasional dan sekaligus merealisasikan ayat (2) pasal 31 UUD 1945, Indonesia telah berhasil  membuat peraturan  perundang-undangan pendidikan  berupa "Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran Di Sekolah."  Untuk memberlakukan UU No. 4 Tahun 1950 tersebut ditetapkan UU No. 12 Tahun 1954 tentang Pernyataan  Berlakunya UU No. 4 Tahun 1950 untuk Seluruh Indonesia. Dalam usaha dan kegiatan pembangunan nasional, masalah pendidikan kembali  memperoleh perhatian yang cukup  besar. Hal ini tercantum  dalam Ketetapan MPR.RI.No.IV/MPR/1973 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.
 "Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup".  Bahkan untuk mengarahkan pelaksanaan  pendidikan di Indonesia, telah pula ditetapkan  UU RI No.2 Tahun  1989 tentang Sistem Pendidikan  Nasional, yang sekaligus membatalkan UU RI No.4 Tahun 1950. Dalam pasal 4 UU.RI No.2 Tahun 1989,  antara lain menyebutkan bahwa
Tujuan  pendidikan  nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang  beriman dan bertaqwa   terhadap  Tuhan  Yang Maha Esa dan berbudi  pekerti  luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan  rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung  jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dalam pada itu ketentuan pasal 39 ayat (2) mencantumkan bahwa:
Isi  kurikulum  setiap jenis, jalur dan jenjang  pendidikan  wajib memuat:
a. pendidikan Pancasila;
b. pendidikan agama; dan
c. pendidikan kewarganegaraan.
    Melalui  ketiga  materi  pendidikan di  atas  berarti  usaha pendidikan telah diarahkan agar membentuk manusia Indonesia  yang berkepribadian Pancasila melalui pendidikan mental dan pembentukan kepribadian yang berlandaskan jiwa agama. Kemudian  untuk  meningkatkan usaha pendidikan,  dalam  GBHN 1993, pendidikan justru menjadi salah satu sasaran bidang  pembangunan nasional, yang disebut dengan istilah: Sasaran Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan:
Terwujudnya  kehidupan masyarakat yang makin sejahtera  lahir batin secara adil dan merata, terselenggaranya pendidikan nasional dan pelayanan kesehatan yang makin bermutu dan  merata yang  mampu  mewujudkan manusia yang beriman  dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, tangguh,  sehat,  cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan profesional, makin  mantapnya budaya bangsa  yang tercermin dalam  meningkatnya peradaban,  harkat dan martabat manusia Indonesia, dan memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa.

Dengan sangat rinci diungkapkan tentang rencana yang akan dicapai melalui usaha pendidikan yang dilakukan Bangsa Indonesia. Terungkap bahwa manusia Indonesia adalah mansusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, tangguh, sehat, cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan professional. Itulah gambaran sosok manusia Indonesia yang akan terwujud bila pendidikan dapat dilaksanakan. Usaha untuk menunjang agar pendidikan dapat terlaksana dengan baik, maka UU No. 2 Tahun 1989 telah pula diperbaharui dengan terwujudnya Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut di atas, di samping beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mansusia Indonesia haruslah menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Masalah manusia Indonesia harus menjadi manusia yang mandiri ternyata menjadi perhatian yang cukup besar dan telah banyak usaha yang ditempuh oleh Negara agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini pun sejalan dengan apa yang  dikemukakan oleh Wolfe pemimpin Commision on Human Resources of  Specialized  Talents di Amerika pada tahun 1954: survival itself  may depend  on making the most effective use of the nations's  intellectual resources.  Kelangsungan hidup sendiri  mungkin bergantung pada pemanfaatan paling efektif dari sumber  daya  intelektual suatu negara. Dengan diselenggarakan pendidikan mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi tentu dimaksudkan agar sumber daya intelektual negara Indonesia akan makin meningkat dan makin mampu mandiri menghadapi kenyataan kehidupan dunia yang makin kompleks.
D. Analisis Dalam Konfigurasi Faktor Dominan dan Jalan Keluar
    Berdasarkan data tersebut di atas, seharusnya dengan langkah  perkiraan bahwa  keterpurukan nilai etika sosial  bangsa  adalah akibat dari hasil pendidikan, dapat ditolak. Apalagi usaha pendidikan  jauh sangat maju dan lebih luas bila dibandingkan  dengan apa yang telah dilakukan pemerintah penjajah, khususnya pemerintah Hindia Belanda.  Dari keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Ny. Artati Marzuki dalam bulan Mei 1965 dapat diketahui hal-hal berikut   :1.    Dalam masa 20 tahun maka pendididkan meningkat sampai 40 kali dibandingkan dengan masa penjajahan.
      2.   Jumlah sekolah dasar meningkat                                    222 %
            Jumlah sekolah lanjutan pertama meningkat                  638 %
            Jumlah sekolah lanjutan atas meningkat                         579 %
      3.   Jumlah murid Sekolah dasar meningkat                          403 %
            Jumlah murid Sekolah Lanjutan Pertama meningkat           1.909 %
            Jumlah murid Sekolah Lanjutan atas meningkat                  4.074 %
4.    Jumlah Pendidikan Tinggi zaman penjajahan  5 buah, sekarang : negeri  36 buah  setengah negeri  80 buah   swasta   193 buah
      5.   Jumlah Mahasiswa :
       zaman penjajahan          800        orang
            sekarang                      125.000     orang
    Data  tahun  1965 sudah menunjukkan  peningkatan  yang  luar biasa. Apalagi setelah pelaksanaan pembangunan nasional  melalui PJP I dan Pelita VI serta masa sekarang ini tentunya bertambah meningkat. Melalui pendidikan diarahkan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan individu warga negara di samping diarahkan untuk pembangunan sosial. Makna pembangunan sosial yaitu :
    "Pembangunan  Sosial" tidak hanya diukur melalui  peningkatan akses pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan  kesejahteraan,  melainkan melalui kemajuan dalam  pencapaian  tujuan sosial yang lebih kompleks dan kadang-kadang beragam  seperti persamaan,  keadilan sosial, promosi budaya, dan ketentraman batin, juga peningkatan kemampuan manusia  untuk bertindak, sehingga potensi kreatif mereka dapat dikeluarkan dan membentuk perkembangan sosial".

    Faktor dominan  yang dapat mempengaruhi sikap  dan  tingkah laku etika sosial yang rendah meskipun telah melalui usaha pendidikan  antara lain landasan atau asas pembangunan nasional.  Pada awal  bangsa  Indonesia mencanangkan usaha pembangunan  nasional yang pelaksanaannya telah dimulai sejak tahun 1969 dengan pelaksanaan pembangunan Lima Tahun yang pertama, asas utamanya  adalah asas manfaat.
    "Asas Manfaat, ialah bahwa segala usaha dan  kegiatan  pembangunan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan Rakyat dan bagi pengembangan pribadi Warga Negara."
    Akibat dari kegiatan pembangunan harus  dapat  dimanfaatkan sebesar-besarnya  bagi kemanusiaan, ialah munculnya  sikap  hidup yang  penting  adalah bermanfaat. Ini menimbulkan  sikap  untuk mengejar  "materi" yang sebanyak-banyaknya agar dapat  bermanfaat dalam  kehidupan  yang sedang dialami. Pengaruh yang  diperoleh adalah lebih mengutamakan  peningkatan materiil  daripada peningkatan spiritual. Sikap hidup sehari-hari juga akan lebih menonjolkan kelebihan penguasaan materi. Sikap konsumeris dalam  kehidupan lebih  meningkat akibat penguasaan materi dari hasil  usaha  yang dilakukan.  Ini dibuktikan dengan meningkatnya   tingkat  gangguan jiwa  dari  tingkat  yang paling rendah sampai  ke tingkat  yang tinggi  sebagaimana  dilaporkan Departemen  Kesehatan.  Penderita gangguan jiwa sebelum tahun 1988 berkisar antara 1 sampai 3 orang di antara 1000 orang Indonesia. Data pada tahun 1988  menunjukkan peningkatan  yaitu  3 sampai 6 orang di antara 1000  orang,  yang mengalami gangguan jiwa. Sedang data pada tahun 1996 sudah mencapai 10,8 juta orang yang mengalami gangguan jiwa. Padahal tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil. Dengan demikian tujuan yang dimaksud tidak tercapai akibat dari adanya  salah  satu asas pembangunan  nasional  yaitu  asas manfaat.
Adanya ketentuan yang terdapat dalam Ketetapan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara dengan sendirinya sangat berpengaruh dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan nasional secara keseluruhan. Hal tersebut terjadi karena struktur pendidikan di Indosnesia yang menganut ssstem  sentralisasi yaitu semua langkah dan tindakan pendidikan ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat. Dengan asas utamanya adalah asas manfaat, maka dalam pendidikanpun diusahakan agar bagaimana memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Akibatnya warga negara berusaha tanpa mengindahkan dari mana sumber memperoleh materi yang akan dimanfaatkan  tersebut. Mungkin dari sesuatu yang haram atau tidak sesuai dengan ketentuan agama, asal bermanfaat tetap diusahakan. Sudah tentu hasil usaha  pembangunan akan sangat mempengaruhi mental generasi muda yang memanfaatkan hasil usaha dari sumber yang haram tersebut. Keadaan yang berlangsung selama 25 tahun, kemudian  disadari oleh wakil rakyat melalui MPR.RI pada tahun 1993  akhirnya  asas utama dirubah menjadi asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap  Tuhan Yang Maha Esa.
    Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai,    digerakkan,  dan  dikendalikan oleh  keimanan  dan  ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi   landasan spirituil, moral, dan etik dalam rangka  pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. 

Kesadaran  tersebut  sudah terlambat, karena  telah  berlaku selama 25 tahun yang berarti telah menghasilkan paling tidak satu generasi penerus yang dijiwai oleh sikap mementingkan materi atau bersikap materialis. Untuk merubah sikap dari materialis  kembali ke  jalan yang benar yaitu kerseimbangan antara materiil  dengan spirituil  dengan  landasan agama  yang kuat  bukanlah  hal  yang mudah.  Keadaan itu tetap berlangsung  dan  dirasakan  dampaknya sampai saat ini. Memperhatikan usaha yang ditempuh untuk bertindak lebih arif yaitu menetapkan asas utama pembangunan nasional berupa asas Keimanan dan Ketaqwaaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,  merupakan usaha yang sudah benar. Bagi bangsa Indonesia adanya asas pertamanya adalah asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang dikenal dengan istilah bangsa religius. Dengan kondisi sebagai bangsa yang religius maka tepatlah jika asas pembangunan nasionalnya adalah asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga sebenarnya bagi bangsa Indonesia telah mengalami kekeliruan dalam menetapkan asas pembangunan nasionalnya yang berlangsung selama 25 tahun  dengan asas pertamanya adalah asas manfaat tersebut. Kekeliruan tersebut berarti juga telah menyimpang dari ideologi Pancasila.
Kalau selama ini telah terjadi penyimpangan tersebut, dinyatakan pula dalam pernyataan Wakil Rakyat dalam GBHN 1999-2004 sebagai berikut:
Penyelenggaraan negara yang menyimpang dari ideologi Pancasila dan mekanisme Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan     ketidakseimbangan kekuasaan di antara lembaga-lembaga  negara dan  makin jauh dari cita demokrasi  dan kemerdekaan  yang ditandai dengan berlangsungnya sistem kekuasaan yang bercorak  absolut  karena  wewenang dan kekuasaan Presiden  berlebihan yang melahirkan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga terjadi krisis multi dimensional pada hampir seluruh aspek kehidupan.

Pengakuan akan adanya penyimpangan yang berlangsung selama ini adalah kondisi yang menimbulkan angin segar untuk bertindak lebih baik lagi. Bukti kongkrit jalan keluar telah pula ditetapkan antara lain dalam bidang agama dan pendidikan sebagai  berikut.
1)    Meningkatkan fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama-agama.
2)    Meingkatkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui berbagai  upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya
    Jalan keluar yang telah ditetapkan perlu ditindak lanjuti dengan pelaksanaan yang lebih kongkrit dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia sehingga etika sosial akan pulih dan bahkan kualitasnya meningkat lebih baik lagi. Struktur pendidikan yang pada mulanya bertumpu pada system sentralisasi kini telah di ubah dengan system desentralisasi. Titik pangkal asas pembangunan yang pada mulanya berasaskan manfaat untuk asas pertamanya, kini telah berubah dengan asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    Lebih khusus lagi bagi masyarakat Islam Indonesia sebagai salah satu bagian Bangsa Indonesia sebenarnya kita telah mempunyai pedoman yang jelas sebagaimana diungkapkan dalam kitab suci Al Quran maupun dalam Hadits Rasul. Sebagai seorang muslim langkah berpijaknya terletak pada pedoman Al Quran dan Hadits. Antara lain disebutkan :
قََدْ أَفْلَحَ المُوءْ مِنُوْنَ(1) ... وَالِّذِيْنَ هُمْ لأَِمَنَتِهِم رَعُوْنَ(8)
(
الموء منون23 : 1&8 )

1.    Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.   ……………
8.    Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan
Janjinya. (Al Mukminun 23:1 & 8).

Dari ayat tersebut terungkap bagaimana sebenarnya kondisi orang yang beriman yang telah dijanjikan oleh Allah SWT.  Manusia yang beriman adalah manusia yang senantiasa memperoleh keberuntungan. Ini menunjukkan bahwa ilmu orang yang beriman akan senantiasa bertambah, rizki juga akan bertambah, kemantapan menghadapi hari esokpun akan tetap terjaga. Lain dari itu disebutkan dalam surat Al Mukminun tersebut bahwa di samping orang yang beriman, maka orang-orang yang memelihara amanat adalah termasuk orang yang beruntung. Orang yang memelihara amanat adalah orang yang diberi kepercayaan dan tanggungjawab melaksanakan suatu tugas tertentu atau seseorang yang diberi amanat jabatan tertentu.
Tugas dan jabatan tertentu merupakan amanat berarti seseorang yang memangku jabatan tersebut menyadari bahwa tugas dan wewenang yang diemban tersebut adalah tanggungjawab sebagai seorang pemimpin. Rasul menyatakan hal tersebut dalam sebuah Haditsnya sebagai berikut:
أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ كُلُّكُمْ رَاع ٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُلٌ  عَنْ رَعِيَّتِهِ الأِمَامُ رَاع ٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ  وَالرَّجُلُ رَاع ٍ فِى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأََةُ رَاعِيَّةٌٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُلَةٌٌ عَنْ رَاعِِيَّتِهَا  وَالخَادِمُ رَاع ٍ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُلٌ عَنْ  رَعِيَّتِهِ قَالََ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ  وَالْرَّجُلُ رَاع ٍ فِى مَالِ أَبِيْهِ وَمَسْئُلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاع ٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. (رواه البخاري)
Bahwa Abdullah Ibnu Umar berkata : Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda  Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya. Seorang Imam adalah pemimpin dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya. Seorang ibu adalah pemimpin dalam wilayah rumah  suaminya dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya. Abdullah Umar telah berkata : Saya memperkirakan Rasul telah bersabda bahwa seseorang laki-laki adalah pemimpin terhadap harta orangtuanya dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya dan setiap kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinannya.(H.R. Bukhari).
    Berdasarkan hadist di atas maka setiap individu kita sebagai muslim adalah pemimpin, dan setiap pemimpin harus bertanggungjawab terhadap apa yang ia pimpin. Oleh karena itu orang yang memperoleh amanat yang digolongkan kepada orang yang beruntung hendaknya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sekaligus menunjukkan rasa tanggungjawab sebagai pemimpin terhadap keadaan dan situasi yang dipimpinnya.
E. Kesimpulan
    Salah satu sebab timbulnya berbagai kerusuhan yang melanda berbagai kota besar Indonesia adalah terletak pada dinamika struktural pendidikan yang mengacu pada sistem sentralistik. Di antaranya dapat diiungkapkan bahwa berdasarkan asas pembangunan nasional yang pertama adalah manfaat, maka tujuan pendidikan yang diterapkan ke seluruh wilayah Indonesia ialah agar para peserta didik memperoleh manfaat dengan mengejar kepentingan dan keunggulan materi. Akibat lebih jauh menumbuhkan kelompok masyarakat yang disebut "clect"  yang menerapkan norma-norma kehidupannya berdasarkan keunggulan materi dalam lingkungan kelompoknya masing-masing. Kondisi inilah yang makin memperuncing perbedaan dan mudah menimbulkan konflik di antara kelompok-kelompok masyarakat yang ada.
    Kesadaran akan adanya kekeliruan penerapan asas pembangunan manfaat dengan sistem sentralistik pendidikan segera diubah pada tahun 1993 dengan asas Keimanan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sistem desentralisasi pendidikan.


DAFTAR KEPUSTAKAAN
Craib, Ian. (1992). Modern Social Theory: From Parsons  to  Hebermas. (Baut,Paul  S - Efendi,T. Terjemahan).  Wheatsheaf Books Ltd. Buku asli diterbitkan tahun 1984.

Departemen Agama RI, Al Quran dan Terjemahnya, (Semarang, CV.Toha Putra, 1989).

Draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PJM) Tahun 2005-2009, (Jakarta, Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2003).

Hoogvelt, Ankie M.M., (1995). Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang (Alimandan.  Terjemahan). (The Macmilan Press Ltd.  Buku  asli diterbitkan tahun 1976).

Imam Bukhari, Shahih Imam Bukhari  Jilid I, Darul Fikri, tt.
 
Jawa Pos, Rabu Wage 6 Agustus 2003

Karabel, Jerome and Halsey, A.H. Power and Ideology In Education. (New York: Oxford University Press, 1977).

Kedaulatan Rakyat, Selasa Pon 31 Agustus 1999.

Ketetapan-Ketetapan MPR.RI 1973, (Surabaya: PT.Bina Ilmu, 1973).

Ketetapan-Ketetapan MPR.RI Maret 1993, (Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 1993).

Ketetapan-Ketetapan MPR.RI Tahun 1999, (Surabaya: Arkola, 1999).

Moeljarto T. Politik Pembangunan: Sebuah Analisis  Konsep, Arah dan Strategi. (Yogyakarta: PT.Tiara Wacana Yogya, 1987).

Poerbakawatja, Soegarda. Pendidikan  Dalam  Alam Indonesia Merdeka. (Jakarta: Gunung Agung, 1970).

Polak, J.B.A.F. Major., Sosiologi: Suatu Buku Pengantar Ringkas. (Jakarta: Penerbit dan Balai Buku Ichtiar, 1971).

Republika,  Kamis 7 Oktober 1999.

Spiegel, Henry W. The Growth of Economic Thought: Revised and Expanded Edition. (Durham, North Carolina: Duke University, 1983).

Suyanto. Mencari Paradigma Baru Sistem Pendidikan Nasional Menghadapi Milenium Ketiga. (Makalah pada Seminar Pendidikan Nasional  Tahun 1999).

Tempo, Edisi 23-29 Agustus 1999, Jakarta.

Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 2  Tahun  1989  Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Klaten: PT. Intan Pariwara, 1989).

Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor 20  Tahun  2003  Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Yogyakarta: Media Wacana, 2003).



Rahmat, Drs.H. M.Pd.,  kelahiran Tanjungpinang, Kep.Riau, 2 Januari 1942. Menyelesaikan pendidikan S-2 UNY program studi PIPS kekhususan Pendidikan Nilai pada tahun 2002. S-1 diselesaikan pada tahun 1970 pada Fak.Tarbiyah IAIN Suka Yogyakarta. Post Graduate Course Dosen IAIN ditempuh pada tahun 1973, kemudian mengikuti Studi Purna Sarjana tahun 1977-1978. Saat ini bekerja sebagai dosen pada Fakultas Tarbiyah IAIN Suka Yogyakarta. Berbekal AMDAL A dan AMDAL  B dari UGM, pernah duduk sebagai anggota PSL.IAIN Suka Yogyakarta sejak tahun 1985, serta mengikuti konferensi PSL dan symposium/seminar lingkungan hidup, baik nasional maupun internasional. Di antara karya ilmiah sesuai mata kuliah yang dipegang yaitu ilmu jiwa, antara lain Pokok-Pokok Ilmu Jiwa Perkembangan, Ilmu Jiwa Anak I dan Ilmu Jiwa Anak II.

Artikel:FILSAFAT PENDIDIKAN NATURALISME TEORI, IMPLIKASI DAN APLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM


FILSAFAT PENDIDIKAN NATURALISME TEORI, IMPLIKASI DAN APLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : Hakiki Mahfuzh


Abstract:


Students in our school have been came from multicultural backgrounds, languages indeed capacities. These diversities inform that every person is different and has many kind of potential talents. By that reason known that, every different person needs different education. Different education needs different philosophical thought, either in building its vision, mission, formulating its aims, and in all its processes. It is important because education is concerned with what man may become. So education has peculiar need of guidepost to direct its activities. For this guidepost, it has to go to philosophy.  Naturalism is one of philosophical thoughts in education that sees the education processes and nature must be in harmony. It is important that all educational activities in accordance with the growth and development of nature.  According to the Islamic educational perspective, all creations in the universe can be tools of learning or learning resources. From these creations the learners are able to take many examples, lessons and hikmah biside these Allah's creations. These are many verses of the holy Al-Qur'an ask all believes to observe the world and its contents in order to understand their place between many other creations.  
Key words : Naturalisme, Teori, Implikasi, dan Aplikasi
A.    Pengantar
Jhon S. Brubacher, seorang Professor di bidang Sejarah dan Filsafat Pendidikan dari Universitas Yale Amerika Serikat dalam bukunya "A History of the Problems of Education" menyebutkan bahwa persoalan-persoalan pendidikan sudah sejak dahulu kala telah memiliki keterikatan yang sangat erat (closely inter-related) dengan persoalan-persoalan filsafat.1) Banyak hal yang menyebabkan persoalan pendidikan memiliki keterikatan dengan filsafat. Salah satunya adalah pendidikan selalu berusaha membentuk kepribadian manusia sebagai subyek sekaligus obyek pendidikan. Dalam konteks ini, pendidikan dihadapkan pada perumusan tujuan yang akan dicapai seseorang setelah pendidikan itu berlangsung. Setiap rumusan tujuan pendidikan selalu berupaya menjangkau kawasan paling ideal dan baik seperti; mandiri dan berguna (UU No. 20 Tahun 2003), dewasa (Langevel), atau insan kamil (Atiyah al-Abrasy). Formulasi tujuan pendidikan merupakan persoalan yang mendasar dan dalam, sehingga tidak mungkin dapat dirumuskan dan terjawab oleh analisis ilmiah yang dangkal, tetapi memerlukan analisis dan pemikiran filosofis. Selain persoalan tujuan, seluruh aspek dalam pendidikan mulai dari konsep, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi membutuhkan pemikiran filosofis. Dari sini juga kemudian lahir aliran-aliran pemikiran dalam filsafat pendidikan. Salah satu di antara beberapa aliran filsafat pendidikan tersebut adalah Naturalisme. Apa saja pemikiran filsafat Naturalisme di bidang pendidikan? Lantas Bagaimana mengpalikasikan pemikiran filsafat Naturalisme tersebut dalam pendidikan Islam? Dua pertanyaan ini layak dialamatkan kepada aliran filsafat pendidikan ini.
B.     Percikan Pemikiran Naturalisme
Aliran filsafat pendidikan Naturalisme lahir sebagai reaksi terhadap aliran filasafat pendidikan Aristotalian-Thomistik. Naturalisme lahir pada abad ke 17 dan mengalami perkembangan pada abad ke 18. Naturalisme berkembang dengan cepat di bidang sains. Ia berpandangan bahwa "Learned heavily on the knowledge reported by man's sense". Filsafat pendidikan ini didukung oleh tiga aliran besar yaitu Realisme, Empirisme dan Rasionalisme. Semua penganut Naturalisme merupakan penganut Realisme, tetapi tidak semua penganut Realisme merupakan penganut Naturalisme.2) Imam Barnadib menyebutkan bahwa Realisme merupakan anak dari Naturalisme.3) Oleh sebab itu, banyak ide-ide pemikiran Realisme sejalan dengan Naturalisme. Salah satunya adalah nilai estetis dan etis dapat diperoleh dari alam, karena di alam tersedia kedua hal tersebut.4)
Dimensi utama dan pertama dari pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme di bidang pendidikan adalah pentingnya pendidikan itu sesuai dengan perkembangan alam. Filsuf yang pertama kali memperhatikan dan memberikan konsidensi terhadap orientasi pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme adalah John Amos Comenius (1592-1670).
Sebagai pendeta Protestan sekaligus paedagog, ia berpandangan bahwa manusia itu diciptakan oleh Tuhan dan untuk Tuhan. Manusia diciptakan dan ditempatkan di atas semua makhluk, karena kemampuannya dalam berfikir. Percikan pemikiran Comenius berpengaruh pada teori-teori pendidikannya. Salah satunya adalah peserta didik harus dipersiapkan kepada dan untuk Tuhan. Untuk itu pendidikan yang signifikan dengan pandangannya adalah pendidikan ketuhanan, budi pekerti dan intelek. Pendidikan tidak hanya sekedar untuk menjadikan seseorang mau belajar, melainkan juga untuk menjadikan seseorang lebih arif dan bijaksana.5)
Dalam pendidikan dan pengajaran, Comenius menggunakan hukum-hukum alam sebagai contoh yang senantiasa tertib dan teratur. Hukum alam memiliki ciri sebagai berikut :
1. Segalanya berkembang dari alam
. Perkembangan alam serba teratur, tidak meloncat-loncat melainkan terjadi secara bertahap.
2. Alam, berkembang tidak tergesa-gesa melainkan menunggu waktu yang tepat, sambil mengadakan persiapan.
Dalam bukunya yang berjudul Didagtica Magna (The Great Didactic) ia berkomentar, If we wish to find a remedy for the defects of nature, it is in nature herself that we must look for it. Since it is certain that art can do nothing unless it imitates nature.6)
Dalam proses pendidikan, seperti pendahulunya Wolfgang Ratke, Comenius juga berpendapat tentang prosedur dalam bidang pendidikan bahwa dari pada membuat kerusakan pada proses alam, lebih baik bersahabat dengan proses alam tersebut. Pendapatnya ini berimplikasi pada pelaksanaan pendidikan dengan keharusan tidak merusak alam dan meniru perkembangan alam. Alam berkembang dengan teratur dan menurut aturan waktu tertentu. Tidak pernah terjadi dalam perkembangan alam, seekor kupu-kupu tiba-tiba dapat terbang tanpa terlebih dahulu mengalami proses perkembangan mulai dari ulat menjadi kepompong dan seterusnya berubah menjadi kupu-kupu. Begitu juga perkembangan alam yang lain, buah apapun di dunia, selalu bermula dari bunga.
Tidak pernah terjadi lompatan tiba-tiba sebatang pohon mangga mengeluarkan buah mangga tanpa sebelumnya didahului oleh munculnya bunga mangga. Apabila pendidikan menganut aliran ini, maka setiap proses pendidikan hendaknya mengikuti pola tadarruj (bertahap) sesuai dengan perkembangan alam. Artinya proses pendidikan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan dilakukan secara terencana dan bertahap sesuai dengan tahapan perkembangan fisik dan psikis peserta didik. Perkembangan yang tertjadi di alam merupakan cermin bagi manusia untuk bertafakur dan bertadabbur. Tidak pernah terjadi dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan makhluk yang ada di alam menyimpang dari potensi yang dimilikinya. Semuanya tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi masing-masing. Thomas Armstrong barangkali merupakan pakar pendidikan yang dapat mengelaborasi dengan baik pembelajaran dengan cara bertahap dan sesuai dengan perkembangan alam. Dalam In Their Own Way : Discovering and Encouraging Your Child's Multiple Intelleigences Asmtrong mengilustrasikan dengan sangat baik bagaimana sebuah sekolah yang inging dibangun oleh para binatang besar untuk binatang kecil di dalam hutan. Sejak awal para binatang besar bingung menentukan materi ajar terpenting yang akan dipakai di sekolah tersebut, meskipun pada akhirnya disepakati bahwa semua binatang kecil harus mengikuti materi ajar yang diberlakukan, yaitu; berlari, berenang, terbang, memanjat, dan menggali. Semula sekolah tersebut penuh keceriaan dan menyenangkan. Namun pada hari-hari berikutnya persoalan mulai muncul ketika Kelinci yang memiliki potensi alamiyah dan jago dalam berlari harus mengikuti materi pelajaran renang. Hampir saja si Kelinci tenggelam. Malu bercampur haru menjadi satu dalam diri Kelinci dan pada akhirnya Kelincipun minder pada binatang lain, terutama pada ikan. Ia berusaha sedemikian rupa agar bisa berenang, sehingga tidak pernah lagi dapat berlari secepat sebelumnya. Potensi berlari yang merupakan kemampuan alami utamanya terlupakan dan menjadi "loyo" akibat kebanyakan mengikuti les renang. Problem yang sama dialami juga oleh binatang yang lain, tidak terkecuali oleh burung Elang yang jago terbang. Ketika burung Elang mengikuti materi pelajaran menggali, ia tidak mampu melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh binatang besar sebagai gurunya. Elang pun sedih, karena nilai raportnya merah dan harus mengulang materi pelajaran menggali. Pelajaran menggali rupanya menyita waktu Elang, sehingga ia lupa cara terbang yang sebelumnya sangat dikuasai dan menjadi potensin alamnya yang menonjol. Semakin hari sekolah tersebut bukan menjadikan binatang kecil semakin mahir dalam mengembangkan potensi alamiyah dan bakat masing-masing, tetapi justru mengileminir potensi dan bakat beberapa binatang yang mengikuti pembelajaran. Hal ini terjadi karena para binatang kecil dipaksa melakukan hal-hal yang tidak menghargai potensi, sifat dan bakat alami mereka. Pemikiran kritis seperti ini diangkat sedemikian rupa oleh Asmtrong dengan baik agar dalam pendidikan segalanya dapat berkembang sesuai dengan potensi dan bakat masing-masing yang telah diberikan oleh alam. Dimensi kedua dari filsafat pendidikan Naturalisme yang juga dikemukakan oleh Comenius adalah penekanan bahwa belajar itu merupakan kegiatan melalui Indra. Belajar melalui indra merupakan inti dari metode belajar Naturalistik. Baik Comenius maupun pendahulunya Wolfgang Ratke menekankan pentingnya pengalaman pemahaman tentang sesuatu. Seperti yang disarankan oleh Wolfgang Ratke pada para guru. Guru, kata Ratke pertamakali hendaknya mengenalkan benda kepada anak lebih dahulu, baru setelah itu penjelasan yang diperinci (exposition) tentang benda tersebut. Sedang Comenius menasehatkan kepada para guru bahwa sesuatu itu harus digambarkan dengan simbol secara bersama-sama. (Thing and symbol should accompany each other). Dalam mempresentasikan gagasan ini Comenius menulis sebuah buku berjudul Orbis Pictus (Dunia dalam Gambar).

Naturalisme di bidang pendidikan juga dielaborasi oleh kerangka pemikiran John Locke (1632-1704) dalam buku Essay Concerning Human Understanding. Ia mengemukakan bahwa teori dalam jiwa diperoleh dari pengalaman nyata. Dalam formulasi redaksi yang berbeda dengan maksud yang sama John Locke mengatakan bahwa, tidak ada sesuatu dalam jiwa tanpa melalui indra.

Kesimpulan lebih lanjut dari statement Locke adalah jiwa senantiasa kosong dan hanya terisi apabila ada pengalaman. Oleh karena alam merupakan spot power bagi pengisian jiwa, maka proses pendidikan harus mengikuti tata-tertib perkembangan alam. Kalau alam serba teratur, ia menghendaki pengajaranpun harus teratur. Mata pelajaran harus diajarkan secara berurutan (sequence) , step by step dan tidak bersamaan, misalnya: membaca dulu sampai bisa, kemudian diikuti dengan pembelajaran menulis, demikian selanjutnya. Ide-ide Locke tersebut berseberangan dengan pandangan Platonic Notion, yang mengatakan bahwa manusia itu lahir dengan ide (gagasan) pembawaan seperti ide tentang Tuhan, rasa tentang benar dan salah, kemampuan-kemampuan logik tentang prinsip-prinsip kontradiksi yang secara otomatis tanpa melalui belajar. Bagi Locke semua itu harus dipelajari melalui pemahaman. Oleh sebab itu, Locke berkata "baik buruknya anak (peserta didik) tergantung pada pendidikannya". Teori inilah yang kemudian melahirkan konsep Tabularasa atau Blanksheet dalam pendidikan.

Dimensi ketiga dari filsafat pendidikan Naturalisme adalah pentingnya pemberian pemahaman pada akal akan kejadian atau fenomena dan hukum alam melalui observasi. Observasi berarti mengamati secara langsung fenomena yang ada di alam ini secara cermat dan cerdas. Seperti yang dialami Copernicus, bahwa pemahaman kita akan menipu kita, apabila kita berfikir bahwa mataharilah yang mengelilingi bumi, padahal sebenarnya bumilah yang mengelilingi matahari. Pendapat Copernicus di atas sangat berpengaruh pada abad ke 18, sehingga abad ini dikenal dengan sebutan abad rasio (age of reason) atau Rasionalisme.

J. H. Pastolozzi seorang paedagog berkebangsaan Swiss merupakan orang yang pertamakali sukses dalam menempatkan antara teori dan praktek pendidikan menjadi satu kesatuan hukum-hukum potensi manusia. Oleh sebab itu Pastolozzi berkata, pendidikan hendaknya dilaksanakan secara harmonis, yaitu yang meliputi berbagai segi dari hukum-hukum potensi manusia (multy purposes), segi jasmani, kejiwaan, segi sosial, segi susila, dan segi agama. Dengan demikian tujuan pendiddikan adalah memimpin anak menjadi orang baik dengan jalan mengembangkan daya-daya pada anak, karena pendidikan pada hakekatnya tidak lain daripada pemberian pertolongan, agar anak dapat menolong dirinya. Dalam bahasanya sendiri ia mengatakan pendiddikan adalah "Pertolongan untuk pertolongan diri" (Hilfe zur Selbsthilte)Demensi terakhir dari percikan pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme juga dikembangkan oleh Jean Jacques Rousseau berkebangsaan Prancis yang naturalis mengatakan bahwa pendidikan dapat berasal dari tiga hal, yaitu ; alam, manusia dan barang. Bagi Rousseau seorang anak harus hidup dengan prinsip-prinsip alam semesta.7) Rousseau (1712 - 1778) menghasilkan buku yang sangat monomental berjudul Emile Ou de L'Education. Buku ini terdiri atas lima jilid dan merupakan buku roman pendidikan dengan pemeran utama Emile dan Sophie. Secara bertahap Rousseau menuangkan fikiran-fikirannya tentang pendidikan dalam buku ini. Jilid pertama berisi tentang perawatan jasmani peserta didik (Emile) yang dapat dilakukan sampai umur 7 tahun. Sementara jilid kedua berisi tentang pendidikan jasmani Emile. Jilid ketiga berisi tentang pendidikan intelek, jilid keempat mengupas pendidikan akhlak dan agama serta jilid terakhir atau kelima mengulas tentang pendidikan wanita dan kesusilaan.8)

C. Implikasi Naturalisme di Bidang Pendidikan
Fenomena menarik di bidang pendidikan saat ini adalah lahirnya berbagai model pendidikan yang menjadikan alam sebagai tempat dan pusat kegiatan pembelajarannya. Pembelajaran tidak lagi dilakukan di dalam kelas yang dibatasi oleh ruang dan waktu an sich, tetapi lebih fokus pada pemanfaatan alam sebagai tempat dan sumber belajar. Belajar di dan dengan alam yang telah menyediakan beragam fasilitas dan tantangan bagi peserta didik akan sangat menyenangkan. Tinggal kemampuan kita bagaimana "mengekploirasi" sumber daya alam menjadi media, sumber dan materi pembelajaran yang sangat berguna.

Dalam buku Quantum Learning Bobbi De Porter mengatakan "Dengan mengendalikan lingkungan Anda, Anda melakukan langkah efektif pertama untuk mengendalikan seluruh pengalaman belajar Anda". Bahkan sekiranya saya harus menyebutkan salah satu alasan mengapa program kami berhasil membuat orang belajar lebik baik, saya harus menyebutkan karena kami berusaha menciptakan lingkungan optimal, baik secara fisik maupun emosional.9) Bobbi De Porter juga yang pertama kali mengenalkan model pendidikan Quantum secara terprogram dengan nama Super Camp. Ia menjadikan alam sebagai tempat pembelajaran. Peserta didik dengan bebas "mengeksploirasi" apa yang mereka lihat, dengar, dan rasakan di alam. Guru menempatkan dirinya sebagai mitra peserta didik dalam berdiskusi menyelesaikan problem yang ditemukan di alam. Out put dari model pendidikan Quantum ini terbukti memiliki keunggulan kompetitif lebih baik dibandingkan out put model pendidikan konvensional yang dilakukan di dalam kelas. Melalui Super Camp peserta didik lebih leluasa memanifestasikan subyektifitasnya yang sangat jarang ditemukan dalam praktik pendidikan konvensioal dalam kelas di sekolah.Jika di dalam kelas subyektifitas peserta didik tertekan oleh otoritas guru, maka di alam, guru dan peserta didik dapat dengan leluasa menciptakan hubungan yang lebih akrab satu sama lain. Dari hubungan yang akrab ini lebih lanjut terjadi hubungan emosional yang mendalam antara guru dengan peserta didiknya. Dalam kondisi seperti ini, subyektifitas peserta didik dengan sendirinya akan mengalir dalam diskusi dengan guru di mana telah tercipta suasana belajar yang kondusif. Menyatunya para siswa dengan alam sebagai tempat belajar dapat memuaskan keingintahuannya (curiousity), sebab mereka secara langsung face to face berhadapan dengan sumber dan materi pembelajaran secara riil. Hal yang sangat jarang terjadi pada pembelajaran di dalam kelas. Di alam mereka akan melihat langsung bagaimana sapi merumput, mereka mendengar kicau burung, mereka juga merasakan sejuknya air, mencium harum bunga, memetik sayur dan buah yang semuanya merupakan pengalaman nyata tidak terlupakan. Mereka belajar dengan nyaman, asyik dan berlangsung dalam suasana menyenangkan, sehingga informasi terekam dengan lebih baik dalam otak para siswa. Melalui proses eksploratoris seperti di atas, para siswa telah melakukan apa yang dikenal dengan istilah global learning (belajar global), sebuah cara belajar yang begitu efektif dan alamiah bagi manusia.

Filsuf Confucius memperkenalkan bahwa belajar akan lebih efektif manakala para siswa melihat, mendengar, merasa, mengalami, dan memperaktikkan secara langsung apa yang mereka pelajari. What I hear, I forget, What I see, I remember, and What I do, I understand, tulis Confucius.10) Saat ini konsep back to nature tidak saja dikembangkan dalam pendidikan, tetapi juga dikembangkan dalam dunia kedokteran. Orang mulai melirik obat-obatan yang disediakan oleh alam, karena obat-obatan yang dihasilkan oleh dunia farmasi dan kini beredar terbukti memiliki side effect yang lain bagi kesehatan manusia. Barangkali inilah salah satu implikasi dari filsafat Naturalisme di luar bidang pendidikan saat ini.

D. Aplikasi Naturalisme dalam Pendidikan Islam
Al-Qur'an berulang kali menyuruh bertafakur dan bertadabbur mengambil hikmah dari penciptaan makhluk-makhluk yang ada di jagad raya (universe) ini.11) Melalui tafakur dan tadabur terhadap ciptaan Tuhan di jagad raya, manusia akan mengenal tempatnya dengan baik di antara makhluk-makhluk ciptaan Tuhan. Pengenalan terhadap posisi manusia di antara makhluk-makhluk-Nya ini yang oleh Muhammad Fadil al-Jammali dimasukkan sebagai salah satu tujuan pendidikan dalam Islam.12) Bertafakur dan bertadabbur terhadap ciptaan Allah, memerlukan perangkat atau sarana yang tidak lain adalah akal dan hati. Akal ini merupakan salah satu dari pemikiran Natulalistik sebagai sarana yang harus dikembangkan. Seorang siswa akan lebih mudah memahami sesuatu objek, jika sebelumnya siswa tersebut dilibatkan dalam kegiatan observasi terhadap objek yang akan dipahami atau dipelajari. Observasi merupakan pengamatan dan pencatatan secara langsung face to face terhadap sesuatu yang akan dipelajari.

Pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme di atas dapat diaplikasikan dalam pendidikan Islam, yaitu dengan cara memberikan keleluasaan kepada siswa mengobservasi dan mengeksploirasi ciptaan Allah di alam semesta. Tunjukkan kepada siswa aneka ragam ciptaan yang ada, termasuk manusia sebagai ciptaan dan sesudah itu guru memberikan penjelasan yang lengkap sesuai dengan tingkat perkembangan para siswa, sehingga mereka dapat merasakan secara nyata dan memahami dengan benar apa yang mereka pelajari. Model belajar seperti inilah yang oleh pengikut filsafat pendidikan Naturalisme dikategorikan sebagai kegiatan belajar melalui sense atau panca indra. Ada dua asal usul ilmu pengetahuan yang diperoleh manusia, yaitu pengetahuan eksternal dan potensi bawaan. Pengetahuan eksternal ialah pengetahuan yang sampai pada pemikiran atau akal dari alam luar. Pengetahuan eksternal ini merupakan gambaran alam yang menembus akal melalui panca indra (sense) dan variasinya menurut kemampuan sensasi dan ke¬jadian alamiah. Cara memperolehnya yaitu melalui panca indra dan akal. Al-Qur'an mengemukakan secara jelas bahwa pengetahuan eksternal tidak akan sam¬pai sebelum adanya kelahiran, seperti disebutkan dalam surah an Nahl (16) ayat 78 sebagai berikut: Artinya : Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati (akal), agar kamu bersyukur.

Dalam perspektif Al-Qur'an, alam diciptakan untuk manusia dan salah satu misi diciptakannya manusia adalah untuk mengelola dan memakmurkan alam dengan sebaik-baiknya.13) Bagaimana mungkin manusia dapat mengelola dan memakmurkannya tanpa mempelajari alam tersebut? Tugas mengelola dan memakmurkan alam merupakan bagian dari bentuk pengabdian manusia sebagai khalifah kepada penciptanya. Agar dapat mengelola dan memakmurkan alam, manusia perlu mengalami proses pendidikan, di mana alam telah menyediakan beragam fasilitas untuk kepentingan pendidikan ini. Apa saja yang disediakan alam dapat difungsikan sebagai materi ajar atau sumber belajar sekaligus sebagai media pembelajaran. Dalam surah Ali Imran (3) ayat 190 - 191 Allah berfirman:

Artinya : Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan perbedaan malam dan siang merupakan tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau sedang berbaring dan memikirkan penciptaan langit dan bumi." Langit, bumi, siang dan malam disebut sebagai tanda-tanda atau ayat-ayatNya. Begitu juga apa saja yang ada di alam merupakan tanda-tanda akan kekuasaan dan adanya Allah. Untuk mengenal Allah sebagai pemilik alam, jalan yang paling dekat adalah dengan mempelajari tanda-tanda Allah di alam tersebut. Studi terhadap ciptaan Tuhan sebagai ayat Kauniyah yang bertebaran di jagat raya, sama halnya dengan kewajiban mempelajari ayat-ayat Qauliyah Tuhan, yaitu Al-Qur'an. Melalui kedua ayat tersebut Allah mendidik manusia agar memiliki ilmu pengetahuan, sebagaimana ilustrasi berikut:

Syekh Makarim al-Syirazi dalam tafsir al-Amtsal ketika menafsirkan kalimat rabbul 'alamin mengatakan bahwa rububiyatullah thariqun li ma'rifatillah. Salah satu jalan untuk mengenal Allah adalah dengan memperhatikan (mempelajari) bagaimana Allah menciptakan dan memelihara alam semesta.14) Allah mendidik manusia agar mempelajari bagaimana Allah menciptakan dan memelihara makhluk-makhlukNya yang bertebaran di jagat raya ini. Studi terhadap makhluk-makhluk Allah di jagat raya (universe) ini telah terbukti mampu melahirkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang ada saat ini. Dalam konteks aliran filsafat pendidikan Naturalisme, pengenalan siswa secara langsung terhadap alam dengan berbagai bentuknya, akan melahirkan pemahaman yang jauh lebih baik terhadap obyek yang dipelajari dibandingkan dengan membaca buku di dalam kelas.

Al-Qur'an melalui ayat-ayatnya menyuruh manusia agar memperhatikan jagat raya ini beserta apa saja yang dikandungnya. Perhatikan misalnya dalam surah-surah berikut: Artinya : Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.15) Artinya : Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun?16) Perintah seperti di atas diungkap dalam Al-Qur'an melalui berbagai macam istilah agar manusia melakukan aktivitas bertafakur dan bertadabur.
1. Tafakkara, berpikir, terdapat dalam 15 ayat lebih, antara lain dalam surah ar Rum (30) ayat 8, sebagai berikut: Artinya : Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya
2. Tadabbara, merenungkan, seperti dalam surah Muhammad (47) ayat 24 Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?

3. Nażara, melihat yang dalam Al-Qur'an disebutkan lebih dari 30, antara lain adalah:
Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan (17) Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? (18) Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? (19) Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? (20)

Selain tiga ungkapan di atas, juga terdapat beberapa istilah yang juga mengandung pengertian agar manusia memperhatikan ciptaan Allah di jagat raya ini seperti faqiha, Tażakkara, fahima, aqala, ulū al bāb, ulū al ΄ilmi, ulū al nuhā, dan ulū al ab
șār.

Pengenalan secara langsung terhadap alam sebagai obyek studi seperti percikan pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme dapat diaplikasikan dalam pendidikan Islam, karena secara sangat jelas Al-Qur'an berulang kali menyuruh untuk itu.

Meskipun demikian harus diakui juga bahwasanya mengandalkan kekuatan panca indra semata dalam pembelajaran, tidak dibenarkan dalam pendidikan Islam, karena Al-Qur'an juga mementingkan kecerdasan akal. Bahkan Al-Qur'an menggambarkan mereka yang mengagungkan panca indra, tanpa menyertakan akal dalam memahami fenomena alam, bagaikan hewan.17)

Selain pengembangan akal dengan observasi, dalam percikan pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme, juga terdapat sisi lain yang dapat diimplementasikan dalam pendidikan Islam, yaitu bahwa pendidikan itu bisa berasal dari alam, manusia dan barang. Dalam Islam pendidikan juga dapat berasal dari alam dan barang, yaitu dengan jalan bertafakkur dan bertadabbur disamping juga dapat berasal dari manusia melalui proses pewarisan nilai dan ilmu pengetahuan.

E. Kesimpulan
Empat percikan pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme, yaitu Pertama urgensi kesesuaian proses pendidikan dengan tahap-tahap perkembangan alam. Kedua belajar merupakan kegiatan melalui indra. Ketiga urgensi pemahaman akan sesuatu melalui observasi di alam. Keempat pendidikan dapat bersal dari alam, barang dan manusia. Keempat percikan pemikiran tersebut memiliki ekuivalensi dengan anjuran kitab suci Al-Qur'an kepada para pembacanya untuk menyelidiki jagat raya sebagai ciptaan Tuhan. Penyelidikan terhadap ciptaan tersebut dapat mengantarkan kepada pengenalan Allah sebagai Yang Maha Pencipta. Inilah makna dari rububiyatullah thariqun li ma'rifatillah.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur'an al-Karim

Bobbi De Porter, Mike Hernacki, Quantum Learning, Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan, Bandung : Kaifa, 2000.

George R. Knight, 1982, Issues and Alternatives in Educational Philosophy, Michigan : Andrew University Press.

Imam Barnadib, 1997, Filsafat Pendidikan, Sistem dan Metode, Yogyakarta : Andi Offest

Jalaluddin Rakhmat, 2000, Meraih Cinta Ilahi : Pencerahan Sufistik, Bandung : PT. Remaja Rosda karya.

Joe Khatena, 1992, Gifted : Challenge and Response for Education, Itasca : Peacock Publisher.

John F. Brubacher, 1947, A History of the Problems of Education, London : McGraw-hill book Company, Inc.

Louis O. Kattsoff, 1987 Pengantar Filsafat, Yogyakarta, Tiara Wacana,

Thomas Armstrong, 2000, Multiple Intelligences in the Classroom, Viginia : Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD).

Hakiki Mahfuzh

Pengajar sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Cokroaminoto Yogyakarta. Menyelesaikan pendidikan dasar di pulau Bawean, sedang pendidikan SLTP dan SLTA nya diselesaikan di Kabupaten Lamongan Jawa Timur sambil "nyantri" di Pondok Pesantren Al-Ma'had Al-Islamy Karangasem Paciran. Pendidikan S1 di Fakultas Tarbiyah IAIN (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Pendidikan Agama Islam. Saat ini sedang menulis Tesis S2 pada Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Selain mengajar, juga menulis di jurnal dan majalah. Tahun 2006 mendapat penghargaan ke 3 karya tulis ilmiah Dosen PTAIS se Indonesia kategori Tulisan dalam jurnal yang diselenggarakan Departeman Agama RI. Tahun 2004 saat Kurikulum Berbasis Kompetensi digunakan, pernah menulis buku ajar untuk Madrasah Tsanawiyah seperti: Qur'an Hadis jilid 1,2 dan 3, Fikih jilid 1, 2, dan 3 Sejarah Kebudayaan Islam, jilid 1, 2, dan 3. Korespondensi (0274) 7400249